Terungkap Pengambilan Uang Suap dari Kantor Hasto Kristiyanto, Ngeri,Ngeri Sedap, Bukti Tak Terbantahkan?

Minggu, 27 April 2025 oleh aisyah

Terungkap Pengambilan Uang Suap dari Kantor Hasto Kristiyanto, Ngeri,Ngeri Sedap, Bukti Tak Terbantahkan?

Drama Uang Suap di Kantor Hasto Kristiyanto: Semakin Terkuak

Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, semakin menegangkan. Detail pengambilan uang suap mulai terungkap di persidangan, menguak alur yang cukup rumit.

Seorang saksi kunci, Patrick Gerrard Masako alias Gerry, membeberkan bagaimana uang suap tersebut diambil. Kesaksian Gerry di depan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seakan membuka kotak pandora. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Gerry mengaku pernah membagikan uang tersebut kepada sejumlah orang. Nominalnya fantastis, mencapai Rp850 juta dalam pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu. Pengambilan uang ini dilakukan di rumah aspirasi, yang tak lain adalah kantor Hasto Kristiyanto.

Jaksa KPK membacakan kutipan BAP Gerry di Pengadilan Tipikor Jakarta: "Setelah dihitung uang dalam koper tersebut berjumlah Rp850 juta dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Kemudian, saya menghubungi saudara Saeful dan menyampaikan, 'Mas jumlahnya Rp 850 (juta)'."

Lebih lanjut, BAP tersebut juga mengungkap pembagian uang tersebut. Saeful Bahri, mantan kader PDIP, menginstruksikan Gerry untuk menyisihkan Rp170 juta untuk Donny Tri Istiqomah (seorang advokat), Rp2 juta untuk Gerry sendiri, dan sisanya diberikan kepada Ilham Yulianto, ajudan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Gerry membenarkan isi BAP tersebut. Uang Rp170 juta disimpan dalam tas plastik, sementara sisanya tetap berada di dalam koper.

Selain Gerry, JPU KPK juga menghadirkan dua saksi lain, yaitu Ilham Yulianto dan Rahmat Setiawan, sopir Saeful Bahri. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperjelas alur kasus suap dan perintangan penyidikan ini.

Berikut beberapa tips untuk melindungi diri Anda dari tindak pidana korupsi:

1. Pahami regulasi. - Kenali aturan dan hukum yang berlaku terkait pekerjaan atau bisnis Anda. Misalnya, pelajari undang-undang tentang gratifikasi dan suap.

2. Laporkan tindakan yang mencurigakan. - Jika Anda melihat atau mengalami tindakan yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwenang. Misalnya, jika ada tawaran suap atau gratifikasi, laporkan ke KPK.

3. Jaga integritas. - Pegang teguh prinsip kejujuran dan profesionalisme dalam setiap tindakan. Tolak segala bentuk tawaran yang melanggar hukum.

4. Dokumentasikan segala transaksi. - Simpan bukti-bukti transaksi dengan baik dan rapi. Hal ini penting untuk menghindari tuduhan yang tidak benar.

5. Konsultasikan dengan ahli hukum. - Jika Anda ragu atau membutuhkan saran hukum, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan ahli hukum yang terpercaya.

Bagaimana KPK menjamin keamanan saksi yang berani membongkar kasus korupsi seperti ini, Bu Sri Mulyani?

KPK memiliki program perlindungan saksi dan korban yang komprehensif. Identitas saksi dirahasiakan, dan jika diperlukan, relokasi dan penggantian identitas juga dapat dilakukan. Keamanan saksi adalah prioritas utama kami.

Apa saja sanksi hukum yang menanti Hasto Kristiyanto jika terbukti bersalah, Pak Mahfud MD?

Sanksinya beragam, tergantung pada peran dan tingkat keterlibatannya. Bisa berupa hukuman penjara, denda, dan pencabutan hak politik. Semua akan diputuskan oleh pengadilan berdasarkan bukti-bukti yang ada.

Bagaimana masyarakat bisa berperan aktif dalam memberantas korupsi, Pak Febri Diansyah?

Masyarakat dapat berperan aktif dengan cara menolak segala bentuk gratifikasi, melaporkan tindakan korupsi yang diketahui, dan mengawal proses hukum. Partisipasi publik sangat penting dalam pemberantasan korupsi.

Apa dampak kasus ini terhadap PDIP, Ibu Puan Maharani?

PDIP menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Kami akan menunggu keputusan pengadilan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan aturan partai.

Bagaimana proses hukum selanjutnya setelah kesaksian para saksi ini, Pak Denny Indrayana?

JPU akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi lain yang terkait. Setelah itu, JPU akan membacakan tuntutan, dan terdakwa diberikan kesempatan untuk membela diri. Hakim akan mempertimbangkan semua bukti dan kesaksian sebelum menjatuhkan vonis.