Inilah Mantan Kepala Cabang Dwijaya Isuzu Mojokerto Diciduk Polisi, BPKB Truk Dijual Digadaikan ke Leasing Hingga Merugikan Banyak Pihak terungkap sudah kebenarannya
Kamis, 8 Mei 2025 oleh aisyah
Mantan Kepala Cabang Dwijaya Isuzu Mojokerto Ditangkap Polisi, BPKB Truk Digadaikan ke Leasing!
Kasus penggelapan yang melibatkan mantan kepala cabang Dwijaya Isuzu Mojokerto akhirnya menemui titik terang. Bagus Lukita Adhi, mantan petinggi perusahaan otomotif tersebut, ditangkap oleh Polres Mojokerto Kota atas dugaan penggelapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) truk milik sebuah perusahaan jasa transportasi.
Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Siko Sesaria Putra Suma. "Sudah (ditangkap), iya ditahan," ujarnya singkat pada hari kemarin, Selasa (7/5).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Bagus Lukita Adhi ditangkap pada Selasa (6/5) malam. Setelah dilaporkan ke polisi pada 24 April lalu, Bagus diketahui melarikan diri dari kediamannya di Sidorejo, Krian, Sidoarjo. Pihak kepolisian menduga ia sempat bersembunyi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat untuk menghindari kejaran petugas.
AKP Siko belum memberikan keterangan rinci mengenai proses penangkapan Bagus. Namun, ia memastikan bahwa tersangka kini telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Kasus ini bermula ketika PT Daratan Kujalani Lautan Kusebrangi (DKLK), sebuah perusahaan jasa transportasi, melaporkan PT Dwi Jaya Adiwahana, perusahaan Dwijaya Isuzu Mojokerto yang berlokasi di Jalan Jayanegara, Desa Banjaragung, Puri. Laporan tersebut dilayangkan setelah truk yang dibeli secara tunai oleh PT DKLK pada tahun 2023 senilai Rp 384 juta, ditarik oleh debt collector di Jakarta.
Usut punya usut, ternyata BPKB truk yang seharusnya sudah diserahkan sejak dua tahun lalu, justru digadaikan oleh Bagus. Ia menggunakan BPKB tersebut sebagai jaminan untuk meminjam uang sebesar Rp 112 juta di BFI Finance Malang pada Agustus 2024. Akibatnya, pihak leasing hendak menyita kendaraan tersebut karena angsuran sudah menunggak selama tiga bulan. Lebih lanjut, pada bulan Maret lalu, pihak dealer menginformasikan kepada PT DKLK bahwa Bagus sudah dinonaktifkan dari jabatannya dan digantikan oleh orang lain.
Membeli kendaraan bermotor, baik tunai maupun kredit, adalah investasi besar. Jangan sampai kita menjadi korban penipuan seperti kasus di atas. Yuk, simak tips berikut agar transaksi aman dan nyaman:
1. Beli di Dealer Resmi dan Terpercaya - Pastikan Anda membeli kendaraan di dealer resmi yang memiliki reputasi baik. Cek legalitas dealer dan jangan tergiur dengan harga yang terlalu murah karena bisa jadi itu indikasi penipuan. Misalnya, bandingkan harga di beberapa dealer resmi sebelum memutuskan membeli.
Dealer resmi biasanya memiliki layanan purna jual yang lebih baik dan memberikan jaminan keaslian dokumen kendaraan.
2. Periksa Keaslian Dokumen Kendaraan dengan Teliti - Sebelum melakukan pembayaran, periksa keaslian BPKB dan STNK. Anda bisa meminta bantuan pihak kepolisian untuk melakukan pengecekan. Misalnya, perhatikan nomor rangka dan nomor mesin apakah sesuai dengan dokumen.
Pastikan juga nama pemilik di BPKB sesuai dengan nama penjual, jika membeli kendaraan bekas.
3. Lakukan Pembayaran Melalui Transfer Bank Resmi - Hindari pembayaran tunai dalam jumlah besar. Lebih baik lakukan transfer melalui bank resmi dan simpan bukti transfer sebagai bukti pembayaran yang sah. Misalnya, transfer ke rekening perusahaan dealer, bukan ke rekening pribadi.
Ini akan memudahkan Anda jika terjadi masalah di kemudian hari.
4. Pastikan BPKB Diserahkan Setelah Pembayaran Lunas - Setelah pembayaran lunas, pastikan Anda menerima BPKB kendaraan secepatnya. Jangan menunda-nunda atau memberikan alasan apapun kepada pihak dealer untuk menahan BPKB. Misalnya, buatlah perjanjian tertulis mengenai kapan BPKB akan diserahkan.
Jika BPKB tidak kunjung diserahkan, segera laporkan ke pihak berwajib.
Mengapa Bapak Budianto bisa menjadi korban penggelapan BPKB?
Menurut pengamat hukum, Prof. Dr. Asep Komarudin, S.H., M.H., "Kasus penggelapan BPKB sering terjadi karena kurangnya kehati-hatian pembeli dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Penting untuk selalu melakukan verifikasi keaslian dokumen dan memastikan transaksi dilakukan secara transparan."
Apa saja kerugian yang dialami Ibu Ratna jika BPKB kendaraannya digadaikan?
"Kerugiannya sangat besar," ujar pengamat otomotif, Om Mobi. "Selain kehilangan kendali atas kepemilikan kendaraan, Ibu Ratna juga berpotensi menghadapi masalah hukum dan kesulitan saat akan menjual atau mengurus perpanjangan STNK. Reputasi juga bisa tercoreng jika kendaraan tersebut terlibat dalam tindak kriminal."
Bagaimana cara Pak Herman melaporkan kasus penggelapan BPKB ke pihak berwajib?
"Langkah pertama adalah mengumpulkan bukti-bukti transaksi, seperti kwitansi pembelian, bukti transfer, dan surat perjanjian," jelas Kompol Yanto dari Polres Metro Jaya. "Kemudian, buat laporan polisi dengan menyertakan semua bukti tersebut. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut."
Apa saran dari Ibu Sinta untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali?
Menurut Ibu Sinta, seorang notaris terkemuka, "Penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kepemilikan kendaraan. Selain itu, pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap dealer dan lembaga pembiayaan agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan wewenang."