Temukan Solusi BPJS Kesehatan, Peserta Nunggak Tahunan Cukup Bayar 12 Bulan, Ini Detailnya lebih lanjut
Jumat, 9 Mei 2025 oleh aisyah
Kabar Gembira! BPJS Kesehatan Pertimbangkan Keringanan Tunggakan Iuran
Punya tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang menumpuk selama bertahun-tahun? Ada angin segar nih! BPJS Kesehatan sedang mengusulkan kebijakan baru yang bisa meringankan beban peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam rapat panja JKN bersama Komisi IX DPR RI pada Rabu (7/5/2025), Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Arief Witjaksono Juwono Putro, menyampaikan usulan agar peserta yang menunggak iuran cukup membayar maksimal 12 bulan saja, meskipun tunggakannya sudah lebih lama dari itu.
Selama ini, aturan yang berlaku mengharuskan peserta dengan tunggakan lebih dari dua tahun untuk membayar tagihan sebesar 24 bulan. Namun, usulan terbaru ini akan memangkas jumlah bulan yang harus dibayar menjadi separuhnya.
"Terkait penyesuaian tunggakan, kami mengusulkan agar jumlah bulan maksimal yang harus dilunasi peserta diturunkan dari 24 bulan menjadi 12 bulan," jelas Arief. Tujuannya jelas, untuk membantu peserta kembali mengaktifkan kepesertaannya tanpa terbebani tagihan yang terlalu besar.
Seperti yang kita tahu, kepesertaan JKN akan otomatis dinonaktifkan jika ada tunggakan iuran. Dengan adanya keringanan ini, diharapkan semakin banyak peserta yang mampu melunasi tunggakannya dan kembali menikmati layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga mengusulkan penghapusan tunggakan (pemutihan) iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sudah meninggal dunia. Kebijakan serupa juga diusulkan untuk peserta PBPU yang kini sudah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI), yaitu masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.
"Kalau sudah terdaftar sebagai peserta PBI, artinya yang bersangkutan sudah masuk dalam golongan masyarakat yang kurang mampu, sehingga tunggakannya perlu dipertimbangkan untuk dihapuskan," imbuh Arief.
Hai, Sobat Sehat! Biar kamu nggak sampai punya tunggakan BPJS Kesehatan, yuk simak tips jitu berikut ini. Dijamin, hidup jadi lebih tenang dan nggak khawatir saat butuh layanan kesehatan!
1. Prioritaskan Pembayaran Iuran - Anggap iuran BPJS Kesehatan sebagai kebutuhan bulanan yang wajib dipenuhi, sama seperti bayar listrik atau cicilan. Alokasikan dana khusus setiap bulan untuk iuran ini.
Contohnya, buat anggaran bulanan dan masukkan iuran BPJS Kesehatan sebagai salah satu pos pengeluaran tetap. Jadi, nggak ada alasan lagi untuk lupa atau kehabisan dana saat jatuh tempo.
2. Manfaatkan Fitur Autodebit - Daftarkan diri untuk fitur autodebit dari rekening bank atau dompet digital kamu. Jadi, iuran akan otomatis terbayar setiap bulan tanpa perlu repot-repot transfer manual.
Bayangin, kamu nggak perlu lagi khawatir lupa bayar iuran karena sistem akan otomatis mendebet saldo rekening kamu setiap bulan. Praktis banget, kan?
3. Pantau Status Kepesertaan Secara Berkala - Cek status kepesertaan kamu secara rutin melalui aplikasi Mobile JKN atau website BPJS Kesehatan. Pastikan status kamu aktif dan tidak ada tunggakan yang terlewat.
Dengan memantau status kepesertaan secara berkala, kamu bisa langsung tahu jika ada masalah atau kendala dalam pembayaran iuran. Jadi, bisa segera diatasi sebelum menumpuk jadi tunggakan.
