Menteri Kesehatan, Harus Ada Perbaikan Serius PPDS di Rumah Sakit Mendesak Dilakukan Sekarang
Selasa, 22 April 2025 oleh aisyah
Revolusi Pendidikan Dokter Spesialis: Menkes Soroti Keamanan Pasien
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyuarakan keprihatinannya terhadap sistem pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Indonesia. Beliau menyoroti banyaknya masalah yang perlu diperbaiki, terutama mengenai tugas tambahan yang dibebankan kepada peserta PPDS di luar tanggung jawab mereka. Kondisi ini, menurut Menkes, berdampak negatif pada kualitas calon dokter spesialis dan yang lebih mengkhawatirkan, mengancam keselamatan pasien.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (21/4), Menkes Budi mencontohkan praktik di ruang bedah di mana PPDS seringkali melakukan tugas anestesi yang seharusnya dilakukan oleh dokter spesialis anestesi. "Ini bukan hanya buruk untuk pendidikan, ini sangat buruk untuk patient safety (keamanan pasien)," tegasnya. Fenomena ini, lanjutnya, terjadi hampir di seluruh rumah sakit pendidikan.
"Praktik-praktik seperti ini nanti akan secara keras kita perbaiki agar dokter anestesinya yang seharusnya bekerja, dokter PPDS-nya melihat dia bekerja,"
Menkes Budi menekankan pentingnya pengawasan ketat agar kejadian serupa tak terulang. Jika PPDS diberi kesempatan praktik langsung (hands-on), harus selalu ada dokter spesialis yang mendampingi. "Tidak bisa ditinggalkan begitu saja karena ini sangat berbahaya bagi patient safety," tandasnya.
Bersama Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Nadiem Makarim, Kementerian Kesehatan berkomitmen merombak sistem pendidikan kedokteran. Hal ini didorong oleh maraknya kasus yang melibatkan PPDS, termasuk beberapa kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Bandung, Garut, Malang, dan Jakarta. Para pelaku saat ini sedang menjalani proses etik dan hukum.
Menkes Budi menyatakan, "Hal-hal yang terjadi terus-menerus ini benar-benar sangat memprihatinkan, dan kami menyesalkan sekali kejadian-kejadian yang berdampak bukan hanya kepada peserta didik, tapi juga terutama bagi masyarakat semua." Oleh karena itu, ditegaskannya, perlu ada perbaikan serius, sistematis, dan konkret dalam program pendidikan dokter spesialis.
Menteri Nadiem Makarim menambahkan, pihaknya telah membentuk komite bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun langkah pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran. Ia menyerukan kepada seluruh perguruan tinggi dengan fakultas kesehatan dan kedokteran, serta rumah sakit pendidikan, untuk bersama-sama membenahi sistem dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bermartabat.
Berikut beberapa tips untuk meningkatkan kualitas pendidikan dokter spesialis dan menjamin keamanan pasien:
1. Perkuat Supervisi Konsulen: Pastikan setiap PPDS mendapatkan bimbingan langsung dan pengawasan ketat dari dokter spesialis konsulen di setiap tindakan medis. Misalnya, PPDS bedah harus selalu didampingi konsulen bedah saat melakukan operasi.
2. Batasi Tugas Tambahan di Luar Kompetensi: Hindari membebani PPDS dengan tugas-tugas administratif atau klinis yang di luar kompetensi mereka. Fokuslah pada pelatihan sesuai bidang spesialisasi yang mereka ambil. Contohnya, PPDS anak tidak seharusnya bertugas di IGD umum tanpa supervisi spesialis IGD.
3. Tingkatkan Kualitas Fasilitas Pendidikan: Pastikan rumah sakit pendidikan memiliki fasilitas dan peralatan medis yang memadai untuk mendukung proses pembelajaran PPDS. Misalnya, tersedianya simulator bedah untuk latihan.
4. Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman: Berantas segala bentuk kekerasan, pelecehan, dan perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran. Adakan pelatihan dan sosialisasi tentang etika profesi dan pencegahan kekerasan.
5. Evaluasi dan Perbaikan Berkelanjutan: Lakukan evaluasi berkala terhadap kurikulum dan sistem pendidikan PPDS. Dengarkan masukan dari PPDS, konsulen, dan pasien untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
Bagaimana Kementerian Kesehatan menjamin keamanan pasien terkait isu PPDS ini? (Pertanyaan dari Dewi Permata Sari)
(Menkes Budi Gunadi Sadikin): Kami berkomitmen memperketat pengawasan di rumah sakit pendidikan dan memastikan setiap tindakan medis yang melibatkan PPDS dilakukan di bawah supervisi dokter spesialis. Kami juga akan menindak tegas rumah sakit yang melanggar aturan.
Apa langkah konkret Kemendikbudristek dalam menciptakan lingkungan pendidikan kedokteran yang aman? (Pertanyaan dari Bambang Wijaya)
(Mendikbudristek Nadiem Makarim): Kami telah membentuk komite bersama Kemenkes untuk menyusun protokol pencegahan dan penanganan kekerasan di pendidikan kedokteran. Kami juga mendorong perguruan tinggi untuk mengimplementasikan sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan yang efektif.
Apa dampak dari tugas tambahan yang dibebankan kepada PPDS di luar kompetensi mereka? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)
(Prof. Dr. Zubairi Djoerban, Sp.PD-KHOM, pakar penyakit dalam): Tugas tambahan di luar kompetensi dapat mengganggu proses pembelajaran PPDS dan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan medis, bahkan membahayakan pasien. Fokus pendidikan haruslah pada pengembangan kompetensi sesuai bidang spesialisasi.
Bagaimana masyarakat dapat berkontribusi dalam pengawasan kualitas pendidikan dokter spesialis? (Pertanyaan dari Muhammad Rizki Ramadan)
(Dr. Tirta Mandira Hudhi, influencer kesehatan): Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan praktik-praktik yang meragukan di rumah sakit, termasuk jika merasa mendapatkan pelayanan yang tidak sesuai standar. Kritik dan saran yang membangun juga sangat penting untuk perbaikan sistem kesehatan.