Tarif Listrik Mei 2025 Ditetapkan, Seberapa Besar Pengaruhnya bagi Anda?
Rabu, 30 April 2025 oleh aisyah
Tarif Listrik Mei 2025 Tetap, Ini Rinciannya!
Kabar baik bagi pelanggan listrik! Pemerintah memastikan tarif listrik untuk bulan Mei 2025 tidak mengalami perubahan. Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi, mencakup rumah tangga, bisnis, industri, pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM.
Meskipun kondisi ekonomi makro sebenarnya memungkinkan adanya kenaikan tarif, pemerintah memilih untuk mempertahankannya. Hal ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan usaha-usaha tetap kompetitif di tengah dinamika ekonomi.
"Demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, tarif listrik triwulan II tahun 2025 ditetapkan sama dengan triwulan I tahun 2025, kecuali ada keputusan lain dari pemerintah," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia di Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Rincian Tarif Listrik per kWh (Mei 2025)
Pelanggan Non-Subsidi:
- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352 per kWh (reguler & prabayar)
- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler & prabayar)
- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler & prabayar)
- R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)
- B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh (reguler & prabayar)
- P-1/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)
- P-3/TR di atas 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh (reguler & prabayar)
Pelanggan Bersubsidi:
- 450 VA: Rp 415 per kWh
- 900 VA: Rp 605 per kWh
- 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
- 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Ingat, penyesuaian tarif listrik non-subsidi biasanya dilakukan setiap tiga bulan, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024.
Berikut beberapa tips sederhana untuk menghemat listrik dan menjaga tagihan tetap terkendali:
1. Matikan lampu saat tidak digunakan. - Kebiasaan sederhana ini dapat membuat perbedaan besar dalam tagihan listrik Anda. Misalnya, biasakan mematikan lampu kamar saat meninggalkan ruangan.
2. Cabut steker elektronik yang tidak terpakai. - Banyak perangkat elektronik yang masih mengonsumsi listrik meskipun dalam keadaan mati, seperti charger handphone. Cabut stekernya untuk menghemat energi.
3. Gunakan lampu LED. - Lampu LED lebih hemat energi dan tahan lama dibandingkan lampu pijar atau neon. Ganti lampu Anda dengan LED untuk penghematan jangka panjang.
4. Manfaatkan cahaya alami. - Buka jendela dan gorden di siang hari untuk memaksimalkan penggunaan cahaya alami. Ini dapat mengurangi kebutuhan akan lampu di dalam rumah.
Mengapa tarif listrik tidak naik meskipun ada potensi kenaikan? (Pertanyaan dari Ani Handayani)
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan daya saing usaha, sehingga diputuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik meskipun ada potensi kenaikan berdasarkan parameter ekonomi makro. - Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)
Kapan tarif listrik biasanya ditinjau kembali? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
Penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai dengan peraturan yang berlaku. - Arifin Tasrif (Menteri ESDM sebelumnya)
Apa saja golongan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik? (Pertanyaan dari Cici Paramita)
Golongan pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). - Rini Soemarno (Menteri BUMN sebelumnya)
Bagaimana cara mengetahui golongan tarif listrik saya? (Pertanyaan dari Dedi Supriadi)
Anda dapat mengetahui golongan tarif listrik Anda dengan melihat tagihan listrik bulanan atau melalui aplikasi PLN Mobile. - Zulkifli Zaini (Direktur Utama PLN sebelumnya)