Temukan Alasan TNI Kerahkan Pasukan Jaga Kantor Kejaksaan, Imbas Pengepungan Oknum Brimob? Menjelaskan situasi terkini
Rabu, 14 Mei 2025 oleh aisyah
TNI Kerahkan Pasukan Amankan Kantor Kejaksaan: Imbas Pengepungan Oknum Brimob?
Situasi keamanan di sekitar kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia ditingkatkan. TNI (Tentara Nasional Indonesia) telah mengeluarkan perintah untuk mengerahkan personel guna melakukan pengamanan. Langkah ini diambil menyusul isu pengepungan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Brimob beberapa waktu lalu.
Perintah pengamanan ini tertuang dalam surat telegram yang beredar luas. Dalam instruksinya, satuan tempur (Satpur) dan satuan bantuan tempur (Satbanpur) di masing-masing wilayah mendapatkan tugas untuk menyediakan personel. Sistem rotasi penugasan diberlakukan setiap bulan. Jika kebutuhan personel pengamanan tidak terpenuhi, satuan TNI AD diminta berkoordinasi dengan satuan TNI AL dan TNI AU di wilayahnya.
Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat), Mayjen TNI Christian K Tehuteru, dan dibubuhi cap KSAD. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, mengonfirmasi kebenaran surat telegram tersebut. Ia menjelaskan bahwa Telegram Nomor TR/422/2025 tanggal 5 Mei 2025 menjadi dasar penerbitan perintah pengamanan ini.
Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa penugasan ini merupakan bagian dari kerja sama rutin dan bersifat preventif antara TNI dan Kejaksaan RI. Kerja sama ini, menurutnya, telah terjalin sebelumnya. "Perbantuan TNI kepada Kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama resmi antara Tentara Nasional Indonesia dan Kejaksaan RI yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023," ujarnya kepada Tribunnews.com, Minggu (11/5/2025).
Lebih lanjut, Kapuspen TNI menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut mencakup delapan poin penting, termasuk:
- Pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum.
- Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
- Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
- Dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
- Dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
- Pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan.
Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Berikut adalah beberapa tips sederhana yang bisa kita lakukan untuk membantu menciptakan suasana yang aman dan nyaman di sekitar kantor pemerintahan, termasuk kantor kejaksaan:
1. Laporkan Hal Mencurigakan - Jika Anda melihat aktivitas atau orang yang mencurigakan di sekitar kantor kejaksaan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada petugas keamanan atau pihak berwajib.
Misalnya, jika Anda melihat seseorang yang terus-menerus memotret area sensitif atau membawa barang yang mencurigakan, segera laporkan. Informasi sekecil apapun bisa sangat berharga.
2. Jaga Kebersihan dan Kerapihan - Lingkungan yang bersih dan rapi cenderung lebih aman. Sampah yang berserakan atau semak belukar yang tidak terawat bisa menjadi tempat persembunyian yang ideal bagi pelaku kejahatan.
Dengan menjaga kebersihan, kita juga turut menciptakan lingkungan yang nyaman bagi semua orang.
3. Parkir Kendaraan dengan Tertib - Parkir sembarangan bisa menghalangi akses dan pandangan, sehingga mempersulit pengawasan. Pastikan Anda memarkir kendaraan di tempat yang telah disediakan dan tidak menghalangi jalan.
Selain itu, pastikan juga kendaraan Anda terkunci dengan aman untuk mencegah terjadinya pencurian.
4. Berpartisipasi dalam Kegiatan Keamanan Lingkungan - Jika ada kegiatan keamanan lingkungan yang diselenggarakan oleh warga sekitar atau pihak berwenang, seperti siskamling atau patroli rutin, usahakan untuk berpartisipasi.
Dengan berpartisipasi, kita bisa lebih peduli dan waspada terhadap potensi ancaman keamanan di lingkungan kita.
Mengapa TNI dikerahkan untuk mengamankan kantor Kejaksaan, menurut pendapat Bapak Bambang?
Menurut Bapak Bambang Widjojanto, seorang ahli hukum tata negara, pengerahan TNI ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperkuat keamanan kantor Kejaksaan. Hal ini bisa jadi disebabkan oleh meningkatnya potensi ancaman atau kerawanan terhadap institusi tersebut. "Pengerahan TNI adalah langkah preventif untuk memastikan kelancaran proses hukum dan melindungi para penegak hukum," ujarnya.
Apa saja poin penting dalam Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan, menurut Ibu Ani?
Ibu Ani Idrus, seorang pengamat hukum, menjelaskan bahwa Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan mencakup beberapa poin penting, di antaranya adalah pertukaran informasi, penugasan personel, dukungan dalam pelaksanaan tugas, dan pemanfaatan sarana prasarana. "Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam penegakan hukum," jelasnya.
Bagaimana pendapat Bapak Joko tentang rotasi personel pengamanan oleh TNI di Kejaksaan?
Menurut Bapak Joko Anwar, seorang analis pertahanan, rotasi personel pengamanan oleh TNI di Kejaksaan adalah langkah yang tepat untuk menjaga kesegaran dan efektivitas tim pengamanan. "Rotasi ini penting agar personel tidak jenuh dan tetap waspada terhadap potensi ancaman," katanya.
Apa dampak pengerahan TNI terhadap kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, menurut Ibu Susi?
Ibu Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, berpendapat bahwa pengerahan TNI dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. "Kehadiran TNI sebagai pengaman memberikan rasa aman dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga integritas institusi penegak hukum," ujarnya.
Apakah pengerahan TNI ini melanggar prinsip supremasi sipil, menurut Bapak Ridwan?
Bapak Ridwan Kamil, seorang tokoh publik, menjelaskan bahwa pengerahan TNI ini tidak melanggar prinsip supremasi sipil selama dilakukan dalam koridor hukum dan sesuai dengan Nota Kesepahaman yang ada. "Penting untuk memastikan bahwa peran TNI hanya sebatas pengamanan dan tidak mencampuri proses penegakan hukum," tegasnya.
Apa harapan Ibu Maya terhadap kerja sama antara TNI dan Kejaksaan?
Ibu Maya Miranda Ambarsari, seorang pengusaha dan filantropis, berharap agar kerja sama antara TNI dan Kejaksaan dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan penegakan hukum yang adil dan transparan. "Kerja sama ini harus menjadi momentum untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme kedua institusi," harapnya.