Inilah Pengakuan Penyelidik, Mantan Bos KPK Pernah Ucap 'Siapa Berani Tersangkakan Hasto?' ungkap fakta yang mengejutkan

Minggu, 18 Mei 2025 oleh aisyah

Terungkap! Petinggi KPK Era Lalu Sempat Pertanyakan Keberanian Menjerat Hasto Kristiyanto

Sidang kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan yang menyeret Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, terus bergulir. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, terungkap fakta menarik: seorang mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat meragukan keberanian untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.

Fakta ini mencuat saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menggali keterangan dari Penyelidik KPK, Arif Budi Raharjo. Arif dihadirkan sebagai saksi kunci dalam sidang yang digelar pada Jumat (16/5) tersebut.

Jaksa KPK, Takdir Suhan, menanyakan langsung kepada Arif mengenai pernyataan kontroversial tersebut yang muncul saat forum ekspose atau gelar perkara. "Kami ingin mempertegas, apakah benar saat ekspose, saksi mendengar pernyataan 'Siapa yang berani menjadikan Hasto tersangka?' Walaupun saat ini terdakwa sudah berada di sini, kami perlu kepastian ini untuk meluruskan isu yang berkembang," tanya Takdir.

Inilah Pengakuan Penyelidik, Mantan Bos KPK Pernah Ucap 'Siapa Berani Tersangkakan Hasto?' ungkap fakta yang mengejutkan

Arif membenarkan adanya pernyataan tersebut. "Setelah kami menyampaikan kesimpulan ekspose, pimpinan memberikan komentar. Karena saat itu Bapak Firli Bahuri sedang berada di luar kota, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPK saat itu memberikan pernyataan seperti yang Bapak sampaikan tadi, 'Siapa yang berani mentersangkakan saudara Hasto?' Pernyataan itu diucapkan sebelum ekspose ditutup," jawab Arif.

Saat itu, jabatan Plt Ketua KPK diemban oleh Nawawi Pomolango. Selama masa kepemimpinannya, Hasto memang tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang juga melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku.

Baru pada periode kepemimpinan KPK saat ini (2024-2029), di bawah komando Setyo Budiyanto dan rekan-rekan, Hasto akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan upaya menghalangi penyidikan.

Ekspose yang dimaksud dihadiri oleh jajaran pimpinan KPK era Firli Bahuri, tim penindakan, tim penuntutan, serta mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, yang kini menjadi kuasa hukum Hasto. Febri pun turut memberikan kesimpulan dalam ekspose tersebut.

Selain Arif Budi Raharjo, Jaksa KPK juga menghadirkan mantan Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, sebagai saksi dalam persidangan tersebut.

Hasto Kristiyanto sendiri didakwa atas dugaan menghalangi penyidikan terkait kasus Harun Masiku, yang telah menjadi buron sejak tahun 2020. Ia diduga menghalangi upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku.

Selain itu, Hasto juga didakwa menyuap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp600 juta. Suap tersebut diberikan agar Wahyu membantu mengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 atas nama Harun Masiku.

Hasto didakwa melakukan suap bersama-sama dengan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka namun belum diproses hukum, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah, dan Harun Masiku masih buron. Agustiani Tio Fridelina, mantan kader PDIP dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu, juga telah menjalani proses hukum dalam kasus ini.

Kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto memberikan banyak pelajaran berharga. Yuk, simak beberapa tips agar kita terhindar dari masalah hukum serupa:

1. Selalu Bertindak Transparan dan Akuntabel - Dalam setiap tindakan, terutama yang berkaitan dengan jabatan publik atau keuangan, pastikan semuanya tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Hindari keputusan-keputusan yang diambil secara sembunyi-sembunyi atau tanpa dasar yang jelas.

Contohnya, jika Anda mengelola dana organisasi, buatlah laporan keuangan yang rinci dan terbuka untuk diperiksa oleh pihak yang berwenang.

2. Jaga Integritas Diri - Integritas adalah fondasi utama dalam menghindari tindakan korupsi. Hindari menerima atau memberikan suap dalam bentuk apapun. Ingat, suap tidak hanya berupa uang, tapi juga bisa berupa fasilitas, hadiah, atau janji jabatan.

Contohnya, jika Anda seorang pejabat, tolak pemberian hadiah dari pihak yang memiliki kepentingan dengan jabatan Anda.

3. Patuhi Hukum dan Peraturan yang Berlaku - Jangan pernah merasa kebal hukum atau berpikir bahwa Anda bisa melanggar aturan tanpa konsekuensi. Pelajari dan pahami hukum serta peraturan yang berlaku di bidang Anda, dan patuhi dengan sungguh-sungguh.

Contohnya, jika Anda seorang pengusaha, pastikan semua perizinan usaha Anda lengkap dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4. Hati-hati dalam Bergaul dan Memilih Orang Kepercayaan - Lingkungan pergaulan sangat mempengaruhi perilaku kita. Pilihlah teman dan kolega yang memiliki integritas tinggi dan menjauhi praktik-praktik korupsi. Selain itu, berhati-hatilah dalam memilih orang kepercayaan, karena mereka akan mewakili Anda dalam berbagai urusan.

Contohnya, lakukan background check yang cermat sebelum mempercayakan seseorang untuk mengelola keuangan Anda.

5. Laporkan Jika Mengetahui Tindak Korupsi - Jika Anda mengetahui adanya tindak korupsi di sekitar Anda, jangan takut untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang. Melaporkan tindak korupsi adalah bentuk kontribusi kita dalam memberantas kejahatan ini.

Contohnya, laporkan kepada KPK atau pihak kepolisian jika Anda melihat adanya praktik pungutan liar (pungli) di instansi pemerintah.

6. Edukasi Diri dan Orang Lain tentang Anti-Korupsi - Tingkatkan kesadaran diri dan orang lain tentang bahaya korupsi dan pentingnya integritas. Semakin banyak orang yang sadar, semakin sulit bagi korupsi untuk berkembang.

Contohnya, ikuti seminar atau pelatihan tentang anti-korupsi, atau sebarkan informasi tentang anti-korupsi melalui media sosial.

Mengapa kasus Harun Masiku begitu penting untuk diusut tuntas, menurut pendapat Bambang dari kalangan masyarakat sipil?

Menurut Bambang, seorang aktivis antikorupsi, "Kasus Harun Masiku ini bukan hanya soal suap, tapi juga soal integritas pemilu dan demokrasi kita. Jika kasus ini tidak diusut tuntas, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara akan semakin menurun."

Apa saja tantangan terbesar dalam memberantas korupsi di Indonesia, seperti yang dilihat oleh Citra, seorang mahasiswa hukum?

Citra, seorang mahasiswa hukum yang aktif dalam isu antikorupsi, berpendapat, "Tantangan terbesarnya adalah mentalitas korup yang sudah mengakar di sebagian masyarakat, ditambah dengan lemahnya penegakan hukum dan kurangnya kesadaran akan bahaya korupsi. Perlu ada perubahan sistemik dan budaya untuk benar-benar memberantas korupsi."

Bagaimana peran masyarakat dalam membantu KPK memberantas korupsi, menurut pandangan Dedi, seorang pekerja swasta?

Dedi, seorang pekerja swasta yang peduli dengan isu korupsi, mengatakan, "Masyarakat punya peran penting sebagai pengawas. Kita harus berani melaporkan jika melihat adanya indikasi korupsi, dan juga aktif mengedukasi orang-orang di sekitar kita tentang bahaya korupsi. Jangan apatis, karena korupsi merugikan kita semua."

Apa langkah konkret yang bisa dilakukan untuk mencegah korupsi di tingkat daerah, menurut Eva, seorang ibu rumah tangga yang aktif dalam kegiatan sosial?

Menurut Eva, seorang ibu rumah tangga yang aktif dalam kegiatan sosial, "Di tingkat daerah, kita bisa mulai dengan mengawasi penggunaan anggaran desa, ikut serta dalam musyawarah pembangunan, dan memastikan transparansi dalam setiap proyek pemerintah. Jika ada yang mencurigakan, jangan ragu untuk bertanya dan mencari tahu."

Bagaimana seharusnya seorang pemimpin bersikap agar terhindar dari jeratan korupsi, menurut Firman, seorang pensiunan guru?

Firman, seorang pensiunan guru yang memiliki perhatian besar terhadap isu moralitas, menyatakan, "Seorang pemimpin harus memiliki integritas yang kuat, amanah, dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi. Jangan tergoda dengan kekuasaan dan harta, serta selalu ingat bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan."