Temukan Hakim Tegur Prajurit TNI dalam Sidang Tom Lembong, Mengapa Minta Dana ke Kemendag Jika Kurang? Pertanyaan Tajam Mencuat!

Kamis, 8 Mei 2025 oleh aisyah

Temukan Hakim Tegur Prajurit TNI dalam Sidang Tom Lembong, Mengapa Minta Dana ke Kemendag Jika Kurang? Pertanyaan Tajam Mencuat!

Hakim Sentil TNI dalam Sidang Tom Lembong: Kenapa Minta Bantuan Kalau Tak Ada Dana?

Sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, menghadirkan momen menarik. Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Alfis Setiawan, mempertanyakan logika Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad) yang mengajukan permohonan operasi pasar gula ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) jika memang kondisi keuangan mereka tidak memungkinkan.

Pertanyaan tajam ini dilontarkan Hakim Alfis saat memeriksa Letkol CHK Sipayung, Kepala Bagian Hukum dan Pengamanan (Kabag Kumpam) Inkopad, sebagai saksi dalam persidangan yang digelar pada Selasa (6/5/2025) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Alfis merasa heran mengapa Inkopad, dengan jaringan cabang yang luas di seluruh Indonesia, justru menggandeng 10 distributor swasta untuk mendistribusikan gula.

"Kenapa harus melibatkan distributor? Bukankah Inkopad punya cabang di seluruh Indonesia?" tanya Alfis. Sipayung menjawab bahwa langkah itu diambil agar gula bisa langsung dijual ke masyarakat. Namun, jawaban ini tidak memuaskan Hakim Alfis. Ia mempertanyakan mengapa Inkopad tidak memaksimalkan peran koperasi yang seharusnya mampu mendistribusikan gula secara mandiri.

Sipayung berdalih bahwa Inkopad mungkin tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup untuk membeli gula dalam jumlah besar. Mendengar jawaban ini, Hakim Alfis langsung menyela, "Kalau memang tidak mampu, seharusnya koperasi itu tidak ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan!"

Menurut Alfis, Inkopad seharusnya sadar bahwa mereka mengajukan diri untuk mengendalikan harga gula melalui operasi pasar. Setelah disetujui Kemendag, Inkopad justru menghadapi kendala anggaran yang signifikan. "Bapak tadi bilang anggaran tidak ada, dana kami kurang. Kalau tahu begitu, kenapa mengajukan permohonan ke Kemendag?" cecar Hakim Alfis.

Sipayung kemudian menjelaskan bahwa Inkopad melakukan operasi pasar atas perintah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). "Kami bekerja sama atas perintah. Tentara itu kalau KSAD memerintah, pasti dikerjakan," ujarnya.

Meski demikian, Hakim Alfis tetap berpendapat bahwa seharusnya Inkopad mempertimbangkan kemampuan finansialnya sebelum mengajukan permohonan ke Kemendag. Jika anggaran tidak mencukupi, lebih baik tidak mengajukan permohonan tersebut.

Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Ia diduga melakukan tindakan melawan hukum yang memperkaya orang lain atau korporasi dan merugikan negara sebesar Rp 578 miliar.

Jaksa penuntut umum mempermasalahkan keputusan Tom Lembong yang menunjuk koperasi TNI-Polri, bukan perusahaan BUMN, untuk mengendalikan harga gula. "Terdakwa Thomas Trikasih Lembong tidak menunjuk perusahaan BUMN untuk pengendalian ketersediaan dan stabilisasi harga gula, melainkan Inkopkar, Inkoppol, Puskopol, SKKP TNI-Polri," kata jaksa dalam persidangan.

Mengelola keuangan koperasi memang gampang-gampang susah. Biar koperasi kamu nggak mengalami masalah anggaran seperti Inkopad di atas, yuk simak beberapa tips berikut ini:

1. Susun Anggaran yang Realistis - Sebelum mengajukan permohonan atau proyek apapun, pastikan koperasi kamu punya anggaran yang realistis dan terukur. Jangan hanya mengandalkan perkiraan, tapi lakukan perhitungan yang matang berdasarkan data dan pengalaman sebelumnya. Misalnya, jika ingin melakukan operasi pasar gula, hitung berapa modal yang dibutuhkan untuk membeli gula, biaya transportasi, dan biaya operasional lainnya.

Contoh: Jika koperasi kamu punya modal Rp 100 juta, jangan mengajukan proyek yang membutuhkan modal Rp 200 juta. Lebih baik cari alternatif lain atau kurangi skala proyek.

2. Diversifikasi Sumber Pendanaan - Jangan hanya mengandalkan satu sumber pendanaan. Cari sumber-sumber lain seperti pinjaman bank, hibah, atau investasi dari anggota. Semakin banyak sumber pendanaan, semakin kecil risiko koperasi kamu mengalami masalah keuangan.

Contoh: Selain dari simpanan anggota, koperasi kamu bisa mengajukan pinjaman ke bank dengan jaminan aset koperasi.

3. Lakukan Pengawasan Keuangan Secara Rutin - Jangan biarkan keuangan koperasi berjalan tanpa pengawasan. Lakukan audit internal secara rutin untuk memastikan tidak ada kebocoran atau penyimpangan dana. Libatkan anggota koperasi dalam proses pengawasan agar lebih transparan.

Contoh: Bentuk tim audit internal yang terdiri dari anggota koperasi yang memiliki keahlian di bidang keuangan.

4. Prioritaskan Pengelolaan Kas yang Efektif - Kelola kas koperasi dengan bijak. Jangan sampai dana koperasi mengendap terlalu lama atau digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif. Investasikan dana koperasi pada instrumen yang aman dan menguntungkan.

Contoh: Alokasikan sebagian dana koperasi untuk deposito atau obligasi pemerintah yang memberikan imbal hasil yang stabil.

5. Transparansi dan Akuntabilitas - Keterbukaan adalah kunci kepercayaan anggota. Laporkan kondisi keuangan koperasi secara berkala kepada anggota. Pastikan semua transaksi keuangan tercatat dengan rapi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Contoh: Adakan rapat anggota tahunan untuk menyampaikan laporan keuangan koperasi dan menjawab pertanyaan dari anggota.

Mengapa Inkopad menunjuk distributor swasta padahal punya banyak cabang, menurut Bapak Budi Santoso?

Menurut Pengamat Koperasi, Bapak Budi Santoso, S.E., M.M., "Penunjukan distributor swasta oleh Inkopad bisa jadi karena beberapa faktor. Mungkin saja cabang-cabang Inkopad belum memiliki infrastruktur yang memadai untuk mendistribusikan gula dalam skala besar, atau mungkin ada pertimbangan efisiensi dan kecepatan distribusi yang lebih baik jika menggandeng distributor yang sudah berpengalaman."

Apa dampak penunjukan koperasi TNI/Polri untuk stabilisasi harga gula menurut Ibu Siti Aminah?

Menurut Ekonom, Ibu Siti Aminah, M.Ec.Dev., "Penunjukan koperasi TNI/Polri untuk stabilisasi harga gula bisa berdampak positif jika dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Namun, jika ada indikasi penyimpangan atau praktik KKN, hal ini justru bisa merugikan negara dan masyarakat. Penting untuk memastikan bahwa penunjukan ini benar-benar didasarkan pada pertimbangan profesional dan bukan karena faktor kedekatan atau kepentingan tertentu."

Bagaimana seharusnya koperasi dikelola agar tidak kekurangan dana, menurut Bapak Joko Purnomo?

Menurut Ketua Asosiasi Koperasi Indonesia, Bapak Joko Purnomo, "Koperasi harus dikelola secara profesional dengan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik. Ini termasuk penyusunan anggaran yang realistis, pengelolaan kas yang efektif, pengawasan keuangan yang ketat, dan transparansi kepada anggota. Selain itu, koperasi juga harus berinovasi dan mencari sumber-sumber pendapatan baru agar tidak bergantung pada satu jenis usaha saja."

Apa langkah yang sebaiknya diambil Inkopad saat mengajukan permohonan ke Kemendag, menurut Ibu Maya Lestari?

Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Ibu Maya Lestari, S.H., M.H., "Sebelum mengajukan permohonan apapun ke instansi pemerintah, Inkopad seharusnya melakukan kajian mendalam mengenai kemampuan finansial dan sumber daya yang dimiliki. Jika ternyata tidak mampu, lebih baik tidak mengajukan permohonan tersebut atau mencari solusi lain yang lebih realistis. Hal ini penting untuk menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari."