Kota Jogja Tolak Jadi Tempat Sampah Luar Daerah, Wali Kota Hasto Wardoyo Tegas Pertahankan Posko demi Jogja Bersih
Minggu, 20 April 2025 oleh aisyah
Jogja Bertekad Tolak Jadi Tempat Sampah Daerah Lain
Yogyakarta – Kota Jogja terus berupaya mencegah masuknya sampah ilegal dari luar daerah. Wali Kota Jogja, Hasto Wardoyo, menegaskan komitmen ini dengan melanjutkan program pendirian posko pengawasan dan pelarangan pembuangan sampah langsung ke depo.
Menurut Hasto, sistem penjemputan sampah oleh penggrobak dan pendirian posko terbukti cukup efektif. Identifikasi penggrobak dan larangan pembuangan mandiri ke depo meminimalisir peluang masuknya sampah dari luar daerah. Posko-posko darurat yang ditempatkan di lokasi rawan, seperti di jalan Kebun Binatang Gembira Loka yang kerap menjadi sasaran pembuangan sampah dari Bantul, juga menunjukkan hasil positif.
"Selama ada posko, area tersebut jadi bersih. Kami mungkin akan memperpanjang keberadaan posko ini hingga 100 hari kerja saya sebagai wali kota," ungkap Hasto, Jumat (18/4/2025).
Saat ini, Pemkot Jogja telah mendirikan 25 posko di berbagai titik rawan pembuangan sampah liar. Sekitar 125 petugas linmas yang berkoordinasi dengan Satpol PP bertugas menjaga posko-posko tersebut.
Hasto optimis, pengawasan ketat dan pembatasan aktivitas pembuangan sampah liar melalui posko ini akan membentuk kebiasaan baru masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya. "Memang, mengubah perilaku manusia itu tidak mudah," akunya.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, melaporkan bahwa sejak posko didirikan, lima pelaku pembuangan sampah liar telah tertangkap tangan, 12 orang melarikan diri saat akan ditangkap, dan 45 orang terindikasi hendak membuang sampah secara ilegal.
Octo mengakui efektivitas posko dalam mencegah pembuangan sampah liar, namun di sisi lain juga memunculkan titik-titik pembuangan sampah liar baru. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkot Jogja.
Yuk, kita jaga kebersihan Jogja dengan mengelola sampah dengan bijak. Berikut beberapa tips mudah yang bisa kamu terapkan:
1. Pilah sampah dari sumbernya. - Pisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Sediakan tempat sampah berbeda dan beri label yang jelas.
Misalnya, siapkan ember atau keranjang terpisah untuk sampah organik (sisa makanan, daun) dan anorganik (plastik, kertas).
2. Kurangi penggunaan plastik sekali pakai. - Bawa tas belanja sendiri, botol minum isi ulang, dan wadah makanan sendiri saat bepergian.
Dengan begitu, kita bisa mengurangi jumlah sampah plastik yang dihasilkan.
3. Olah sampah organik menjadi kompos. - Manfaatkan sampah organik rumah tangga untuk membuat kompos. Kompos bisa digunakan untuk menyuburkan tanaman di rumah.
Banyak tutorial mudah membuat kompos di internet yang bisa kamu ikuti.
4. Buang sampah pada tempatnya dan sesuai jadwal. - Patuhi jadwal pengambilan sampah di lingkunganmu dan buang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Jangan membuang sampah sembarangan, apalagi di tempat yang bukan peruntukannya.
5. Ikut serta dalam kegiatan kerja bakti. - Berpartisipasilah dalam kegiatan membersihkan lingkungan di sekitarmu. Sekecil apapun kontribusimu, sangat berarti untuk menjaga kebersihan Jogja.
Ajak teman dan keluarga untuk ikut serta dalam kegiatan kerja bakti.
Bagaimana sanksi bagi pembuang sampah sembarangan, Pak Hasto? - Pertanyaan dari Ani Wijaya
(Hasto Wardoyo, Wali Kota Jogja): Sanksi bagi pembuang sampah sembarangan diatur dalam Perda Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah. Sanksinya berupa denda administratif hingga kurungan penjara.
Apa langkah Pemkot Jogja untuk mengatasi munculnya titik pembuangan sampah liar baru, Pak Octo? - Pertanyaan dari Budi Santoso
(Octo Noor Arafat, Kepala Satpol PP Kota Jogja): Kami terus melakukan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah potensial menjadi titik pembuangan sampah liar baru. Selain itu, kami juga menggandeng masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan melaporkan jika menemukan aktivitas pembuangan sampah ilegal.
Apakah sistem penggrobak efektif menjangkau seluruh wilayah Jogja, Bu Retno? - Pertanyaan dari Retno Sulistyowati
(Retno Listyarti, pemerhati pendidikan dan sosial): Sistem penggrobak memang efektif menjangkau gang-gang sempit, namun perlu dievaluasi cakupannya dan dioptimalkan kerjasamanya dengan masyarakat agar seluruh wilayah terlayani dengan baik.
Bagaimana cara warga melaporkan pembuangan sampah ilegal, Pak Ganjar? - Pertanyaan dari Siti Nurhaliza
(Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah): Warga dapat melaporkan pembuangan sampah ilegal melalui aplikasi pengaduan masyarakat yang disediakan oleh Pemkot Jogja atau menghubungi langsung call center Dinas Lingkungan Hidup.
Apa saja kendala dalam pengelolaan sampah di Jogja, Pak Anies? - Pertanyaan dari Bambang Pamungkas
(Anies Baswedan, mantan Gubernur DKI Jakarta): Kendala pengelolaan sampah di perkotaan seperti Jogja umumnya terkait keterbatasan lahan TPA, kesadaran masyarakat, dan efektivitas sistem pengelolaan sampah terpadu.
Apa peran masyarakat dalam menjaga kebersihan Jogja, Bu Susi? - Pertanyaan dari Rudi Hartono
(Susi Pudjiastuti, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan): Peran masyarakat sangat penting! Mulai dari memilah sampah, mengurangi sampah, hingga ikut serta dalam kegiatan kerja bakti. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat adalah kunci keberhasilan pengelolaan sampah.