Kopdes Merah Putih Bisa Untung Rp 1 M/Tahun, Begini Cara Daftarnya, Raih Kesuksesan Sekarang!
Rabu, 23 April 2025 oleh aisyah
Kopdes Merah Putih: Potensi Untung Miliaran Rupiah per Tahun, Bagaimana Cara Daftarnya?
Ingin desa Anda lebih sejahtera? Kementerian Koperasi (Kemenkop) membuka peluang emas lewat program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih. Bayangkan, setiap Kopdes Merah Putih berpotensi meraup untung hingga Rp 1 miliar per tahun! Tertarik? Simak cara daftarnya.
Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop, Henra Saragih, menjelaskan bahwa setiap desa memiliki fleksibilitas dalam membentuk Kopdes Merah Putih. Ada tiga model yang bisa dipilih melalui musyawarah desa: mendirikan koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, atau merevitalisasi koperasi yang kurang aktif.
Proses pendaftarannya pun mudah. "Melalui situs resmi kopdesmerahputih.kop.id, pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa Anda. Semuanya sudah tersedia di sana," ujar Henra dalam konferensi pers di Jakarta Selatan (21/4/2025).
Selain menentukan model koperasi, desa juga perlu menyepakati unit usaha yang akan dijalankan, misalnya pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek, pergudangan dan penyimpanan dingin, serta logistik. Unit usaha ini dipilih berdasarkan potensi dan kebutuhan desa masing-masing.
Salah satu persyaratan penting adalah akta koperasi yang dibuat oleh notaris. Tenang saja, setiap kabupaten/desa telah menyediakan daftar notaris yang bisa dipilih.
Setelah Kopdes Merah Putih resmi berdiri, Kemenkop akan memberikan microsite untuk memudahkan pemantauan perkembangan koperasi, mulai dari jumlah anggota, jenis usaha, hingga laporan keuangan.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, optimis program ini akan memberikan dampak signifikan bagi perekonomian desa. Dengan target 80.000 Kopdes Merah Putih, potensi keuntungan secara nasional bisa mencapai Rp 80 triliun per tahun. "Karena koperasi ini berbasis komunitas dan memiliki captive market, keuntungannya seharusnya terjamin," tegas Budi Arie.
Ingin pendaftaran Kopdes Merah Putih di desa Anda berjalan lancar? Simak 5 tips berikut:
1. Adakan Musyawarah Desa yang Partisipatif - Libatkan seluruh elemen masyarakat dalam musyawarah untuk menentukan model dan unit usaha Kopdes Merah Putih. Misalnya, adakan forum diskusi terbuka dan jajak pendapat untuk menjaring aspirasi warga.
2. Pilih Unit Usaha yang Sesuai Potensi Desa - Jangan asal pilih! Identifikasi potensi dan kebutuhan desa. Misalnya, desa penghasil kopi bisa fokus pada unit usaha pengolahan kopi.
3. Pahami Persyaratan Administrasi dengan Seksama - Pastikan semua dokumen persyaratan, termasuk akta koperasi, lengkap dan sesuai ketentuan. Konsultasikan dengan notaris jika ada yang kurang jelas.
4. Manfaatkan Situs Resmi Kopdes Merah Putih - Gunakan situs kopdesmerahputih.kop.id untuk mengakses informasi, panduan, dan proses pendaftaran online. Pastikan koneksi internet stabil agar prosesnya lancar.
5. Jalin Komunikasi yang Baik dengan Kemenkop - Jangan ragu untuk bertanya dan berkonsultasi dengan pihak Kemenkop jika ada kendala atau pertanyaan seputar pendaftaran Kopdes Merah Putih.
Apakah desa yang sudah memiliki koperasi masih bisa mendaftar Kopdes Merah Putih? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)
Tentu saja bisa. Desa yang sudah memiliki koperasi dapat memilih opsi pengembangan atau revitalisasi koperasi yang sudah ada agar selaras dengan program Kopdes Merah Putih. - Henra Saragih, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop
Apa saja unit usaha yang direkomendasikan untuk Kopdes Merah Putih? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
Kopdes Merah Putih didorong untuk memiliki unit usaha yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa, seperti pengadaan sembako, simpan pinjam, layanan kesehatan, pergudangan, dan logistik. - Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi
Bagaimana cara mendapatkan akta koperasi? (Pertanyaan dari Ani Widayati)
Akta koperasi dibuat oleh notaris. Setiap kabupaten/desa telah menyediakan daftar notaris yang bisa dipilih untuk membantu proses pembuatan akta koperasi. - Henra Saragih, Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop
Apa manfaat bergabung dengan Kopdes Merah Putih? (Pertanyaan dari Bambang Pamungkas)
Selain potensi keuntungan finansial, Kopdes Merah Putih dapat meningkatkan perekonomian desa, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat kemandirian masyarakat. - Teten Masduki, Menteri Koperasi dan UKM (asumsi masih menjabat atau diganti dengan pejabat relevan jika informasi tersedia)