Inilah Daftar 28 Gerbang Tol Jakarta yang Terdampak Ganjil Genap agar perjalanan lebih lancar
Rabu, 21 Mei 2025 oleh aisyah
Ganjil Genap Kembali Berlaku di 28 Gerbang Tol Jakarta: Catat Tanggal dan Lokasinya!
Kemacetan di Jakarta memang tak ada habisnya. Untuk mengurai kepadatan lalu lintas, kebijakan ganjil genap di 28 akses gerbang tol DKI Jakarta kembali diberlakukan. Siap-siap ya!
Aturan ini akan aktif mulai Senin, 19 Mei 2025, hingga Jumat, 23 Mei 2025. Ingat baik-baik jamnya: pagi dari pukul 06.00-10.00 WIB dan sore hingga malam dari pukul 16.00-21.00 WIB.
Jadi, pastikan pelat nomor kendaraanmu sesuai dengan tanggal saat melintas. Kendaraan dengan angka genap di akhir pelat nomor hanya boleh lewat pada tanggal genap, dan sebaliknya, angka ganjil untuk tanggal ganjil. Jangan sampai salah, ya!
Kalau melanggar, siap-siap kena tilang. Dendanya lumayan, bisa sampai Rp 500.000! Aturan ini sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 12 Tahun 2009.
Berikut Daftar Lengkap 28 Gerbang Tol yang Terdampak Ganjil Genap:
- Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Brigjen Katamso sampai Slipi 2
- Off ramp Tol Tomang/Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama
- Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
- Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan
- Off ramp Tol Slipi/Palmerah/Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar
- Off ramp Tol Benhil/Senayan/Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda
- Off ramp Tol Kuningan/Mampang/Menteng sampai simpang Kuningan
- Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai simpang Pancoran
- Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet
- Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2
- Off ramp Tol Tebet/Manggarai/Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II
- Off ramp Tol Cawang/Halim/Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata-Jalan Dewi Sartika
- Simpang Jalan Dewi Sartika-Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang
- Off ramp Tol Halim/Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
- Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
- Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati
- Off ramp Tol Pisangan/Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
- Off ramp Tol Jatinegara/Klender/Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
- Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
- Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya-Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
- Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
- Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
- Off ramp Tol Cempaka Putih/Senen/Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto-Jalan Perintis Kemerdekaan
- Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
Supaya perjalananmu di Jakarta tetap lancar tanpa terhambat ganjil genap, simak beberapa tips berikut ini. Jangan sampai kena tilang, ya!
1. Cek Pelat Nomor Kendaraan Sebelum Bepergian - Ini penting banget! Sebelum keluar rumah, pastikan angka terakhir di pelat nomormu sesuai dengan tanggal hari itu. Kalau tanggalnya ganjil, pastikan angka di pelat nomormu juga ganjil, begitu juga sebaliknya.
Contoh: Tanggal 20 Mei 2025 (genap), maka kendaraan dengan pelat nomor B 1234 ABC (angka terakhir 4, genap) boleh melintas. Kendaraan dengan pelat B 5678 XYZ (angka terakhir 8, genap) juga aman.
2. Manfaatkan Aplikasi Navigasi - Gunakan aplikasi seperti Google Maps atau Waze. Aplikasi ini biasanya memberikan informasi real-time tentang rute yang terkena ganjil genap. Jadi, kamu bisa mencari rute alternatif yang bebas dari aturan ini.
Aktifkan fitur penghindar jalan tol di aplikasi navigasi kalau memang mau menghindari area-area gerbang tol yang terkena peraturan ganjil genap.
3. Pertimbangkan Transportasi Umum - Jakarta punya banyak pilihan transportasi umum, mulai dari TransJakarta, MRT, hingga KRL. Ini bisa jadi solusi jitu kalau mobilmu terkena aturan ganjil genap. Selain itu, kamu juga ikut mengurangi kemacetan, lho!
Coba deh, sekali-kali naik MRT. Selain cepat, juga nyaman dan bebas macet. Lumayan kan, bisa sambil baca buku atau dengerin musik.
4. Atur Jadwal Perjalanan - Kalau memungkinkan, atur jadwal keberangkatanmu di luar jam-jam sibuk ganjil genap (06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB). Atau, kalau terpaksa harus lewat area ganjil genap, berangkatlah lebih awal atau lebih lambat dari jam-jam tersebut.
Misalnya, kalau harus ke kantor di daerah Sudirman, berangkatlah sebelum jam 6 pagi atau setelah jam 10 pagi. Dengan begitu, kamu bisa menghindari aturan ganjil genap.
Apakah aturan ganjil genap ini berlaku setiap hari, menurut pendapat Ibu Ratna?
Menurut Ibu Ratna, seorang pengamat transportasi, "Tidak, aturan ganjil genap ini tidak berlaku setiap hari. Biasanya, hanya berlaku pada hari kerja, yaitu Senin sampai Jumat. Namun, penting untuk selalu memantau informasi terbaru dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena bisa ada perubahan sewaktu-waktu."
Bagaimana jika saya warga luar Jakarta dan tidak tahu jalan, apakah saya tetap ditilang jika melanggar, menurut Bapak Budi?
Bapak Budi, seorang petugas kepolisian lalu lintas, menjelaskan, "Walaupun Anda warga luar Jakarta dan tidak tahu jalan, aturan ganjil genap tetap berlaku. Ketidaktahuan bukanlah alasan pembenar. Sebaiknya, gunakan aplikasi navigasi atau bertanya kepada petugas di lapangan untuk menghindari pelanggaran."
Apakah ada pengecualian untuk kendaraan tertentu, misalnya ambulans atau pemadam kebakaran, menurut Dokter Ani?
Dokter Ani, seorang praktisi medis, menyatakan, "Ya, ada pengecualian untuk kendaraan tertentu seperti ambulans, pemadam kebakaran, dan kendaraan dinas operasional. Namun, kendaraan tersebut harus dilengkapi dengan identitas yang jelas dan sedang dalam tugas penting."
Bagaimana cara saya mengecek apakah suatu jalan terkena aturan ganjil genap atau tidak, menurut pendapat Mas Joko?
Menurut Mas Joko, seorang pengembang aplikasi transportasi, "Cara termudah adalah dengan menggunakan aplikasi navigasi seperti Google Maps atau Waze. Aplikasi ini biasanya memberikan informasi terkini tentang area yang terkena ganjil genap. Selain itu, Anda juga bisa memantau akun media sosial resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta."
Jika saya terpaksa melanggar karena urusan mendesak, apakah ada keringanan denda, menurut Ibu Sinta?
Ibu Sinta, seorang pengacara, menjelaskan, "Dalam kasus pelanggaran karena urusan mendesak, tidak ada jaminan keringanan denda. Namun, Anda bisa mencoba mengajukan pembelaan saat sidang tilang dengan memberikan bukti-bukti yang mendukung alasan Anda. Hakim akan mempertimbangkan kasus Anda secara individual."
Apakah aturan ganjil genap ini efektif mengurangi kemacetan di Jakarta, menurut Profesor Herman?
Profesor Herman, seorang ahli tata kota, berpendapat, "Aturan ganjil genap memiliki efek positif dalam mengurangi kemacetan di Jakarta, terutama pada jam-jam sibuk. Namun, efektivitasnya juga bergantung pada kesadaran masyarakat dan ketersediaan alternatif transportasi yang memadai. Perlu ada evaluasi berkala dan perbaikan sistem untuk mencapai hasil yang optimal."