Inilah Kabar Gembira, Gaji ke,13 dengan Anggaran Rp43 T Mulai Cair, Siap Masuk Rekening Penerima lebih cepat dari perkiraan
Senin, 2 Juni 2025 oleh aisyah
Sri Mulyani Umumkan Gaji ke-13 Cair: Anggaran Rp49,3 Triliun Digelontorkan!
Kabar gembira untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan! Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa gaji ke-13 mulai dicairkan pada bulan Juni ini. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk keperluan ini mencapai Rp49,3 triliun.
"Gaji ke-13 cair mulai Juni ini. Anggaran Rp49,3 triliun, termasuk untuk ASN pusat maupun daerah, TNI, Polri, pensiunan," ujar Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin (2/6).
Pemerintah berharap pencairan gaji ke-13 ini dapat menjadi stimulus positif bagi perekonomian Indonesia, sehingga pertumbuhan ekonomi tetap terjaga di angka sekitar 5 persen pada kuartal II 2025.
Selain gaji ke-13, pemerintah juga mengucurkan dana sebesar Rp24,44 triliun untuk berbagai program sosial dan ekonomi yang akan dilaksanakan pada Juni hingga Juli 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meredam dampak tekanan geopolitik dan geoekonomi global yang belakangan ini turut dirasakan oleh Indonesia.
"Pemerintah terus memantau dan mempelajari situasi global, serta berupaya untuk memitigasi risiko-risiko yang ada. Berbagai langkah yang diambil, terutama yang menggunakan APBN, akan selalu berlandaskan pada Undang-undang," tegas Sri Mulyani.
Dari total anggaran tersebut, Rp23,59 triliun berasal dari APBN, sementara Rp0,85 triliun berasal dari sumber Non-APBN. Dana ini akan dialokasikan untuk beberapa program strategis, antara lain:
1. Subsidi Transportasi Umum
Pemerintah memberikan diskon tiket angkutan umum selama masa libur sekolah, dengan total anggaran mencapai Rp0,94 triliun. Program ini akan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Perhubungan.
- Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen
- Diskon tiket pesawat (PPN DTP) sebesar 6 persen
- Diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen
2. Subsidi Tol
Diskon tarif tol sebesar 20 persen akan diberikan kepada sekitar 110 juta kendaraan selama libur sekolah. Total anggaran untuk program ini mencapai Rp0,65 triliun (Non-APBN).
3. Bantuan Pangan dan Kartu Sembako
Tambahan dana Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan dan bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan akan diberikan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan Juni dan Juli 2025. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp11,93 triliun.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan sebesar Rp 300 ribu akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan 288 ribu guru honorer. Penyaluran BSU ini akan dilakukan pada bulan Juni 2025, dengan total anggaran Rp 10,72 triliun.
5. Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Diskon 50 persen selama 6 bulan akan diberikan kepada pekerja sektor padat karya, dengan total anggaran mencapai Rp 0,2 triliun (Non-APBN).
Mendapatkan gaji ke-13 dan berbagai bantuan dari pemerintah tentu sangat menggembirakan. Namun, agar manfaatnya terasa lebih lama, yuk simak beberapa tips berikut untuk mengelolanya dengan bijak:
1. Prioritaskan Kebutuhan Utama - Sebelum tergoda untuk berbelanja hal-hal yang kurang penting, alokasikan dana untuk memenuhi kebutuhan pokok seperti makanan, tagihan listrik, air, dan cicilan yang mendesak. Misalnya, sisihkan sebagian gaji ke-13 untuk membayar cicilan rumah agar tidak menunggak.
Dengan memprioritaskan kebutuhan utama, Anda bisa menghindari masalah keuangan di kemudian hari dan menciptakan rasa aman dalam mengelola keuangan keluarga.
2. Sisihkan untuk Dana Darurat - Idealnya, setiap keluarga memiliki dana darurat yang bisa digunakan sewaktu-waktu jika terjadi hal yang tidak terduga, seperti sakit atau perbaikan rumah. Alokasikan sebagian dari gaji ke-13 atau bantuan pemerintah untuk menambah dana darurat Anda.
Miliki target dana darurat minimal 3-6 kali pengeluaran bulanan. Jadi, jika pengeluaran bulanan Anda Rp 3 juta, target dana darurat Anda adalah Rp 9 juta - Rp 18 juta.
3. Kurangi Utang Konsumtif - Jika Anda memiliki utang konsumtif seperti kartu kredit, manfaatkan gaji ke-13 atau bantuan pemerintah untuk melunasinya. Semakin cepat Anda melunasi utang, semakin sedikit bunga yang harus Anda bayar, dan semakin besar kebebasan finansial yang Anda miliki.
Misalnya, jika Anda memiliki utang kartu kredit sebesar Rp 5 juta, alokasikan sebagian gaji ke-13 untuk membayar minimal setengahnya atau bahkan seluruhnya.
4. Investasikan Sebagian Dana - Setelah kebutuhan utama terpenuhi, dana darurat tercukupi, dan utang berkurang, pertimbangkan untuk menginvestasikan sebagian dari gaji ke-13 atau bantuan pemerintah. Pilihlah instrumen investasi yang sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan Anda, seperti reksa dana, emas, atau properti.
Konsultasikan dengan perencana keuangan untuk mendapatkan saran investasi yang tepat. Investasi adalah cara yang baik untuk mengembangkan aset Anda dan mencapai tujuan keuangan jangka panjang.
Apakah semua ASN mendapatkan gaji ke-13, Pak Budi?
Menurut Bapak Taufik Hidayat, seorang pengamat kebijakan publik, "Pada dasarnya, semua ASN, termasuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, berhak mendapatkan gaji ke-13. Namun, ada beberapa pengecualian, misalnya jika ASN tersebut sedang menjalani hukuman disiplin atau diberhentikan sementara."
Kapan tepatnya BSU akan cair ke rekening saya, Ibu Ani?
Ibu Retno Marsudi, selaku Menteri Ketenagakerjaan, menjelaskan, "Penyaluran BSU akan dilakukan secara bertahap mulai bulan Juni 2025. Pastikan data rekening Anda sudah benar dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan agar proses pencairan berjalan lancar. Informasi lebih detail akan kami umumkan melalui kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan."
Bagaimana cara mendapatkan diskon tiket kereta api, Mas Joko?
Menurut Bapak Didiek Hartantyo, Direktur Utama PT KAI, "Diskon tiket kereta api sebesar 30% bisa didapatkan dengan membeli tiket melalui aplikasi KAI Access atau di loket stasiun. Promo ini berlaku selama masa libur sekolah dan untuk kereta api tertentu. Informasi lebih lengkap mengenai syarat dan ketentuan dapat dilihat di website KAI."
Apakah bantuan Kartu Sembako ini permanen, Mbak Rina?
Ibu Risma Harini, Menteri Sosial, menjelaskan, "Tambahan dana Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu dan bantuan beras 10 kg ini merupakan program sementara yang diberikan pada bulan Juni dan Juli 2025. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat di tengah tekanan ekonomi global. Untuk keberlanjutan program, akan dievaluasi berdasarkan kondisi ekonomi dan kebutuhan masyarakat."