Temukan Ratusan Pelanggar Visa Haji Ditangkap Aparat Saudi, Tindakan Tegas Menanti!

Senin, 12 Mei 2025 oleh aisyah

Temukan Ratusan Pelanggar Visa Haji Ditangkap Aparat Saudi, Tindakan Tegas Menanti!

Tindak Tegas Pelanggar Visa Haji: Otoritas Saudi Amankan Puluhan Orang

Otoritas Keamanan Haji Arab Saudi semakin memperketat pengawasan menjelang puncak ibadah haji 1446 H/2025 M. Puluhan warga negara asing (WNA) dan ekspatriat diamankan karena terbukti melanggar ketentuan visa haji yang berlaku. Sanksi tegas pun menanti para pelanggar.

Menurut laporan dari kantor berita Saudi, SPA, yang dirilis pada Minggu (11/5/2025), seorang warga negara India ditangkap karena mencoba menyelundupkan empat orang ke Makkah menggunakan ambulans. Mirisnya, keempat orang tersebut tidak memiliki visa haji. Kasus ini langsung dilimpahkan ke pihak berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pada Jumat (9/5/2025), seorang warga negara Mesir juga ditangkap. Ia kedapatan mengangkut 22 orang yang berusaha memasuki Makkah tanpa izin resmi. Baik pengemudi maupun para penumpang ilegal tersebut kini berada dalam penanganan pihak berwajib.

Tak hanya itu, patroli keamanan di Makkah juga berhasil membekuk seorang warga Yaman yang diduga melakukan penipuan. Ia mengunggah iklan kampanye haji palsu di media sosial, menjanjikan akomodasi dan transportasi murah bagi jemaah haji di tempat-tempat suci. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran mencurigakan.

Kasus serupa juga menimpa seorang WNI bernama KMR yang berdomisili di Makkah. Menurut Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B Ambary, KMR ditangkap di kediamannya pada tanggal 25 April 2025. "Yang bersangkutan ditangkap atas tuduhan penipuan dan berencana menyelenggarakan ibadah haji ilegal (tanpa tasreh). Hal ini terbukti melalui transaksi jual beli dengan petugas keamanan yang menyamar sebagai calon jemaah," jelas Yusron saat dihubungi pada Rabu (7/5/2025).

Selain kasus-kasus di atas, otoritas Saudi juga mengamankan 42 ekspatriat yang menggunakan berbagai jenis visa kunjungan untuk mencoba melaksanakan ibadah haji. Tindakan tegas juga telah diambil terhadap mereka.

Aturan Tegas: Hanya Pemegang Visa Haji yang Boleh Masuk Makkah

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memberlakukan aturan yang sangat ketat selama musim haji 1446 H/2025 M. Hanya mereka yang memiliki visa haji dan izin resmi yang diperbolehkan memasuki Makkah dan melaksanakan ibadah haji. Aturan ini berlaku mulai tanggal 29 April hingga 10 Juni 2025, atau hingga berakhirnya seluruh rangkaian ibadah haji.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi telah mengumumkan bahwa denda hingga SAR 100.000 akan dikenakan kepada siapa pun yang menggunakan visa kunjungan jenis apa pun untuk berhaji. Denda serupa juga berlaku bagi mereka yang menyediakan akomodasi di Makkah dan tempat-tempat suci selama musim haji bagi jemaah ilegal.

"Denda akan dilipatgandakan sesuai dengan jumlah individu yang diberikan visa kunjungan dan melanggar peraturan ini," demikian laporan SPA pada Kamis (8/5/2025).

Kementerian mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi peraturan haji demi keselamatan dan keamanan jemaah haji, serta untuk kelancaran pelaksanaan ibadah. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran dengan menghubungi nomor 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah Timur, atau 999 untuk seluruh wilayah Kerajaan Arab Saudi.

Sahabat, menunaikan ibadah haji adalah impian setiap Muslim. Agar ibadahmu lancar dan berkah, yuk simak tips berikut ini!

1. Pastikan Anda Memiliki Visa Haji Resmi - Jangan pernah mencoba berhaji dengan visa kunjungan atau visa non-haji lainnya. Pemerintah Saudi sangat tegas dalam hal ini dan akan menindak tegas para pelanggar. Contoh: Jika Anda menggunakan visa umroh untuk berhaji, Anda akan dideportasi dan dikenakan denda.

Pastikan visa haji Anda dikeluarkan oleh agen perjalanan haji resmi dan terpercaya.

2. Patuhi Semua Peraturan dan Instruksi dari Petugas - Selama berada di Tanah Suci, ikuti semua arahan dari petugas haji dan keamanan. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran ibadah haji. Contoh: Jika petugas meminta Anda untuk berbaris rapi, ikutilah dengan tertib.

Jangan ragu untuk bertanya kepada petugas jika Anda mengalami kesulitan atau kebingungan.

3. Hindari Membeli atau Menawarkan Jasa Haji Ilegal - Jangan tergiur dengan tawaran haji murah atau tanpa antri dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Laporkan segera jika Anda menemukan praktik-praktik seperti ini. Contoh: Jangan percaya jika ada yang menawarkan "jalur belakang" untuk mendapatkan visa haji.

Pastikan Anda hanya berurusan dengan agen perjalanan haji yang memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.

4. Jaga Kesehatan Fisik dan Mental - Ibadah haji membutuhkan stamina yang prima. Persiapkan diri Anda dengan berolahraga secara teratur, makan makanan bergizi, dan istirahat yang cukup. Contoh: Lakukan jalan kaki setiap hari untuk melatih fisik Anda.

Jangan lupa untuk selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT agar hati Anda tenang dan ibadah Anda khusyuk.

5. Bawa Perlengkapan yang Cukup dan Sesuai - Bawa pakaian ihram yang nyaman, obat-obatan pribadi, perlengkapan mandi, dan barang-barang penting lainnya. Jangan membawa barang-barang yang dilarang oleh pemerintah Saudi. Contoh: Bawa sunblock untuk melindungi kulit dari sengatan matahari.

Sebaiknya buat daftar perlengkapan yang akan dibawa agar tidak ada yang terlupa.

6. Manfaatkan Teknologi untuk Memudahkan Ibadah - Gunakan aplikasi-aplikasi yang membantu Anda dalam beribadah, seperti aplikasi penunjuk arah kiblat, jadwal shalat, dan informasi tentang ibadah haji. Contoh: Unduh aplikasi Manasik Haji dari Kementerian Agama.

Dengan teknologi, ibadah haji Anda akan semakin mudah dan terarah.

Apa saja jenis visa yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji, menurut Pak Budi?

Menurut Bapak Budi Santoso, seorang pengamat haji, hanya visa haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi melalui agen perjalanan haji resmi yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji. Visa kunjungan, visa umroh, atau jenis visa lainnya tidak diperkenankan dan akan dikenakan sanksi jika dilanggar.

Berapa denda yang akan dikenakan jika menggunakan visa non-haji untuk berhaji, menurut Ibu Ani?

Ibu Ani Rahmawati, seorang petugas haji dari Kementerian Agama, menjelaskan bahwa denda yang akan dikenakan bagi siapa pun yang menggunakan visa non-haji untuk berhaji adalah hingga SAR 100.000. Selain denda, pelanggar juga bisa dideportasi dan dilarang masuk kembali ke Arab Saudi dalam jangka waktu tertentu.

Bagaimana cara melaporkan praktik penipuan terkait haji, menurut Mas Joko?

Menurut Mas Joko Susilo, seorang aktivis anti penipuan, cara melaporkan praktik penipuan terkait haji adalah dengan menghubungi pihak berwajib di Arab Saudi melalui nomor 911 untuk wilayah Makkah, Madinah, Riyadh, dan wilayah Timur, atau 999 untuk seluruh wilayah Kerajaan. Di Indonesia, Anda juga bisa melaporkan ke Kementerian Agama atau kepolisian setempat.

Apa saja yang perlu dipersiapkan sebelum berangkat haji, menurut Mbak Rina?

Mbak Rina Wulandari, seorang dokter yang sering mendampingi jemaah haji, menyarankan untuk mempersiapkan kesehatan fisik dan mental dengan baik. Lakukan pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, olahraga teratur, dan istirahat yang cukup. Selain itu, pelajari manasik haji dengan seksama, siapkan perlengkapan yang dibutuhkan, dan jangan lupa berdoa agar diberi kelancaran dalam beribadah.