Ketahui, Menkominfo Meutya Luncurkan Aturan Baru, Perkuat Industri Pos,Kurir dan Logistik, dorong pertumbuhan ekonomi digital

Minggu, 18 Mei 2025 oleh aisyah

Menkominfo Luncurkan Aturan Baru untuk Industri Pos, Kurir, dan Logistik: Apa Dampaknya?

Industri pos, kurir, dan logistik di Indonesia mendapatkan angin segar. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru saja meluncurkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial (LPK). Aturan ini diharapkan menjadi katalisator untuk pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan di sektor yang vital ini.

Peluncuran Permen ini dilakukan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid pada hari Jumat, 16 Mei 2025. Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Kominfo (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo dan Direktur Jenderal (Dirjen) Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah. Kehadiran para petinggi Kominfo ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menata dan mengembangkan industri pos dan logistik.

"Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Peraturan Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial kita rilis hari ini," ujar Meutya Hafid saat acara peluncuran di kantor Kemenkominfo, Jakarta.

Ketahui, Menkominfo Meutya Luncurkan Aturan Baru, Perkuat Industri Pos,Kurir dan Logistik, dorong pertumbuhan ekonomi digital

Mengapa aturan ini penting? Permen ini hadir untuk mengisi kekosongan hukum di sektor pos komersial, sebuah amanat yang diberikan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos. Meutya Hafid menekankan bahwa industri pos dan kurir adalah fondasi penting bagi perekonomian nasional.

"Kenapa industri ini penting, karena terkait dengan ketahanan ekonomi, ketahanan pangan, dan penguatan kedaulatan digital Indonesia," tegasnya.

Pertumbuhan industri ini juga cukup menggembirakan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan sebesar 9,01 persen pada triwulan I/2025. Selain itu, sektor ini juga menyerap tenaga kerja yang signifikan, mencapai 6 juta orang.

"Dalam kerangka juga menguatkan para tenaga kerja yang jumlahnya tidak kurang dari 6 juta di sektor ini, ini menjadi dasar kita untuk melahirkan permen ini," lanjut Meutya.

Lima Poin Utama dalam Permen Nomor 8 Tahun 2025

Regulasi baru ini membawa lima poin utama yang bertujuan memperkuat ekosistem logistik secara komprehensif:

  1. Memperluas Jangkauan Layanan: Pemerintah menargetkan jangkauan layanan pos komersial mencapai 50 persen provinsi di Indonesia dalam waktu 1,5 tahun ke depan. Kolaborasi antar pelaku industri menjadi kunci untuk mencapai target ini.
  2. Meningkatkan Kualitas Layanan: Permen ini menekankan pentingnya layanan yang terukur dan terpercaya, sehingga konsumen dapat dengan mudah memilih layanan yang aman dan nyaman.
  3. Membangun Ekosistem Industri yang Kuat dan Efisien: Aturan ini mendorong persaingan yang sehat dan kolaborasi antar pelaku industri, bukan hanya berfokus pada siapa yang terbesar.
  4. Mendorong Adopsi Teknologi Ramah Lingkungan (Green Logistics): Permen ini mendorong industri pos dan kurir untuk beralih ke praktik logistik yang lebih berkelanjutan.
  5. Pengaturan Tarif Layanan yang Transparan: Tarif layanan pos komersial ditetapkan oleh penyelenggara pos, namun berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah, yaitu biaya produksi atau biaya operasional ditambah margin.

Direktur Pos dan Penyiaran Ditjen Ekosistem Digital Kominfo, Gunawan Hutagalung, menjelaskan bahwa Permen ini menegaskan bahwa harga layanan paket diatur berdasarkan konsep harga pokok plus margin. Formula perhitungan tarif telah diatur secara jelas dalam regulasi tersebut.

Meskipun tarif ditetapkan oleh penyelenggara, pemerintah tetap memiliki mekanisme evaluasi. Berdasarkan laporan dari pelaku usaha, Menteri Kominfo dapat melakukan evaluasi terkait tarif, dengan mempertimbangkan ulasan pasar, kajian biaya, dampak terhadap masyarakat, kinerja keuangan perusahaan, dan keberlangsungan layanan pos.

Selain itu, Permen ini juga mengatur tentang promosi bebas ongkos kirim (ongkir). Potongan harga diperbolehkan sepanjang tahun jika tarifnya di atas atau sama dengan biaya pokok layanan. Namun, jika potongan harga di bawah biaya pokok, hanya bisa dilakukan selama tiga hari dalam satu bulan, kecuali jika penyelenggara mendapatkan persetujuan perpanjangan dari Kominfo setelah melalui proses evaluasi.

