Ketahui Oplosan 4 Ton Solar dengan Minyak Sulingan Terbongkar, Dua Sopir Tangki BBM Ditangkap di Lokasi Penggerebekan

Selasa, 6 Mei 2025 oleh aisyah

Ketahui Oplosan 4 Ton Solar dengan Minyak Sulingan Terbongkar, Dua Sopir Tangki BBM Ditangkap di Lokasi Penggerebekan

Sopir Truk Terciduk Oplos 4 Ton Solar dengan Minyak Sulingan di Muara Enim

Dua sopir truk pengangkut BBM, Hendra Wijawa dan Ahmad Junaidi, diamankan polisi di Muara Enim, Sumatera Selatan. Keduanya diduga terlibat dalam kasus penyelewengan solar industri, dengan mengganti empat ton solar asli dengan minyak sulingan (minyak mentah) sebelum sampai ke perusahaan tujuan.

Wakil Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, menjelaskan penangkapan ini berawal dari informasi dan penyelidikan terkait adanya kendaraan yang melakukan pengoplosan BBM. "Informasi yang kami terima menyebutkan adanya pengoplosan solar dari depo PT Pertamina. Solar tersebut diturunkan dan ditukar atau dicampur dengan minyak sulingan," ungkapnya di Mapolda, Selasa (6/5/2025).

Kecurigaan petugas mulai muncul saat melihat truk tronton tangki biru putih dengan nomor polisi BG-8143-NY bermuatan 16.000 liter. Setelah diperiksa, ternyata tangki tersebut berisi minyak sulingan. "Setelah diinterogasi, sopir mengakui minyak sulingan tersebut ditukar dan diangkut dari sebuah gudang di daerah Lembak, Muara Enim. Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan di Polda Sumsel," lanjut Listiyono.

Hendra diketahui merupakan sopir resmi PT Putra Salsabila Perkasa (PT. PSP), sementara Junaidi adalah sopir tembak. Modus operandinya, setelah Hendra mengisi tangki di Depo TBBM Kertapati Integrated Palembang, ia menyerahkan kemudi kepada Junaidi. Junaidi kemudian diperintahkan Hendra untuk singgah di sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal. Di sana, mereka menukar 4.000 liter (4 ton) Bio Solar B40 dengan 4.000 liter minyak sulingan.

Dari setiap 1.000 liter yang ditukar, Hendra mendapat keuntungan Rp 500 ribu. Namun, saat ditangkap, polisi hanya menemukan uang Rp 1,3 juta yang baru diterimanya dari pemilik gudang (DPO), padahal seharusnya ia mendapatkan Rp 2 juta.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk truk tangki, STNK, dua surat pengantar pengiriman, ponsel, SIM Hendra, ID Card, dan uang Rp 1,3 juta. Kedua tersangka dijerat Pasal 54 Undang-Undang RI nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan/atau Pasal 480 ayat 1 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp 40 miliar.

Hendra mengaku sudah dua tahun bekerja di perusahaan tersebut dan sering melakukan praktik ilegal ini. Untuk menghindari pelacakan, ia mematikan GPS truk. "Saya matikan GPS yang ada di truk. Saya kenal pemilik gudang BBM ilegal itu dari orang lain," akunya.

Berikut beberapa tips untuk memastikan BBM yang Anda beli asli dan tidak dioplos:

1. Beli di SPBU Resmi - Pastikan Anda membeli BBM di SPBU resmi Pertamina. SPBU resmi memiliki standar kualitas dan pengawasan yang ketat.

2. Perhatikan Warna dan Bau - Solar asli umumnya berwarna cerah dan tidak berbau menyengat. Jika warnanya keruh atau berbau tajam, patut dicurigai.

Contoh: Solar oplosan terkadang berwarna lebih gelap dan berbau seperti minyak tanah.

3. Cek Segel Tangki - Pastikan segel pada tangki truk pengangkut BBM masih utuh dan tidak rusak. Segel yang rusak bisa menjadi indikasi adanya pengoplosan.

4. Laporkan Kecurigaan - Jika Anda mencurigai adanya praktik pengoplosan BBM, segera laporkan ke pihak berwajib.

5. Minta Struk Pembelian - Selalu minta struk pembelian sebagai bukti transaksi dan jaminan jika terjadi masalah dengan kualitas BBM.

Apa dampak penggunaan solar oplosan bagi kendaraan, Bu Sri Mulyani?

(Sri Mulyani, Menteri Keuangan) Penggunaan solar oplosan dapat merusak mesin kendaraan dalam jangka panjang karena kualitasnya yang tidak standar. Hal ini dapat menyebabkan kerusakan pada injektor, pompa bahan bakar, dan filter, yang pada akhirnya akan meningkatkan biaya perawatan.

Bagaimana cara membedakan solar asli dan oplosan, Pak Ignasius Jonan?

(Ignasius Jonan, Mantan Menteri ESDM) Membedakan solar asli dan oplosan secara kasat mata memang sulit. Namun, perhatikan warna dan baunya. Solar asli cenderung lebih cerah dan tidak berbau menyengat. Lebih baik beli di SPBU resmi untuk memastikan keasliannya.

Apa sanksi hukum bagi pelaku pengoplosan BBM, Pak Tito Karnavian?

(Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri) Pelaku pengoplosan BBM dapat dijerat dengan Undang-Undang Migas, dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang cukup berat. Tindakan ini merugikan negara dan masyarakat, sehingga perlu ditindak tegas.

Bagaimana peran masyarakat dalam memberantas pengoplosan BBM, Pak Ganjar Pranowo?

(Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah) Masyarakat berperan penting dengan melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait pengoplosan BBM kepada pihak berwajib. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk memberantas praktik ilegal ini.

Apa saja kerugian negara akibat pengoplosan BBM, Bu Retno Marsudi?

(Retno Marsudi, Menteri Luar Negeri) Pengoplosan BBM merugikan negara dari sisi penerimaan pajak dan juga merusak pasar BBM. Praktik ini juga dapat mengganggu stabilitas harga dan pasokan BBM di masyarakat.