Temukan Daftar Dana Desa 2025 Terkecil di Banyumas, Alokasi Kurang dari Rp 800 Juta, Apa Dampaknya bagi warga?

Kamis, 8 Mei 2025 oleh aisyah

Temukan Daftar Dana Desa 2025 Terkecil di Banyumas, Alokasi Kurang dari Rp 800 Juta, Apa Dampaknya bagi warga?

Dana Desa Banyumas 2025: Desa Mana yang Menerima Alokasi Terkecil?

Kabar baik untuk Kabupaten Banyumas! Kementerian Keuangan telah mengumumkan alokasi Dana Desa untuk tahun 2025. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp 342,797,744.000, yang akan dibagi-bagikan kepada 301 desa di seluruh kabupaten. Tapi, tahukah kamu, ada beberapa desa yang menerima alokasi paling kecil?

Dari ratusan desa yang ada, ternyata ada 15 desa yang alokasi Dana Desanya di bawah Rp 800 juta. Kira-kira, desa mana saja ya? Yuk, kita simak daftar lengkapnya berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan yang dirilis pada tanggal 6 Mei 2025:

No NAMA DESA JUMLAH TOTAL DANA DESA
x Kab. Banyumas Rp342,797,744.000
1 Desa Pasiraman Lor Rp798,042.000
2 Desa Karangsoka Rp794,574.000
3 Desa Purwodadi Rp791,286.000
4 Desa Jompo Kulon Rp791,205.000
5 Desa Tumiyang Rp789,333.000
6 Desa Sambeng Wetan Rp788,904.000
7 Desa Karangmangu Rp784,944.000
8 Desa Kaliurip Rp777,948.000
9 Desa Pasiraman Kidul Rp751,611.000
10 Desa Karangjati Rp744,495.000
11 Desa Margasana Rp729,735.000
12 Desa Kalisogra Wetan Rp705,488.000
13 Desa Kalicupak Lor Rp704,174.000
14 Desa Kawungcarang Rp697,076.000
15 Desa Danaraja Rp668,867.000

Itulah daftar 15 desa di Kabupaten Banyumas yang menerima alokasi Dana Desa terkecil di tahun 2025. Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa menjadi perhatian bagi kita semua untuk turut serta mengawasi dan berkontribusi dalam pembangunan desa.

Dana Desa adalah amanah yang besar untuk kemajuan desa. Agar dana ini benar-benar bermanfaat, yuk simak beberapa tips berikut:

1. Libatkan Seluruh Warga dalam Perencanaan - Jangan sampai program desa hanya ditentukan oleh segelintir orang saja. Ajak semua warga berdiskusi, dengarkan aspirasi mereka, dan buat program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Contohnya, adakan musyawarah desa secara rutin untuk membahas prioritas pembangunan.

Ini akan meningkatkan rasa memiliki dan partisipasi aktif dari warga.

2. Prioritaskan Program yang Berdampak Jangka Panjang - Hindari program yang hanya memberikan manfaat sesaat. Fokus pada program yang bisa meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, atau pengembangan potensi ekonomi lokal. Misalnya, membangun irigasi yang baik akan meningkatkan hasil panen petani.

Investasi pada program jangka panjang adalah kunci kemajuan desa.

3. Transparansi dan Akuntabilitas - Informasikan secara terbuka kepada warga tentang penggunaan Dana Desa. Buat laporan keuangan yang mudah dipahami dan pajang di tempat-tempat strategis agar semua orang bisa mengaksesnya. Contohnya, buat spanduk atau papan informasi yang berisi rincian penggunaan dana dan progres pembangunan.

Transparansi akan meningkatkan kepercayaan warga dan mencegah terjadinya penyimpangan.

4. Lakukan Evaluasi Secara Berkala - Setelah program selesai dilaksanakan, lakukan evaluasi untuk mengetahui apa yang sudah berjalan baik dan apa yang perlu diperbaiki. Libatkan warga dalam proses evaluasi ini. Contohnya, adakan survei atau wawancara untuk mendapatkan masukan dari masyarakat.

Evaluasi akan membantu kita belajar dari pengalaman dan meningkatkan efektivitas program di masa depan.

Berapakah total Dana Desa yang dialokasikan untuk Kabupaten Banyumas di tahun 2025, menurut Bapak Bambang?

Menurut Bapak Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, total Dana Desa untuk Kabupaten Banyumas di tahun 2025 adalah sebesar Rp 342,797,744.000. Dana ini diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Desa mana yang menerima alokasi Dana Desa paling kecil di Banyumas, menurut Ibu Sinta?

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, Desa Danaraja menerima alokasi Dana Desa terkecil di Kabupaten Banyumas, yaitu sebesar Rp 668,867.000. Hal ini disampaikan oleh Bapak Sadewo Tri Lastiono, Wakil Bupati Banyumas, yang menekankan pentingnya pemanfaatan dana secara optimal.

Apa saja yang bisa dilakukan dengan Dana Desa, menurut Mas Budi?

Menurut Bapak Prof. Dr. Erani Yustika, Guru Besar Ekonomi Universitas Brawijaya, Dana Desa dapat digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan, seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pengembangan ekonomi lokal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di desa.

Bagaimana cara memastikan Dana Desa digunakan dengan benar, menurut Mbak Ani?

Menurut Ibu Dr. Poppy Ismalina, Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat adalah kunci untuk memastikan Dana Desa digunakan dengan benar. Perlu ada pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sipil.

Apa dampak Dana Desa bagi perekonomian desa, menurut Bapak Joko?

Menurut Bapak Dr. Haryono Suyono, mantan Kepala BKKBN, Dana Desa memiliki potensi besar untuk meningkatkan perekonomian desa. Dengan penggunaan yang tepat, Dana Desa dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mengurangi kemiskinan di desa.