Dengan adanya aturan baru ini, ada beberapa tips yang bisa kamu terapkan agar lebih bijak dalam menggunakan layanan pos dan kurir, serta mendapatkan manfaat maksimal:

1. Bandingkan Harga dari Beberapa Penyedia Layanan - Jangan langsung terpaku pada satu penyedia layanan saja. Coba bandingkan harga dari beberapa penyedia untuk mendapatkan penawaran terbaik. Sekarang banyak aplikasi yang bisa membantu kamu membandingkan ongkos kirim dengan mudah. Contohnya, kamu bisa cek ongkir dari JNE, J&T, SiCepat, dan lainnya dalam satu aplikasi.

Dengan membandingkan, kamu bisa menghemat biaya pengiriman, terutama jika kamu sering mengirim barang.

2. Perhatikan Estimasi Waktu Pengiriman - Selain harga, perhatikan juga estimasi waktu pengiriman. Jika kamu butuh barang sampai dengan cepat, pilih layanan yang menawarkan pengiriman express atau same-day. Contohnya, jika kamu mengirim dokumen penting, mungkin lebih baik memilih layanan express meskipun sedikit lebih mahal.

Pastikan kamu memperkirakan waktu pengiriman dengan tepat, terutama jika barang tersebut dibutuhkan untuk acara penting.

3. Manfaatkan Promo dan Diskon Ongkir - Banyak penyedia layanan pos dan kurir menawarkan promo dan diskon ongkir secara berkala. Pantau terus promo yang sedang berlangsung agar kamu bisa mendapatkan harga yang lebih murah. Contohnya, beberapa e-commerce seringkali memberikan promo gratis ongkir untuk pembelian tertentu.

Jangan ragu untuk mencari kode promo atau mengikuti program loyalitas untuk mendapatkan keuntungan lebih.

4. Pilih Layanan yang Sesuai dengan Kebutuhan - Setiap layanan pos dan kurir memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Pilih layanan yang paling sesuai dengan kebutuhanmu. Contohnya, jika kamu mengirim barang yang mudah pecah, pilih layanan yang menawarkan asuransi dan penanganan khusus.

Pertimbangkan faktor seperti berat barang, dimensi, tujuan pengiriman, dan kecepatan pengiriman saat memilih layanan.

5. Pastikan Paket Dikemas dengan Aman - Kemasan yang baik akan melindungi barang dari kerusakan selama pengiriman. Gunakan bubble wrap, kardus yang kuat, dan lakban yang rapat. Contohnya, jika kamu mengirim barang elektronik, pastikan dibungkus dengan bubble wrap tebal dan kardus yang kokoh.

Jangan lupa untuk menuliskan alamat pengirim dan penerima dengan jelas dan benar.

Apa dampak Permen Nomor 8 Tahun 2025 ini bagi UMKM, menurut pendapat Budi Santoso?

Menurut Budi Santoso, seorang pengamat UMKM, Permen ini berpotensi besar untuk membantu UMKM memperluas jangkauan pasar mereka. Dengan adanya aturan yang lebih jelas dan terstruktur, UMKM akan lebih mudah mengakses layanan pos dan kurir yang berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau. Hal ini akan meningkatkan daya saing UMKM di pasar domestik maupun internasional.

Bagaimana cara Maria Wijaya memastikan layanan pos yang dipilih aman dan terpercaya?

Maria Wijaya, seorang pakar logistik, menyarankan untuk selalu mengecek reputasi penyedia layanan pos dan kurir. Cari tahu apakah mereka memiliki izin resmi, track record yang baik, dan ulasan positif dari pelanggan lain. Selain itu, pastikan mereka menawarkan asuransi untuk melindungi barang dari kerusakan atau kehilangan selama pengiriman.

Apa saja yang perlu diperhatikan oleh Joko Susilo terkait tarif layanan pos setelah adanya Permen ini?

Menurut Joko Susilo, seorang konsultan bisnis, setelah adanya Permen ini, penting bagi pelaku usaha untuk memahami formula perhitungan tarif yang ditetapkan pemerintah. Hal ini akan membantu mereka untuk memprediksi biaya pengiriman dan menyesuaikan harga jual produk mereka. Selain itu, mereka juga perlu memantau promo dan diskon yang ditawarkan oleh penyedia layanan pos dan kurir.

Bagaimana pendapat Siti Rahayu mengenai pentingnya adopsi teknologi ramah lingkungan di industri pos dan kurir?

Siti Rahayu, seorang aktivis lingkungan, menekankan bahwa adopsi teknologi ramah lingkungan di industri pos dan kurir sangat penting untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Hal ini bisa dilakukan dengan menggunakan kendaraan listrik, mengoptimalkan rute pengiriman, dan mengurangi penggunaan kemasan plastik. Langkah-langkah ini tidak hanya baik untuk lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan citra perusahaan di mata konsumen.

Sebagai seorang Menteri Kominfo, apa harapan Meutya Hafid terhadap implementasi Permen Nomor 8 Tahun 2025 ini?

Sebagai Menteri Kominfo, Meutya Hafid berharap bahwa Permen ini dapat menjadi landasan yang kuat untuk membangun industri pos, kurir, dan logistik yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. Ia juga berharap bahwa aturan ini dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, pelaku usaha, dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan.