Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta Diduga Terima Suap Rp 60 Miliar, Profil, Kontroversi, Fakta Terkini, dan Implikasinya
Selasa, 15 April 2025 oleh aisyah
Profil Muhammad Arif Nuryanta, Ketua PN Jaksel yang Diduga Terima Suap Rp 60 Miliar
Publik dikejutkan dengan penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka kasus dugaan suap. Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga Arif terlibat dalam penerimaan suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat. Kasus ini berkaitan dengan putusan lepasnya tiga korporasi besar, yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group, dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO).
Dugaan suap ini muncul setelah ketiga korporasi tersebut dibebaskan dari segala tuntutan pada 19 Maret 2025, meskipun terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan. Kejagung menduga ada pengaturan perkara agar putusan menguntungkan korporasi. Selain Arif, tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Panitera Muda Perdata Jakarta Utara, Kuasa Hukum Korporasi, dan seorang advokat.
Siapa Muhammad Arif Nuryanta?
Muhammad Arif Nuryanta dilantik sebagai Ketua PN Jakarta Selatan pada 7 November 2024, menggantikan Saut Maruli Tua Pasaribu. Sebelumnya, Arif menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Pria kelahiran Bangkinang, Riau ini memiliki rekam jejak karier yang panjang di dunia peradilan. Ia pernah bertugas di PN Karawang, PN Bangkinang, PN Tebing Tinggi, dan PN Purwokerto.
Bukan Kasus Pertama: Menilik Kembali Kasus "Unlawful Killing" Laskar FPI
Nama Arif Nuryanta juga pernah mencuat dalam kasus unlawful killing Laskar FPI. Ia memimpin majelis hakim yang membebaskan dua terdakwa, Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella, pada 18 Maret 2022. Meskipun menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian, majelis hakim memutuskan untuk tidak menjatuhkan hukuman dengan alasan pembenaran dan pemaaf.
Bagaimana pandangan Ibu Susi Pudjiastuti (Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan) terkait dugaan suap di lembaga peradilan ini?
Sebagai warga negara, saya prihatin dengan adanya dugaan suap ini. Institusi peradilan harus bersih dan bebas dari korupsi agar kepercayaan publik tetap terjaga. Penegakan hukum harus adil dan transparan, siapapun yang terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Kita harus mendukung upaya pemberantasan korupsi di semua sektor, termasuk di lembaga peradilan.