4. Pilih Kelas yang Sesuai dengan Kemampuan - Pertimbangkan dengan matang saat memilih kelas BPJS Kesehatan. Pilih kelas yang sesuai dengan kemampuan finansial kamu agar iuran bulanan tidak memberatkan.
Jangan sampai kamu memilih kelas yang terlalu tinggi hanya karena gengsi, padahal sebenarnya sulit untuk membayar iurannya setiap bulan. Lebih baik pilih kelas yang lebih rendah tapi tetap bisa rutin membayar iuran.
5. Manfaatkan Program Relaksasi Tunggakan - Jika ada program relaksasi tunggakan dari BPJS Kesehatan, segera manfaatkan kesempatan ini. Biasanya, ada keringanan atau diskon yang bisa meringankan beban kamu.
Pantau terus informasi terbaru dari BPJS Kesehatan mengenai program relaksasi tunggakan. Siapa tahu, kamu bisa mendapatkan keringanan yang lumayan untuk melunasi tunggakan kamu.
6. Konsultasikan dengan BPJS Kesehatan Jika Ada Kendala - Jika kamu mengalami kesulitan dalam membayar iuran, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan BPJS Kesehatan. Mereka akan memberikan solusi terbaik sesuai dengan kondisi kamu.
Misalnya, kamu bisa mengajukan permohonan untuk menurunkan kelas atau mencari solusi pembayaran yang lebih ringan. Jangan malu untuk meminta bantuan, ya!
Apakah benar BPJS Kesehatan akan memberikan keringanan tunggakan? - Tanya, Santi
Betul sekali, Santi! Menurut Bapak Arief Witjaksono Juwono Putro, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, saat ini sedang diusulkan agar peserta yang menunggak iuran cukup membayar maksimal 12 bulan saja, meskipun tunggakannya sudah lebih lama dari itu. Ini masih berupa usulan, namun diharapkan bisa segera terealisasi.
Bagaimana cara mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan saya? - Tanya, Budi
Budi, untuk mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan, kamu bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Selain itu, kamu juga bisa mengakses website resmi BPJS Kesehatan. Menurut Ibu Nila Moeloek, mantan Menteri Kesehatan, penting untuk rutin mengecek status kepesertaan agar kita selalu siap saat membutuhkan layanan kesehatan.
Jika saya sudah meninggal, apakah tunggakan BPJS Kesehatan saya akan dihapuskan? - Tanya, Ratna (diwakili oleh keluarganya)
Keluarga Ibu Ratna, BPJS Kesehatan saat ini sedang mengusulkan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sudah meninggal dunia. Ini masih berupa usulan, namun diharapkan bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Menurut Bapak Fahmi Idris, pengamat kebijakan publik, kebijakan ini sangat penting untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.
Saya sekarang sudah terdaftar sebagai PBI, apakah tunggakan saya sebelumnya akan dihapus? - Tanya, Joko
Joko, BPJS Kesehatan juga sedang mengusulkan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta PBPU yang kini sudah terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ini karena peserta PBI termasuk dalam golongan masyarakat kurang mampu yang iurannya ditanggung pemerintah. Menurut Bapak Taufik Hidayat, atlet bulu tangkis nasional, program ini sangat membantu masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan akses layanan kesehatan.
Bagaimana jika saya kesulitan membayar iuran BPJS Kesehatan karena masalah keuangan? - Tanya, Maria
Maria, jika kamu mengalami kesulitan keuangan, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan BPJS Kesehatan. Mereka mungkin bisa memberikan solusi seperti menurunkan kelas atau mencari cara pembayaran yang lebih ringan. Menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk melalui program BPJS Kesehatan.
Kapan kebijakan keringanan tunggakan ini akan mulai berlaku? - Tanya, Herman
Herman, untuk saat ini, kebijakan keringanan tunggakan ini masih dalam tahap usulan dan pembahasan. Kita tunggu saja pengumuman resmi dari BPJS Kesehatan. Menurut Bapak Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan, pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas dan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.