US Khawatirkan Penggunaan GPN dan QRIS di Indonesia, Apa Kata Ahli Ekonomi? Analisis Mendalam Terbaru

Rabu, 23 April 2025 oleh aisyah

US Khawatirkan Penggunaan GPN dan QRIS di Indonesia, Apa Kata Ahli Ekonomi? Analisis Mendalam Terbaru

AS Khawatir GPN dan QRIS Hambat Perdagangan, Bagaimana Tanggapan Indonesia?

Pemerintah Amerika Serikat menyuarakan kekhawatirannya terhadap Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025, AS menyatakan bahwa implementasi GPN dan QRIS berpotensi menghambat perdagangan digital dan elektronik, khususnya bagi perusahaan-perusahaan AS.

Tanggapan Ahli Ekonomi

Kekhawatiran AS ini ditanggapi oleh para ahli ekonomi Indonesia. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai kekhawatiran AS lebih disebabkan oleh persaingan usaha. "Sejak adanya QRIS, Indonesia tak lagi bergantung pada Visa dan Mastercard," ujarnya. Bhima memprediksi tren bisnis kartu kredit akan menurun dan mendorong Indonesia untuk terus memajukan QRIS tanpa terpengaruh tekanan AS.

Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, senada dengan Bhima. Menurutnya, Indonesia tak perlu menuruti semua tuntutan AS. "QRIS dan GPN menyangkut kepentingan dan keamanan nasional kita. Indonesia harus tegas," tegasnya. Wijayanto menyarankan Indonesia untuk menjajaki kerjasama dengan negara lain dan mengatasi peredaran barang selundupan dan palsu, terutama di Mangga Dua, demi melindungi produsen lokal.

Mengapa AS Khawatir?

Laporan USTR menyebutkan bahwa penggunaan QRIS dan GPN dianggap memaksa penggunaan sistem pembayaran dalam negeri, menciptakan hambatan bagi penyedia jasa pembayaran dan bank AS. Kebijakan Bank Indonesia mewajibkan semua transaksi debit dan kredit ritel domestik diproses melalui lembaga switching GPN berlisensi BI dan berlokasi di Indonesia (Peraturan BI Nomor 19/08/2017). Perusahaan asing yang ingin mengelola transaksi pembayaran di Indonesia juga diwajibkan bermitra dengan perusahaan lokal berlisensi BI (Peraturan BI Nomor 19/10/PADG/2017).

Selain itu, AS juga menyoroti proses penetapan QRIS sebagai standar nasional untuk semua pembayaran berbasis kode QR di Indonesia. USTR mencatat bahwa pemangku kepentingan asing tidak dilibatkan dalam diskusi sehingga tidak dapat memberikan masukan. Hal ini dianggap merugikan perusahaan AS.

Berikut beberapa tips untuk memahami sistem pembayaran digital di Indonesia, khususnya terkait GPN dan QRIS:

1. Kenali GPN - GPN adalah sistem pembayaran nasional yang menghubungkan berbagai instrumen pembayaran di Indonesia. Pahami manfaatnya bagi konsumen dan merchant.

Contoh: Dengan GPN, biaya transaksi antar bank di Indonesia menjadi lebih murah.

2. Pahami QRIS - QRIS adalah standar kode QR untuk pembayaran di Indonesia. Pelajari cara menggunakannya untuk bertransaksi.

Contoh: Scan kode QRIS merchant menggunakan aplikasi mobile banking Anda untuk membayar belanjaan.

3. Bandingkan dengan sistem lain - Bandingkan GPN dan QRIS dengan sistem pembayaran internasional seperti Visa dan Mastercard. Pahami perbedaan dan keunggulan masing-masing.

Contoh: Perhatikan biaya transaksi dan kemudahan penggunaan masing-masing sistem.

4. Ikuti perkembangan regulasi - Pantau perkembangan regulasi terkait sistem pembayaran di Indonesia agar tetap update.

Contoh: Baca berita dan informasi dari Bank Indonesia mengenai kebijakan terbaru.

5. Manfaatkan sumber informasi terpercaya - Dapatkan informasi mengenai GPN dan QRIS dari sumber terpercaya seperti Bank Indonesia dan lembaga keuangan resmi.

Contoh: Kunjungi website resmi Bank Indonesia untuk informasi lebih lanjut.

Apakah QRIS aman digunakan, Bu Sri Mulyani?

(Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan) QRIS didesain dengan standar keamanan yang tinggi dan diawasi oleh Bank Indonesia, sehingga keamanannya terjamin. Masyarakat dapat menggunakan QRIS dengan nyaman untuk bertransaksi.

Bagaimana dampak GPN terhadap UMKM, Pak Perry Warjiyo?

(Perry Warjiyo, Gubernur BI) GPN memberikan kemudahan dan efisiensi bagi UMKM dalam bertransaksi, termasuk menurunkan biaya transaksi dan memperluas akses ke layanan keuangan.

Apa manfaat QRIS bagi konsumen, Pak Rosan Roeslani?

(Rosan P. Roeslani, Ketua KADIN) QRIS memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi konsumen dalam bertransaksi, cukup dengan scan kode QR. Selain itu, QRIS juga mendorong inklusi keuangan.

Bagaimana tanggapan Indonesia terhadap kekhawatiran AS, Pak Airlangga Hartarto?

(Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian) Indonesia menghormati kekhawatiran AS, namun kebijakan GPN dan QRIS merupakan bagian dari strategi nasional untuk memajukan ekonomi digital dan inklusi keuangan. Kami terbuka untuk berdialog dan mencari solusi yang saling menguntungkan.

Apa rencana pemerintah ke depan terkait GPN dan QRIS, Pak Budi Karya Sumadi?

(Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan) Pemerintah akan terus mengembangkan dan memperkuat ekosistem GPN dan QRIS untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pelaku usaha dan masyarakat, untuk memastikan implementasi yang efektif dan efisien.