Inilah Momen Hangat Try Sutrisno Hadiri Halal Bihalal Purnawirawan TNI di Tengah Isu Pencopotan Gibran oleh Wapres, Sebuah Pertemuan Penuh Makna
Selasa, 6 Mei 2025 oleh aisyah
Try Sutrisno Hadir di Halal Bihalal Purnawirawan TNI di Tengah Kontroversi Tuntutan Pencopotan Wapres Gibran
Di tengah pusaran tuntutan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Wapres ke-6 Try Sutrisno terlihat menghadiri acara halal bihalal Purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (6/5/2025) sore.
Dengan mengenakan seragam purnawirawan berwarna krem lengkap dengan atribut bintang 4, Try Sutrisno duduk berdampingan dengan Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X. Keduanya tampak berbincang akrab, bahkan terlihat Try membisikkan sesuatu kepada Sultan.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), eks Kepala BIN AM Hendropriyono, eks KSAD Dudung Abdurachman, Menag Nasaruddin Umar, Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, dan politikus PDI-P TB Hasanuddin. Jajaran petinggi TNI dan Polri pun turut hadir, seperti Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal Tonny Harjono, KSAL Laksamana Muhammad Ali, dan Mendagri Tito Karnavian. Presiden Prabowo Subianto sendiri dijadwalkan hadir pada sore hari itu.
Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI-Polri telah mengajukan usulan pencopotan Wapres Gibran kepada MPR RI. Forum yang beranggotakan sejumlah purnawirawan senior, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, juga mendesak reshuffle kabinet untuk menteri-menteri yang diduga terlibat korupsi. Tuntutan ini, yang juga menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap aparat negara yang dianggap masih loyal kepada Presiden ke-7 Joko Widodo, menuai perhatian publik. Beberapa tokoh kunci di balik usulan ini antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, yang pernah menjabat sebagai Panglima ABRI periode 1988-1993.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wiranto selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan menjelaskan sikap Presiden Prabowo. Menurut Wiranto, Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan, namun juga menekankan pentingnya memahami batasan kewenangan dalam sistem trias politika. "Beliau perlu mempelajari dulu isi statement dan usulan-usulan tersebut satu per satu. Ini bukan masalah ringan, melainkan masalah yang sangat fundamental," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
Berikut beberapa tips untuk memahami dinamika politik yang kompleks:
1. Cari Informasi dari Berbagai Sumber - Jangan hanya mengandalkan satu sumber berita. Bandingkan informasi dari berbagai media untuk mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif. Misalnya, baca berita dari media online, cetak, dan tonton juga diskusi di televisi.
2. Pahami Sistem Pemerintahan - Pelajari dasar-dasar sistem pemerintahan, seperti trias politika, untuk memahami peran dan wewenang masing-masing lembaga negara. Contohnya, pahami perbedaan peran eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
3. Kritis terhadap Informasi - Jangan langsung percaya semua informasi yang beredar. Periksa kredibilitas sumber dan cari bukti-bukti pendukung. Misalnya, cek apakah berita tersebut berasal dari media terpercaya atau hoax.
4. Diskusi dengan Orang Lain - Berdiskusi dengan orang lain yang memiliki pandangan berbeda dapat memperluas wawasan dan pemahaman kita. Misalnya, ikuti forum diskusi online atau bertukar pikiran dengan teman dan keluarga.
5. Ikuti Perkembangan Isu Terkini - Selalu update dengan isu-isu politik terkini agar tidak ketinggalan informasi penting. Misalnya, ikuti akun media sosial resmi pemerintah dan tokoh politik.
6. Jangan Terprovokasi - Hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau bersifat provokatif. Saring informasi sebelum membagikannya di media sosial. Misalnya, cek fakta terlebih dahulu sebelum membagikan berita.
Bagaimana mekanisme pencopotan Wakil Presiden menurut konstitusi? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)
(Prof. Mahfud MD, Pakar Hukum Tata Negara) Proses pencopotan Wapres diatur dalam UUD 1945. Secara singkat, DPR mengajukan usul kepada MPR, lalu MPR membentuk panitia khusus untuk memeriksa dugaan pelanggaran. Jika terbukti, MPR dapat menggelar sidang istimewa untuk memutuskan pencopotan.
Apa implikasi politik dari tuntutan pencopotan Wapres? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
(Dr. Dewi Fortuna Anwar, Pengamat Politik) Tuntutan ini dapat memicu ketegangan politik dan berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan. Dampaknya bisa meluas ke berbagai sektor, termasuk ekonomi dan sosial.
Apa peran Try Sutrisno dalam Forum Purnawirawan TNI-Polri? (Pertanyaan dari Ani Yudhoyono)
(Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, Mantan Menteri Perhubungan) Beliau merupakan salah satu tokoh senior dan berpengaruh dalam forum tersebut. Kehadirannya di acara halal bihalal menunjukkan keterlibatannya dalam dinamika internal purnawirawan TNI.
Bagaimana tanggapan pemerintah terhadap tuntutan reshuffle kabinet? (Pertanyaan dari Bambang Pamungkas)
(Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan) Presiden memiliki hak prerogatif untuk melakukan reshuffle kabinet. Pemerintah akan mempertimbangkan berbagai faktor sebelum mengambil keputusan.
Apa saja kriteria menteri yang ideal menurut publik? (Pertanyaan dari Rini Soemarno)
(Burhanuddin Muhtadi, Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia) Survei menunjukkan publik menginginkan menteri yang bersih, kompeten, dan berintegritas. Menteri juga harus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawasi kinerja pemerintah? (Pertanyaan dari Megawati Soekarnoputri)
(Veri Junaidi, Direktur Eksekutif LBH Jakarta) Masyarakat dapat berpartisipasi dengan aktif menyampaikan aspirasi, memantau kebijakan publik, dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada lembaga terkait. Kebebasan pers dan akses informasi publik juga penting untuk menunjang pengawasan.