Ketahui Diskon Listrik 50% Juni,Juli 2025 Terbaru Beserta Syaratnya agar tidak ketinggalan info

Senin, 26 Mei 2025 oleh aisyah

Kabar Gembira! Diskon Listrik 50% Hadir Lagi di Juni-Juli 2025, Tapi Ada Syarat Baru!

Siap-siap dapat keringanan biaya listrik! Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk bulan Juni dan Juli tahun 2025. Ini tentu jadi angin segar buat kita semua, apalagi di tengah berbagai kebutuhan yang terus meningkat. Tapi, ada yang berbeda kali ini. Syarat untuk mendapatkan diskon ini tidak sama dengan program diskon yang sempat berjalan di awal tahun kemarin.

Menurut keterangan resmi, diskon ini merupakan bagian dari enam paket insentif ekonomi yang rencananya akan diluncurkan pada tanggal 5 Juni mendatang. Pemerintah berharap, dengan adanya diskon ini, beban pengeluaran rumah tangga bisa sedikit berkurang, terutama bagi masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah.

Lalu, siapa saja yang berhak mendapatkan diskon ini? Kabarnya, sekitar 79,3 juta rumah tangga akan menikmati diskon tarif listrik 50%. Skema pemberian diskonnya mirip dengan program yang lalu, tapi kali ini lebih fokus pada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Ketahui Diskon Listrik 50% Juni,Juli 2025 Terbaru Beserta Syaratnya agar tidak ketinggalan info

"Betul, mirip seperti sebelumnya. Hanya saja, kali ini kami batasi di bawah 1.300 VA. Kalau sebelumnya kan sampai 2.200 VA," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seperti dikutip dari keterangan tertulis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada hari Minggu, 25 Mei 2025.

Selain diskon listrik, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif ekonomi lainnya. Misalnya, diskon untuk berbagai moda transportasi selama masa libur sekolah. Asyik, kan?

Diskon transportasi ini meliputi potongan harga tiket kereta api, pesawat, bahkan tarif angkutan laut. Selain itu, ada juga diskon tarif tol yang diperkirakan akan dinikmati oleh sekitar 110 juta pengendara selama bulan Juni dan Juli 2025.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama periode Juni-Juli 2025. Lumayan banget, nih!

Selain bansos, ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diberikan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP, termasuk guru honorer. Pemerintah juga menyiapkan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus bagi pekerja di sektor padat karya.

Hai, teman-teman! Dengan adanya diskon listrik ini, tentu kita senang ya. Tapi, jangan sampai lupa untuk tetap bijak dalam menggunakan listrik di rumah. Berikut ini beberapa tips sederhana yang bisa kita lakukan sehari-hari:

1. Matikan Lampu Saat Tidak Digunakan - Ini adalah langkah paling dasar, tapi seringkali terlupakan. Pastikan untuk selalu mematikan lampu di ruangan yang sedang tidak digunakan. Misalnya, saat siang hari, manfaatkan cahaya matahari alami sebanyak mungkin.

Contohnya, biasakan mematikan lampu kamar mandi setelah digunakan, atau saat meninggalkan ruangan untuk waktu yang lama.

2. Gunakan Lampu LED - Lampu LED jauh lebih hemat energi dibandingkan lampu pijar atau lampu neon. Meskipun harganya sedikit lebih mahal di awal, tapi dalam jangka panjang akan jauh lebih menguntungkan karena tagihan listrik jadi lebih ringan.

Bayangkan saja, mengganti semua lampu di rumah dengan LED bisa menghemat hingga 75% energi!

3. Cabut Peralatan Elektronik yang Tidak Digunakan - Peralatan elektronik yang masih terhubung ke listrik, meskipun dalam keadaan mati, tetap mengonsumsi daya. Sebaiknya, cabut charger HP, TV, atau peralatan lainnya saat tidak digunakan.

Istilah kerennya, ini disebut "phantom load" atau beban hantu. Jadi, jangan biarkan hantu listrik menguras dompetmu!

4. Manfaatkan Fitur Timer pada AC - Jika kamu menggunakan AC, manfaatkan fitur timer untuk mengatur waktu penggunaan. Misalnya, atur AC untuk mati otomatis satu jam sebelum kamu bangun tidur.

Selain hemat listrik, ini juga lebih baik untuk kesehatan karena suhu ruangan tidak terlalu dingin saat kamu tidur.

5. Periksa Instalasi Listrik Secara Berkala - Pastikan tidak ada kabel yang terkelupas atau sambungan yang longgar. Instalasi listrik yang buruk bisa menjadi penyebab kebocoran arus dan meningkatkan tagihan listrik.

Sebaiknya, panggil teknisi listrik profesional untuk melakukan pemeriksaan secara berkala, terutama jika kamu merasa ada yang tidak beres dengan instalasi listrik di rumah.

Apakah diskon listrik ini berlaku untuk semua pelanggan PLN, Pak Budi?

Menurut Bapak Zulkifli Zaini, Direktur Utama PLN, diskon listrik ini khusus diberikan kepada pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 1.300 VA. Tujuannya adalah untuk membantu meringankan beban pengeluaran masyarakat berpenghasilan rendah.

Bagaimana cara mendaftar untuk mendapatkan diskon ini, Bu Ani?

Menanggapi pertanyaan Ibu Ani, menurut Ibu Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, diskon ini akan diberikan secara otomatis kepada pelanggan yang memenuhi syarat. Jadi, tidak perlu mendaftar atau melakukan apa pun. Pastikan saja data diri dan nomor ID pelanggan sudah benar di sistem PLN.

Selain diskon listrik, insentif apa lagi yang bisa dinikmati, Mas Joko?

Seperti yang dijelaskan oleh Bapak Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, selain diskon listrik, pemerintah juga memberikan diskon untuk berbagai moda transportasi selama masa libur sekolah. Ada juga penambahan alokasi bantuan sosial dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Apakah guru honorer juga akan mendapatkan BSU, Mbak Rina?

Menurut Ibu Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, guru honorer termasuk dalam kategori penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), asalkan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, yaitu memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau setara UMP.