Ketahui Regulasi Terbaru Kominfo, 315 Juta SIM Card di Indonesia, 1 NIK Dibatasi Hanya 3 Nomor untuk keamanan bersama

Kamis, 15 Mei 2025 oleh aisyah

Satu Orang Bisa Punya Banyak SIM Card? Pemerintah Akan Batasi Jumlahnya!

Pernahkah kamu bertanya-tanya, kenapa terkadang kita menerima banyak sekali panggilan spam yang mengganggu? Atau mungkin kamu sendiri punya lebih dari satu nomor telepon? Nah, ternyata jumlah kartu SIM yang beredar di Indonesia itu jauh lebih banyak dari jumlah penduduknya! Menteri Komunikasi dan Digital (Mekomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa ada sekitar 315 juta kartu SIM terdata di Indonesia, padahal populasi kita sekitar 280 juta jiwa.

Artinya, banyak dari kita yang memiliki lebih dari satu kartu SIM. Hal ini mendorong pemerintah untuk melakukan penataan ulang. Mekomdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah sedang bekerja sama dengan operator seluler untuk memperbarui data kartu SIM. Tujuannya adalah untuk membatasi jumlah kartu SIM yang bisa dimiliki oleh satu Nomor Induk Kependudukan (NIK), yaitu maksimal 3 nomor.

"Kita sedang kerjasama dengan operator untuk melakukan pendataan ulang. Jika ditemukan ada satu NIK dengan banyak nama, ya harus dibereskan," ujar Meutya usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Ketahui Regulasi Terbaru Kominfo, 315 Juta SIM Card di Indonesia, 1 NIK Dibatasi Hanya 3 Nomor untuk keamanan bersama

Pembatasan ini bukan tanpa alasan. Selain untuk menertibkan data, langkah ini juga diharapkan bisa mengurangi angka panggilan spam yang meresahkan. Indonesia sendiri menduduki peringkat kedua sebagai negara dengan jumlah panggilan spam terbanyak di dunia. Dengan membatasi jumlah kartu SIM per NIK, diharapkan penyebaran nomor-nomor yang digunakan untuk spam bisa ditekan.

Selain pembatasan jumlah kartu SIM, pemerintah juga mendorong penggunaan e-SIM. Meskipun tidak bersifat wajib, e-SIM dinilai lebih aman karena menggunakan data biometrik untuk verifikasi. Hal ini bisa meminimalisir pencurian data dan penyalahgunaan nomor telepon.

"Kalau yang sudah ada standar e-SIM-nya, kita dorong untuk migrasi, karena itu salah satunya untuk juga pengamanan. Karena ada data biometrik yang dilakukan untuk memastikan bahwa orang ini benar dengan NIK yang tepat," jelas Meutya.

Jadi, tunggu saja ya! Pemerintah akan terus berupaya untuk menata kelola kartu SIM agar lebih aman dan nyaman untuk kita semua. Jangan lupa untuk selalu waspada terhadap panggilan spam dan lindungi data pribadi kamu.

Yuk, kita simak beberapa tips praktis untuk mengelola kartu SIM kamu dan menghindari gangguan panggilan spam. Dengan langkah-langkah sederhana ini, kamu bisa lebih aman dan nyaman menggunakan ponsel kamu sehari-hari:

1. Daftarkan Kartu SIM Kamu dengan Benar - Pastikan kamu mendaftarkan kartu SIM kamu dengan NIK dan nomor KK yang valid. Ini penting agar data kamu tercatat dengan benar dan terhindar dari penyalahgunaan.

Contohnya, saat membeli kartu SIM baru, jangan ragu untuk meminta bantuan petugas gerai untuk memastikan proses registrasi berjalan lancar.

2. Gunakan Aplikasi Identifikasi Penelepon - Ada banyak aplikasi yang bisa membantu kamu mengidentifikasi nomor telepon yang tidak dikenal. Aplikasi ini bisa memberikan peringatan jika nomor tersebut terindikasi sebagai spam atau penipuan.

