Penyelundupan Beras,Gula dari Malaysia, Oknum Polairud Diduga Terlibat, Skandal Mengguncang Negara?
Rabu, 30 April 2025 oleh aisyah
Bakamla Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula dari Malaysia, Oknum Polairud Diduga Terlibat
Drama di perairan Sei Nyamuk Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara! Bakamla RI berhasil menggagalkan penyelundupan 5 ton beras dan 14,6 ton gula pasir asal Malaysia pada Minggu (27/4/2025). KN Gajah Laut-404 mencegat KM Lintas Samudra 07 yang berlayar mencurigakan. Menariknya, muncul dugaan keterlibatan oknum Polairud sebagai pemilik kapal, meskipun belum ada bukti tertulis.
Mata Elang IMIC Deteksi Aktivitas Mencurigakan
Keberhasilan penangkapan ini berkat kejelian Indonesia Maritime Information Center (IMIC) yang memantau pergerakan kapal secara real-time. Kolonel Bakamla Gugun SR, Pranata Humas Ahli Madya, menjelaskan bahwa IMIC mendeteksi KM Lintas Samudra 07 di posisi 03°26'463"N - 117°31'121"E dengan aktivitas yang mencurigakan. "Setiap kapal wajib mengaktifkan AIS (Automatic Identification System). Kalau tidak, tentu kami curiga," ujar Gugun.
Informasi dari IMIC dan laporan masyarakat pesisir melalui Relawan Penjaga Laut Nusantara (Rapala) membuat KN Gajah Laut-404 segera bergerak. Hasil pemeriksaan menemukan 500 karung beras (5 ton) dan 400 pak gula pasir (14,6 ton) tanpa dokumen resmi. Mulai dari Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen muatan, dokumen impor, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), hingga sertifikat keterampilan pelaut, semuanya nihil. "Kapal ini bahkan tidak punya alat komunikasi yang layak," tambah Gugun.
Bayangan Oknum Polairud
Kasus ini semakin menarik dengan dugaan keterlibatan oknum Polairud Polda Kaltara. Seorang informan terpercaya, Yosua (nama samaran), mengungkapkan bahwa ABK KM Lintas Samudra 07 menyebut pemilik kapal berinisial L, yang diduga anggota Polairud. "Saat kapal dan barang bukti diamankan, L tiba-tiba muncul di buritan kapal Bakamla, seolah sudah menunggu. Ia mengaku sebagai pemilik kapal dan ingin berkoordinasi," ungkap Yosua.
Kolonel Gugun belum bisa mengkonfirmasi keterlibatan L. "Kami fokus pada penangkapan kapal yang melanggar. Soal pemilik kapal, itu ranah penyelidikan instansi berwenang," tegasnya. Bakamla telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang seperti KPLP, Polairud, kepolisian, atau TNI AL.
Komitmen Bakamla Menjaga Kaltara
Penangkapan ini membuktikan komitmen Bakamla dalam menjaga keamanan perairan Kaltara yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan rawan penyelundupan. "Kaltara jalur krusial. Kami pantau terus lewat IMIC. Yang mencurigakan, kami tindak tegas," tegas Gugun. Bakamla terus menyusun strategi, termasuk patroli bersama instansi lain, untuk menghadapi luasnya wilayah perairan dan dinamika kegiatan ilegal.
Berikut beberapa tips untuk menghindari pembelian barang selundupan:
1. Beli di tempat resmi - Pastikan Anda membeli barang dari toko atau distributor resmi. Hindari membeli dari pedagang kaki lima atau toko online yang tidak terpercaya.
Contoh: Membeli beras dari supermarket ternama atau agen beras resmi.
2. Periksa label dan kemasan - Perhatikan dengan seksama label, kemasan, dan tanggal kadaluarsa produk. Barang selundupan seringkali tidak memiliki label yang jelas atau kemasan yang rusak.
Contoh: Pastikan gula pasir yang Anda beli memiliki label SNI dan kemasan yang tersegel rapi.
3. Bandingkan harga - Jika harga suatu barang terlalu murah dibandingkan harga pasaran, waspadalah! Bisa jadi itu barang selundupan.
Contoh: Jika harga gula jauh lebih murah dari harga normal, pertanyakan asal-usulnya.
4. Laporkan aktivitas mencurigakan - Jika Anda mencurigai adanya aktivitas penyelundupan, segera laporkan kepada pihak berwajib terdekat. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam memberantas penyelundupan.
Contoh: Melaporkan ke kantor polisi atau Bakamla jika melihat aktivitas bongkar muat barang mencurigakan di pelabuhan.
Apa sanksi bagi pelaku penyelundupan? (Pertanyaan dari Dewi Permata Sari)
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional UI, sanksi bagi pelaku penyelundupan diatur dalam Undang-Undang Kepabeanan dan bisa berupa denda, kurungan penjara, bahkan penyitaan barang selundupan. Tingkat hukuman tergantung pada jenis dan nilai barang yang diselundupkan.
Bagaimana cara Bakamla memantau perairan Indonesia? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, Kepala Bakamla RI menjelaskan bahwa Bakamla menggunakan berbagai teknologi, termasuk IMIC (Indonesia Maritime Information Center) dan sistem AIS (Automatic Identification System), untuk memantau pergerakan kapal di perairan Indonesia secara real-time. Selain itu, Bakamla juga melakukan patroli rutin dan bekerja sama dengan instansi lain.
Mengapa Kaltara rawan penyelundupan? (Pertanyaan dari Ani Widjaya)
Dr. Connie Rahakundini Bakrie, Pengamat Pertahanan, menjelaskan bahwa Kaltara rawan penyelundupan karena berbatasan langsung dengan Malaysia. Kondisi geografis yang berupa perairan dan pulau-pulau kecil membuat pengawasan menjadi lebih sulit. Faktor ekonomi dan permintaan pasar juga turut berperan.
Apa peran masyarakat dalam memberantas penyelundupan? (Pertanyaan dari Riko Pratama)
Menurut Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam membantu aparat penegak hukum untuk mengungkap dan mencegah tindak penyelundupan.