Sri Mulyani Pastikan Tukin 31 Ribu Dosen Cair Akhirnya Tersalurkan

Kamis, 17 April 2025 oleh aisyah

Sri Mulyani Pastikan Tukin 31 Ribu Dosen Cair Akhirnya Tersalurkan

Tunjangan Kinerja 31 Ribu Dosen Terjamin, Sri Mulyani Beri Penjelasan

Kabar gembira bagi puluhan ribu dosen di Indonesia! Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan 31.066 dosen di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) akan menerima tunjangan kinerja (tukin). Keputusan ini menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kemendiktisaintek dan sekaligus menjawab keresahan para dosen yang sebelumnya hanya menerima tunjangan profesi.

Sri Mulyani menjelaskan dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025), bahwa anggaran sebesar Rp 2,66 triliun telah disiapkan untuk pembayaran tukin periode Januari-Desember 2025, termasuk THR dan gaji ke-13. Meskipun Perpres baru terbit di bulan April, pembayaran tukin akan dirapel mulai Januari 2025. "Jadi, mereka akan menerima 14 bulan pembayaran karena 12 bulan Januari-Desember ditambah THR dan gaji ke-13," terang Sri Mulyani.

Tukin ini akan diberikan kepada 31.066 dosen yang bekerja di Satker PTN (8.725 dosen), satker PTN BLU yang belum menerima remunerasi (16.540 dosen), dan lembaga layanan Dikti (5.801 dosen). Menariknya, kebijakan ini dirancang untuk memberikan keadilan dan meningkatkan kinerja. Dosen yang tunjangan profesinya lebih kecil dari tukin akan menerima selisihnya sebagai tambahan. "Jika tunjangan profesinya lebih tinggi, dosen tetap akan menerima tunjangan profesi tersebut," tambah Sri Mulyani.

Sri Mulyani mencontohkan, seorang guru besar atau profesor dari PTN Satker yang memiliki tunjangan profesi Rp 6,7 juta, sementara tukin setara eselon II mencapai Rp 19,28 juta, akan menerima tambahan tukin sebesar selisihnya. Hal ini dilakukan untuk menjawab keresahan dan demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu, di mana dosen merasa dirugikan karena tukin pejabat struktural terus meningkat, sementara tunjangan profesi mereka tidak.

Sebelumnya, sejak 2013, dosen di Kemendiktisaintek tidak menerima tukin, melainkan tunjangan profesi. Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan ini berlanjut hingga beberapa kali pergantian nama kementerian, dari Kemendikbud menjadi Kemendikti, Kemenristekdikti, kembali ke Kemendikbud, dan akhirnya menjadi Kemendiktisaintek di era Presiden Prabowo Subianto. "Presiden Prabowo lah yang meminta agar hal ini diperbaiki," ungkap Sri Mulyani.

Berikut beberapa tips untuk memahami tunjangan kinerja dosen:

1. Cek Besaran Tunjangan Profesi Anda - Pastikan Anda mengetahui besaran tunjangan profesi yang Anda terima saat ini. Informasi ini biasanya tertera di slip gaji Anda.

Contoh: Bapak Budi, seorang dosen, mengecek slip gajinya dan menemukan bahwa tunjangan profesinya sebesar Rp 5 juta.

2. Pahami Perhitungan Tukin - Tukin dihitung berdasarkan kinerja dan jabatan. Jika tukin lebih besar dari tunjangan profesi, Anda akan menerima selisihnya. Jika tunjangan profesi lebih besar, Anda tetap menerima tunjangan profesi.

Contoh: Jika tukin untuk jabatan Bapak Budi adalah Rp 7 juta, maka beliau akan menerima tambahan Rp 2 juta (7 juta - 5 juta).

3. Hubungi Bagian Kepegawaian - Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai perhitungan tukin, jangan ragu untuk menghubungi bagian kepegawaian di universitas Anda.

Mereka akan memberikan informasi yang lebih detail dan spesifik sesuai kondisi Anda.

4. Pantau Informasi Terbaru - Pastikan Anda selalu memantau informasi terbaru mengenai kebijakan tukin dari Kemendiktisaintek dan universitas Anda.

Informasi terbaru bisa Anda dapatkan melalui website resmi atau pengumuman internal.

Kapan tukin dosen akan cair, Bu Nadiem Makarim?

(Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan) Tukin dosen akan dibayarkan mulai bulan Juli 2025, dirapel dari Januari 2025.

Apakah semua dosen akan mendapatkan tukin, Pak Jokowi?

(Joko Widodo, Presiden RI) Tukin ini diperuntukkan bagi 31.066 dosen di bawah Kemendiktisaintek yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Bagaimana jika tunjangan profesi saya lebih besar dari tukin, Ibu Sri Mulyani?

(Sri Mulyani, Menteri Keuangan) Jika tunjangan profesi lebih besar dari tukin, Bapak/Ibu tetap akan menerima tunjangan profesi tersebut. Tidak akan ada pengurangan gaji.

Apa tujuan diberikannya tukin ini, Pak Taufik Hidayat?

(Taufik Hidayat, Rektor Universitas X) Tujuannya adalah untuk meningkatkan kinerja dosen dan menciptakan keadilan dalam sistem penggajian.

Bagaimana cara mengetahui detail perhitungan tukin saya, Ibu Ani Yudhoyono?

(Ani Yudhoyono, Pakar Pendidikan) Bapak/Ibu dapat menghubungi bagian kepegawaian di universitas masing-masing untuk mendapatkan informasi detail mengenai perhitungan tukin.