Ketahui e,Katalog LKPP, Pemerintah Arahkan Belanja Produk TKDN Tinggi agar UMKM Berkembang pesat

Jumat, 9 Mei 2025 oleh aisyah

Ketahui e,Katalog LKPP, Pemerintah Arahkan Belanja Produk TKDN Tinggi agar UMKM Berkembang pesat

e-Katalog LKPP: 'Shopee' Pemerintah Kini Prioritaskan Produk Lokal Berkualitas!

Pemerintah terus berupaya memajukan produk dalam negeri. Salah satu langkahnya adalah dengan meluncurkan e-Katalog LKPP versi terbaru. Platform pengadaan barang dan jasa pemerintah ini kini hadir dengan fitur yang lebih canggih, yaitu rekomendasi produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi.

Menurut Direktur Pasar Pengadaan Digital LKPP, Yulianto Prihandoyo, e-Katalog ini pertama kali diperkenalkan pada tahun 2012 dan terus mengalami penyempurnaan. "e-Katalog ini bisa dianalogikan seperti Tokopedia atau Shopee-nya pemerintah. Kami harap tampilan versi keenam ini lebih segar dan memudahkan pengguna," ujarnya saat peluncuran Asus Expert Series di Hotel Raddison, Batam, Kamis (8/5/2025).

Versi terbaru ini menjanjikan pengalaman pencarian barang yang lebih intuitif dan terintegrasi, mulai dari proses pemesanan hingga pembayaran. Meskipun tidak semua produk di e-Katalog memiliki TKDN di atas 40%, sistem akan secara cerdas merekomendasikan produk-produk lokal yang memenuhi syarat. Ini adalah upaya nyata untuk mendorong penggunaan produk buatan Indonesia.

Beragam kebutuhan, mulai dari peralatan elektronik seperti laptop Asus, perlengkapan kantor, hingga produk perawatan tubuh, tersedia di e-Katalog. Seluruh transaksi akan tercatat secara sistematis, layaknya berbelanja di e-commerce pada umumnya. Proses pemesanan hingga penerimaan barang, termasuk pembayaran, semuanya terintegrasi dalam satu platform.

Yulianto menambahkan, "Dengan digitalisasi, kita bisa memantau apa yang dibeli oleh Pemerintah Daerah dan ke mana aliran uangnya. Anda bisa langsung melihat dashboard PDN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri) tanpa perlu login, karena ini terbuka untuk publik."

Pemerintah sangat mendukung implementasi e-Katalog versi keenam dan mengajak seluruh pengguna untuk beralih ke platform terbaru ini. Inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan sistem pengadaan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

Ingin memanfaatkan e-Katalog LKPP secara optimal? Berikut beberapa tips praktis yang bisa Anda terapkan:

1. Manfaatkan Fitur Pencarian Lanjutan - Jangan hanya mengandalkan kata kunci umum. Gunakan filter yang tersedia untuk mempersempit hasil pencarian berdasarkan kategori, merek, spesifikasi, dan tentunya, TKDN. Misalnya, jika Anda mencari laptop, filter berdasarkan merek, RAM, dan sertifikasi TKDN untuk mendapatkan hasil yang paling relevan.

Ini akan membantu Anda menemukan produk yang paling sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda, sekaligus mendukung produk dalam negeri.

2. Perhatikan Informasi TKDN - Sebelum melakukan pembelian, pastikan untuk memeriksa informasi TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) pada deskripsi produk. Semakin tinggi nilai TKDN, semakin besar kontribusi Anda dalam mendukung industri lokal.

Perhatikan juga sertifikasi TKDN yang dikeluarkan oleh lembaga berwenang untuk memastikan keasliannya.

3. Gunakan Dashboard PDN - Pantau tren pembelian dan produk yang paling banyak dicari di dashboard PDN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri). Ini bisa memberikan Anda gambaran tentang produk-produk lokal yang sedang populer dan berkualitas.

Informasi ini bisa menjadi referensi saat Anda melakukan pengadaan barang dan jasa.

4. Pelajari Prosedur Pengadaan - Pastikan Anda memahami prosedur pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog, mulai dari proses pemesanan, pembayaran, hingga penerimaan barang.

Hubungi customer service LKPP jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan bantuan terkait proses pengadaan.

Apa itu e-Katalog LKPP dan bagaimana cara kerjanya menurut Bapak Budi Santoso?

Menurut Bapak Budi Santoso, Pengamat Kebijakan Publik, e-Katalog LKPP adalah platform pengadaan barang dan jasa pemerintah secara online. Cara kerjanya mirip dengan marketplace, di mana instansi pemerintah dapat mencari dan membeli barang/jasa yang dibutuhkan dari penyedia yang terdaftar. Keunggulannya adalah transparansi, efisiensi, dan kemudahan dalam proses pengadaan.

Mengapa pemerintah mendorong penggunaan produk dengan TKDN tinggi di e-Katalog menurut Ibu Siti Rahayu?

Ibu Siti Rahayu, seorang Ekonom, menjelaskan bahwa pemerintah mendorong penggunaan produk dengan TKDN tinggi di e-Katalog sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor. Hal ini juga dapat menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Bagaimana cara mencari produk dengan TKDN tinggi di e-Katalog menurut Mas Joko Susilo?

Mas Joko Susilo, seorang Praktisi Pengadaan Barang dan Jasa, menyarankan untuk menggunakan fitur filter pencarian yang tersedia di e-Katalog. Anda dapat memfilter produk berdasarkan nilai TKDN atau mencari produk yang memiliki sertifikasi TKDN. Pastikan untuk selalu memeriksa deskripsi produk untuk informasi yang lebih detail.

Apa manfaat e-Katalog versi terbaru bagi instansi pemerintah menurut Mbak Ayu Lestari?

Mbak Ayu Lestari, seorang Pegawai Negeri Sipil, berpendapat bahwa e-Katalog versi terbaru menawarkan kemudahan dan efisiensi dalam proses pengadaan. Integrasi end-to-end, mulai dari pemesanan hingga pembayaran, dapat menghemat waktu dan mengurangi risiko kesalahan. Selain itu, transparansi yang lebih baik juga membantu mencegah praktik korupsi.

Bagaimana cara memastikan kualitas produk yang dibeli melalui e-Katalog menurut Bapak Herman Wijaya?

Menurut Bapak Herman Wijaya, seorang Pengusaha Lokal, pastikan untuk memilih penyedia yang memiliki reputasi baik dan memiliki sertifikasi yang relevan. Baca ulasan dari pembeli lain untuk mendapatkan gambaran tentang kualitas produk dan layanan yang ditawarkan. Jangan ragu untuk menghubungi penyedia jika Anda memiliki pertanyaan atau membutuhkan klarifikasi.

Apa yang harus dilakukan jika ada masalah dengan produk yang dibeli melalui e-Katalog menurut Nona Rina Dewi?

Nona Rina Dewi, seorang Konsumen, menyarankan untuk segera menghubungi penyedia barang/jasa dan menyampaikan keluhan Anda. Jika masalah tidak dapat diselesaikan secara internal, Anda dapat menghubungi LKPP untuk mendapatkan bantuan mediasi. Dokumentasikan seluruh proses komunikasi dan bukti-bukti yang relevan untuk mempermudah penyelesaian masalah.