Inilah Jadwal Pencairan Gaji ke,13 PNS Tahun 2025, Kapan Cairnya?

Rabu, 7 Mei 2025 oleh aisyah

Inilah Jadwal Pencairan Gaji ke,13 PNS Tahun 2025,  Kapan Cairnya?

Gaji ke-13 PNS 2025: Kapan Cair dan Apa Saja Komponennya?

Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, dan penerima tunjangan! Pemerintah kembali mengucurkan gaji ke-13 di tahun 2025. Tambahan pendapatan tahunan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.

Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Sekitar 9,4 juta orang, termasuk ASN, PPPK, hakim, anggota TNI/Polri, dan pensiunan, akan menerima tambahan pendapatan ini.

Kapan gaji ke-13 cair? Sesuai regulasi, pencairan dijadwalkan pada Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru. Menteri Keuangan Sri Mulyani, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 23 Tahun 2025, menambahkan bahwa pembayaran paling lambat dilakukan pada Juli 2025. Artinya, ada rentang waktu maksimal satu bulan bagi aparatur negara untuk menerima dana tersebut.

Bagi pensiunan, PT Taspen akan langsung menyalurkan gaji ke-13 ke rekening masing-masing.

Komponen Gaji ke-13

Besaran gaji ke-13 bervariasi, tergantung jabatan dan golongan. ASN pusat, hakim, prajurit TNI, dan Polri akan menerima gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 100 persen. Sementara itu, ASN daerah menerima komponen serupa, namun besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Secara umum, gaji ke-13 terdiri dari empat komponen: gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja (atau tambahan penghasilan bagi ASN aktif). Pensiunan menerima gaji ke-13 berdasarkan nominal pensiun bulanan sesuai golongan terakhir.

Berdasarkan PP Nomor 8 Tahun 2025, besaran gaji ke-13 telah dinaikkan sebesar 12 persen.

Pastikan nomor rekening Anda aktif dan tidak bermasalah agar pencairan gaji ke-13 berjalan lancar. Anda dapat mengecek status pencairan melalui layanan perbankan digital, langsung di bank, atau (bagi pensiunan) di kantor Taspen terdekat.

Berikut beberapa tips untuk memastikan pencairan gaji ke-13 Anda berjalan lancar:

1. Periksa Rekening Bank Anda - Pastikan rekening bank yang terdaftar untuk penerimaan gaji ke-13 masih aktif dan tidak ada masalah. Hubungi bank Anda jika ada perubahan atau kendala.

Contoh: Pastikan kartu ATM Anda belum kadaluarsa dan masih bisa digunakan untuk transaksi.

2. Update Data Diri - Jika ada perubahan data diri, segera laporkan ke instansi terkait. Hal ini penting untuk menghindari kesalahan dalam pencairan gaji ke-13.

Contoh: Jika Anda baru saja menikah dan ingin menambahkan tunjangan keluarga, segera laporkan perubahan status perkawinan Anda.

3. Manfaatkan Layanan Digital - Gunakan layanan perbankan digital untuk mengecek status pencairan gaji ke-13 secara mudah dan praktis.

Contoh: Gunakan aplikasi mobile banking untuk memantau saldo rekening Anda.

4. Hubungi Instansi Terkait - Jika terdapat kendala atau pertanyaan seputar pencairan gaji ke-13, jangan ragu untuk menghubungi instansi terkait.

Contoh: Hubungi bagian keuangan di instansi Anda atau kantor Taspen terdekat jika Anda pensiunan.

Apakah PPPK juga menerima gaji ke-13? - Ani Widayati

Ya, PPPK juga berhak menerima gaji ke-13 sesuai dengan peraturan yang berlaku. - Sri Mulyani, Menteri Keuangan

Bagaimana cara pensiunan mengecek pencairan gaji ke-13? - Budi Santoso

Pensiunan dapat mengecek pencairan gaji ke-13 melalui kantor Taspen terdekat atau menghubungi layanan call center Taspen. - Direktur Utama PT Taspen

Kapan batas waktu paling lambat pencairan gaji ke-13? - Siti Nurhaliza

Batas waktu paling lambat pencairan gaji ke-13 adalah Juli 2025. - Sri Mulyani, Menteri Keuangan

Apa saja komponen gaji ke-13 untuk ASN aktif? - Bambang Pamungkas

Komponen gaji ke-13 untuk ASN aktif meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja. - Kepala BKN