Tukin, Sertifikasi, dan Dosen Swasta, Tantangan Kesejahteraan di Perguruan Tinggi

Rabu, 23 April 2025 oleh aisyah

Tukin, Sertifikasi, dan Dosen Swasta, Tantangan Kesejahteraan di Perguruan Tinggi

Tunjangan Kinerja, Sertifikasi, dan Nasib Dosen Swasta: Sebuah Perjuangan Keadilan

Profesor Rahmat Setiawan menyuarakan isu penting tentang kesejahteraan dosen, terutama dosen perguruan tinggi swasta (PTS), dalam tulisannya di Kompas.com (16 April 2025). Beliau dengan tajam menyoroti kenyataan bahwa mayoritas dosen di Indonesia berasal dari PTS, namun kesejahteraan mereka sering terabaikan. Padahal, kontribusi mereka dalam mencerdaskan bangsa, sebagaimana diamanatkan UUD 1945, tak kalah penting dari dosen negeri.

Tulisan Prof. Rahmat menjadi advokasi yang kuat bagi dosen PTS. Beliau tak hanya mengungkap ketimpangan yang ada, tetapi juga menawarkan solusi konkret. Usulannya agar pemerintah mempertimbangkan skema pembiayaan tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen PTS, baik melalui PTS masing-masing maupun langsung dari APBN, patut diapresiasi dan dikaji lebih lanjut.

Perjuangan ini bukan sekadar soal finansial. Ini tentang penghargaan atas dedikasi, intelektualitas, dan tanggung jawab sosial para dosen PTS. Dengan memperhatikan kesejahteraan mereka, negara sejatinya memperkuat fondasi pendidikan tinggi yang adil, bermutu, dan merata.

Sertifikasi Dosen (SERDOS) memang sudah diberikan kepada dosen PTS, setara dengan dosen ASN. Namun, ketika tukin diberikan kepada dosen ASN, timbul pertanyaan, kapan hal serupa akan dinikmati dosen PTS?

Realitas di lapangan menunjukkan betapa dosen PTS berjuang keras menjaga mutu pendidikan dengan segala keterbatasan. Mereka tetap mengajar, meneliti, dan membimbing mahasiswa, meskipun insentif yang diterima seringkali jauh dari layak. Kondisi ini sungguh memprihatinkan dan menuntut perhatian serius.

Pemberian tukin bagi dosen PTS bukanlah sekadar kebijakan administratif. Ini adalah wujud nyata keberpihakan negara terhadap keadilan, pengakuan atas kerja intelektual, dan semangat konstitusionalisme yang menjunjung tinggi kesetaraan seluruh warga negara.

Berikut beberapa langkah praktis yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dosen PTS:

1. Optimalkan Program SERDOS - Pastikan semua dosen PTS yang memenuhi syarat terdaftar dan mendapatkan sertifikasi dosen. SERDOS merupakan langkah awal yang penting untuk meningkatkan kesejahteraan.

Misalnya, PTS dapat mengadakan sosialisasi dan pendampingan bagi dosen dalam proses pengajuan SERDOS.

2. Eksplorasi Sumber Pendanaan Alternatif - PTS dapat mencari sumber pendanaan lain di luar SPP mahasiswa, misalnya melalui kerjasama riset dengan industri, hibah penelitian, dan program kemitraan lainnya.

Contohnya, PTS dapat menjalin kerjasama dengan perusahaan untuk mengembangkan program pelatihan dan sertifikasi profesional.

3. Advokasi Kebijakan yang Pro-Dosen PTS - Bersama-sama menyuarakan aspirasi dan kebutuhan dosen PTS kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Misalnya, asosiasi perguruan tinggi swasta dapat mengajukan usulan kebijakan tentang tunjangan kinerja untuk dosen PTS.

4. Tingkatkan Profesionalisme Dosen - Dosen PTS perlu terus meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya melalui pelatihan, seminar, dan publikasi ilmiah. Hal ini akan meningkatkan daya saing dan bargaining position dosen.

Contohnya, dosen dapat mengikuti program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang relevan dengan bidangnya.

Apa saja kendala utama dalam pemberian tukin untuk dosen PTS? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)

(Dijawab oleh Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) Kendala utama adalah keterbatasan anggaran dan mekanisme penyaluran yang belum terdefinisi dengan jelas. Kami sedang mengkaji berbagai opsi dan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk mencari solusi terbaik.

Bagaimana peran asosiasi perguruan tinggi swasta dalam memperjuangkan kesejahteraan dosen PTS? (Pertanyaan dari Budi Santoso)

(Dijawab oleh Prof. Didin Wahidin, Ketua APTISI) APTISI berperan sebagai wadah komunikasi dan advokasi bagi PTS. Kami aktif menyampaikan aspirasi dan berdialog dengan pemerintah untuk memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada dosen PTS.

Apakah sertifikasi dosen (SERDOS) cukup untuk menjamin kesejahteraan dosen PTS? (Pertanyaan dari Ani Yudhoyono)

(Dijawab oleh Prof. Nizam, Dirjen Diktiristek) SERDOS merupakan salah satu komponen penting dalam meningkatkan kesejahteraan dosen PTS. Namun, perlu diimbangi dengan upaya lain, seperti peningkatan insentif dan tunjangan kinerja.

Bagaimana dosen PTS dapat meningkatkan kompetensinya di era digital ini? (Pertanyaan dari Rina Suharto)

(Dijawab oleh Prof. Rhenald Kasali, Guru Besar FEUI) Dosen PTS harus adaptif dan terus belajar. Manfaatkan platform digital untuk mengikuti pelatihan online, webinar, dan mengakses jurnal internasional. Penting juga untuk mengembangkan keterampilan di bidang teknologi pendidikan.

Apa harapan Anda terkait masa depan dosen PTS di Indonesia? (Pertanyaan dari Andi Mallarangeng)

(Dijawab oleh Prof. Fasli Jalal, Rektor UNP) Saya berharap dosen PTS mendapatkan penghargaan dan kesejahteraan yang layak. Mereka adalah aset bangsa yang berperan penting dalam memajukan pendidikan tinggi di Indonesia.