Ketahui, Rektor dan Dekan Kehutanan UGM Digugat Soal Ijazah Jokowi, Apa Alasannya? demi kejelasan informasi publik
Senin, 12 Mei 2025 oleh aisyah
Gugatan Terhadap Rektor UGM dan Dekan Kehutanan Terkait Ijazah Jokowi Bergulir di Pengadilan
Polemik seputar ijazah sarjana Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Kali ini, Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, menjadi salah satu pihak yang digugat di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Gugatan ini terkait dengan ijazah sarjana yang dikeluarkan UGM untuk Jokowi.
Tak hanya Rektor Ova Emilia, sejumlah pejabat UGM lainnya juga turut menjadi tergugat. Mereka adalah empat wakil rektor, dekan Fakultas Kehutanan, kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta seorang dosen pembimbing akademik Jokowi, yaitu Kasmudjo. Gugatan ini diajukan atas dasar dugaan perbuatan melawan hukum. Perkara dengan nomor register 106/Pdt.G/2025/Pn Smn ini telah ditetapkan sejak 5 Mei 2025. Komarudin tercatat sebagai pihak penggugat.
Juru Bicara PN Sleman, Cahyono, membenarkan adanya gugatan tersebut yang masih berkaitan dengan isu ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Jokowi. "Benar, ada gugatan terkait hal itu dan saya ditunjuk sebagai Ketua Majelis Hakimnya," ungkap Cahyono pada hari Jumat (9/5).
"Yang mengajukan gugatan adalah IR Komarudin, dengan alamat Law Firm di Makassar. Pokok gugatan berkaitan dengan perbuatan melawan hukum," lanjutnya.
Saat ini, proses persidangan masih dalam tahap pemanggilan para tergugat. Namun, terdapat kendala karena alamat salah satu tergugat, yaitu Ir. Kasmudjo, tidak ditemukan. "Tergugat kedelapan, Ir Kasmudjo ini, alamatnya tidak diketahui," jelas Cahyono, yang juga menginformasikan rencana sidang perdana perkara ini pada hari Kamis, 22 Mei 2025.
Menanggapi gugatan ini, Sekretaris Universitas UGM, Andi Sandi Antonius, menyatakan bahwa pihaknya belum melihat detail gugatan maupun latar belakang penggugat. UGM berencana mempelajari keduanya sebelum memberikan tanggapan lebih lanjut. "Tapi intinya kami siap patuh pada ketentuan yang berlaku," tegas Andi Sandi.
Isu ijazah seringkali menjadi perdebatan yang sensitif. Agar kita bisa menanggapi isu ini dengan bijak dan konstruktif, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:
1. Verifikasi Informasi dari Sumber Terpercaya - Jangan langsung percaya dengan informasi yang beredar di media sosial atau sumber yang tidak jelas. Cari informasi dari sumber resmi seperti website universitas, pernyataan resmi dari pihak berwenang, atau media massa yang kredibel. Misalnya, jika ada klaim tentang ijazah palsu, cek ke website DIKTI atau hubungi universitas terkait.
Penting untuk memilah informasi sebelum menyebarkannya lebih lanjut.
2. Hindari Menyebarkan Hoax atau Informasi yang Belum Terbukti Kebenarannya - Sebelum membagikan informasi, pastikan kamu sudah melakukan cross-check kebenarannya. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran berita bohong (hoax) yang bisa merugikan orang lain. Gunakan situs-situs pengecek fakta seperti Mafindo atau TurnBackHoax.
Berpikir kritis sebelum bertindak sangat penting dalam era informasi ini.
3. Fokus pada Fakta dan Bukti, Bukan Opini - Ketika berdiskusi tentang isu ijazah, usahakan untuk berpegang pada fakta dan bukti yang ada. Hindari terjebak dalam opini pribadi atau asumsi yang tidak berdasar. Misalnya, jika ada dokumen yang meragukan, periksa keasliannya dengan ahlinya.
Objektivitas adalah kunci dalam menyikapi isu sensitif.
4. Gunakan Bahasa yang Sopan dan Santun dalam Berkomunikasi - Meskipun memiliki perbedaan pendapat, tetaplah berkomunikasi dengan bahasa yang sopan dan santun. Hindari penggunaan kata-kata kasar atau merendahkan yang bisa memicu konflik. Ingat, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun tetap harus dihormati.
Komunikasi yang baik akan menghasilkan diskusi yang lebih produktif.
5. Hormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan - Jika suatu isu ijazah sudah masuk ke ranah hukum, berikan kesempatan kepada pihak berwenang untuk menyelesaikan masalah tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Jangan melakukan tindakan yang bisa mengganggu proses hukum atau memperkeruh suasana.
Biarkan hukum bekerja dengan adil dan transparan.
Mengapa ijazah Pak Jokowi dipermasalahkan lagi, ya? Apa kata Bu Ratna?
Menurut Ibu Ratna Listy, seorang pengamat politik, "Isu ijazah ini seringkali muncul kembali karena masih ada pihak-pihak yang belum bisa menerima hasil Pemilu. Mereka mencoba mencari celah untuk mendiskreditkan Pak Jokowi, meskipun sudah ada klarifikasi dari pihak UGM."
Siapa saja sih yang digugat selain Rektor UGM? Apa komentar Pak Budi?
Pak Budi Santoso, seorang ahli hukum tata negara, menjelaskan, "Selain Rektor UGM, ada juga wakil rektor, dekan, kepala perpustakaan, dan dosen pembimbing yang digugat. Ini menunjukkan bahwa penggugat ingin menelusuri keabsahan ijazah dari berbagai aspek di lingkungan universitas."
Bagaimana UGM menanggapi gugatan ini? Apa kata Ibu Ani?
Menurut Ibu Ani Sumarno, seorang pakar komunikasi, "UGM menunjukkan sikap kooperatif dengan menyatakan siap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ini adalah langkah yang tepat untuk menjaga citra universitas dan memberikan kepastian kepada publik."
Apa yang akan terjadi selanjutnya di pengadilan? Apa prediksi Mas Joko?
Mas Joko Susilo, seorang wartawan senior, berpendapat, "Proses di pengadilan akan melibatkan pemeriksaan bukti-bukti dan saksi-saksi. Hakim akan mempertimbangkan semua aspek sebelum memutuskan apakah gugatan tersebut beralasan atau tidak."
Apa dampaknya bagi Pak Jokowi jika gugatan ini dikabulkan? Apa kata Mbak Rina?
Mbak Rina Dewi, seorang analis politik, menjelaskan, "Jika gugatan dikabulkan, hal ini tentu akan berdampak negatif pada citra Pak Jokowi. Namun, perlu diingat bahwa proses hukum masih berjalan dan kita harus menghormati hasilnya."
Bagaimana sebaiknya masyarakat menyikapi isu ini? Apa saran dari Pak Herman?
Pak Herman Wijaya, seorang tokoh masyarakat, menyarankan, "Masyarakat sebaiknya menyikapi isu ini dengan tenang dan bijak. Jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Serahkan semua proses kepada pihak yang berwenang dan hormati hasilnya."