Misalnya, Truecaller atau GetContact bisa membantu kamu memblokir panggilan yang mencurigakan.

3. Jangan Mudah Tergiur dengan Iming-Iming Hadiah - Hati-hati dengan SMS atau panggilan telepon yang menawarkan hadiah atau promo menarik. Seringkali, ini adalah modus penipuan yang bertujuan untuk mencuri data pribadi kamu.

Ingat, jika ada tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, kemungkinan besar itu adalah penipuan.

4. Blokir Nomor yang Mengganggu - Jika kamu terus-menerus menerima panggilan spam dari nomor yang sama, jangan ragu untuk memblokirnya. Hampir semua ponsel memiliki fitur untuk memblokir nomor telepon.

Dengan memblokir nomor-nomor yang mengganggu, kamu bisa mengurangi potensi gangguan di kemudian hari.

5. Pertimbangkan Penggunaan e-SIM - Jika ponsel kamu mendukung e-SIM, pertimbangkan untuk menggunakannya. e-SIM lebih aman karena menggunakan data biometrik untuk verifikasi, sehingga meminimalisir risiko pencurian data.

Kamu bisa menghubungi operator seluler kamu untuk mengetahui lebih lanjut tentang cara mengaktifkan e-SIM.

Mengapa ya, Kartu SIM saya sering dapat panggilan spam, padahal jarang saya pakai? Apa kata Pak Budi?

Menurut Pak Budi Sutejo, seorang ahli keamanan siber, "Panggilan spam bisa terjadi karena nomor telepon Anda mungkin sudah tersebar di berbagai database atau pernah digunakan untuk mendaftar di layanan yang kurang terpercaya. Selain itu, ada juga praktik jual beli data yang bisa menyebabkan nomor Anda menjadi target panggilan spam."

Apakah benar pemerintah akan membatasi jumlah SIM Card per NIK, Bu Ani?

Bu Ani, seorang perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjelaskan, "Betul sekali. Pemerintah sedang berupaya membatasi jumlah kartu SIM per NIK menjadi maksimal 3. Ini dilakukan untuk menertibkan data dan mengurangi penyalahgunaan nomor telepon, termasuk untuk aktivitas spam dan penipuan."

Apa bedanya e-SIM dengan kartu SIM biasa, Pak Joko?

Pak Joko, seorang pakar teknologi, mengatakan, "Perbedaan utama terletak pada fisiknya. Kartu SIM biasa berbentuk fisik yang perlu dimasukkan ke dalam slot di ponsel, sedangkan e-SIM tertanam langsung di dalam perangkat. e-SIM juga menawarkan keamanan yang lebih baik karena menggunakan data biometrik untuk verifikasi."

Bagaimana cara mendaftarkan kartu SIM dengan benar, ya, Mbak Rina?

Menurut Mbak Rina, seorang petugas gerai operator seluler, "Cara mendaftarkan kartu SIM cukup mudah. Anda hanya perlu menyiapkan NIK dan nomor KK, kemudian mengirimkan SMS ke nomor yang ditentukan oleh operator. Pastikan data yang Anda masukkan benar agar proses registrasi berhasil."

Apa saja aplikasi yang bisa membantu memblokir panggilan spam, Mas Anton?

Mas Anton, seorang pengamat aplikasi, menjelaskan, "Ada banyak aplikasi yang bisa membantu Anda memblokir panggilan spam, seperti Truecaller, GetContact, dan Hiya. Aplikasi ini bekerja dengan mengidentifikasi nomor-nomor yang terindikasi sebagai spam dan memberikan peringatan kepada Anda."

Apakah penggunaan e-SIM itu wajib, Ibu Susi?

Ibu Susi, seorang juru bicara dari Kominfo, menegaskan, "Penggunaan e-SIM saat ini belum bersifat wajib. Namun, pemerintah mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan penggunaan e-SIM karena keunggulan keamanannya. Ke depannya, mungkin saja e-SIM akan menjadi standar yang lebih umum digunakan."