Penjelasan Lengkap Kemendag soal Tarif Trump ke Indonesia, Apa Dampaknya bagi Kita?
Senin, 21 April 2025 oleh aisyah
Tarif Trump ke Indonesia: Penjelasan dari Kemendag
Beberapa waktu lalu, kabar tentang pengenaan tarif baru oleh AS di bawah Presiden Trump sempat membuat banyak pihak khawatir. Kementerian Perdagangan (Kemendag) pun memberikan penjelasan untuk meluruskan beberapa informasi yang beredar.
Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, menjelaskan bahwa ada tiga jenis tarif yang dikeluarkan. Pertama, tarif dasar baru (News Baseline Tarif) yang naik 10% dari tarif dasar sebelumnya. Besaran tarif dasar lama ini bervariasi tergantung produknya. Tarif ini berlaku untuk Meksiko dan Kanada mulai 5 April 2025.
Kedua, tarif resiprokal yang dikenakan ke semua mitra dagang AS, termasuk Indonesia (32%). Namun, penerapannya untuk Indonesia ditangguhkan selama 90 hari.
Ketiga, tarif sektoral tambahan 25% untuk baja, aluminium, otomotif, dan komponen otomotif. Penting dicatat, jika tarif sektoral ini diterapkan, tarif dasar baru dan resiprokal tidak akan dikenakan. Jadi, jika Indonesia mengekspor baja, aluminium, atau otomotif dan komponennya, hanya tarif sektoral 25% yang berlaku.
Djatmiko juga meluruskan kabar yang beredar tentang tarif 47% untuk semua produk ekspor Indonesia. Ia menegaskan informasi itu tidak tepat. Tarifnya bervariasi tergantung produknya.
Sebagai contoh, untuk tekstil dan pakaian, tarifnya berkisar antara 5% hingga 20% ditambah tambahan 10%, sehingga totalnya menjadi 15%-30%. Alas kaki juga mengalami kenaikan 10%, dari 8%-20% menjadi 18%-30%. Furnitur kayu naik dari 0%-3% menjadi 10%-13%, perikanan dari 0%-15% menjadi 10%-25%, dan karet dari 2,5%-5% menjadi 12,5%-15%.
Jika tarif resiprokal 32% diterapkan setelah masa penangguhan 90 hari, tarif untuk tekstil misalnya, akan menjadi 37%-52% (dari semula 5%-20% + 32%).
Berikut beberapa tips untuk menghadapi perubahan tarif ekspor ke AS:
1. Pantau perkembangan informasi. - Selalu update dengan informasi terbaru dari Kemendag dan sumber terpercaya lainnya mengenai kebijakan tarif AS. Jangan sampai ketinggalan informasi penting.
Contoh: Rutin mengunjungi website Kemendag atau berlangganan newsletter mereka.
2. Diversifikasi pasar ekspor. - Jangan terlalu bergantung pada satu pasar saja. Mulailah menjajaki pasar potensial lainnya untuk mengurangi risiko.
Contoh: Mencari peluang ekspor ke negara-negara ASEAN atau Eropa.
3. Tingkatkan kualitas produk. - Produk berkualitas tinggi akan tetap diminati meskipun ada kenaikan tarif. Fokuslah pada inovasi dan peningkatan kualitas.
Contoh: Memperoleh sertifikasi internasional untuk produk Anda.
4. Konsultasi dengan ahli. - Jika Anda bingung atau membutuhkan bantuan lebih lanjut, konsultasikan dengan konsultan bisnis atau ahli di bidang perdagangan internasional.
Contoh: Menghubungi Kamar Dagang dan Industri (Kadin).
5. Efisiensi produksi. - Tingkatkan efisiensi produksi untuk menekan biaya dan tetap kompetitif di pasar global.
Contoh: Mengoptimalkan rantai pasokan dan penggunaan teknologi.
Apakah semua produk ekspor Indonesia terkena tarif 47%? (Pertanyaan dari Ani Handayani)
Tidak benar. Tarif yang dikenakan bervariasi tergantung jenis produknya. Informasi lebih lanjut bisa dilihat di website Kemendag. - (Dijawab oleh Djatmiko Bris Witjaksono, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag)
Kapan tarif baru ini mulai berlaku? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
Untuk News Baseline Tarif, berlaku mulai 5 April 2025 untuk Meksiko dan Kanada. Sementara tarif resiprokal untuk Indonesia ditangguhkan selama 90 hari. - (Dijawab oleh Jerry Sambuaga, Wakil Menteri Perdagangan)
Apa dampak tarif ini bagi eksportir Indonesia? (Pertanyaan dari Citra Dewi)
Tentu ada dampaknya, terutama bagi produk-produk yang terkena tarif tinggi. Namun, pemerintah sedang berupaya meminimalisir dampak tersebut. - (Dijawab oleh Rosan P. Roeslani, Ketua Kadin Indonesia)
Bagaimana cara mendapatkan informasi terbaru terkait perubahan tarif ini? (Pertanyaan dari Deni Pratama)
Situs web Kementerian Perdagangan (Kemendag) merupakan sumber informasi utama. Selain itu, media massa dan asosiasi bisnis terkait juga menyediakan update berkala. - (Dijawab oleh Febrio Kacaribu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal)
Apa yang harus dilakukan eksportir untuk menghadapi situasi ini? (Pertanyaan dari Eka Lestari)
Eksportir perlu beradaptasi dengan mencari pasar alternatif, meningkatkan efisiensi, dan berinovasi dalam produk dan layanan. Komunikasi dengan pemerintah dan asosiasi bisnis juga penting. - (Dijawab oleh Arsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia)
Apakah ada bantuan dari pemerintah untuk eksportir yang terdampak? (Pertanyaan dari Fajar Ramadhan)
Pemerintah sedang mengkaji berbagai kebijakan untuk membantu eksportir, termasuk fasilitasi akses pasar dan pembiayaan ekspor. Informasi lebih lanjut akan diumumkan kemudian. - (Dijawab oleh Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian)