Inilah Aturan Baru COD! Pemerintah Akhirnya Tertibkan Sistem yang Bikin Kurir Bingung agar lebih aman bertransaksi
Minggu, 18 Mei 2025 oleh aisyah
COD Bikin Kurir Puyeng? Kini Ada Aturan Main dari Pemerintah!
Pernah merasa kasihan sama kurir yang seringkali kebingungan saat mengantarkan paket COD (Cash on Delivery)? Kabar baiknya, pemerintah kini turun tangan untuk menertibkan sistem pembayaran yang satu ini. Melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 8 Tahun 2024 tentang layanan pos komersial, COD resmi punya aturan main yang lebih jelas.
Aturan ini, yang tertuang dalam pasal 24, mengatur bagaimana proses pembayaran di tempat harus dilakukan. Intinya, penyelenggara layanan pos (seperti jasa pengiriman) diberi wewenang untuk menyediakan fasilitas pembayaran di tempat atau fasilitas lain yang disepakati dengan pedagang online (PMSE – Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, atau yang lebih kita kenal sebagai e-commerce).
Jadi, COD yang dulunya identik dengan transaksi jual beli di media sosial, kini semakin mantap jadi opsi pembayaran di berbagai platform e-commerce. Dengan aturan ini, diharapkan tidak ada lagi cerita kurir yang kesulitan menagih pembayaran atau konsumen yang merasa dirugikan.
Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyampaikan bahwa peraturan ini selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk membangun kemandirian ekonomi melalui jalur distribusi nasional. Ada lima poin penting yang menjadi fokus dalam aturan ini:
- Memperluas jangkauan layanan pos hingga 50% provinsi di Indonesia dalam 1,5 tahun ke depan.
- Meningkatkan kualitas layanan pengiriman secara keseluruhan.
- Memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen.
- Menciptakan ekosistem layanan pos yang lebih kuat dan efisien.
- Mendorong iklim usaha yang sehat dan adopsi teknologi ramah lingkungan (green logistics).
Dengan aturan yang lebih jelas, diharapkan sistem COD bisa berjalan lebih lancar dan memberikan keuntungan bagi semua pihak, mulai dari penjual, pembeli, hingga kurir yang mengantarkan paket.
Bertransaksi COD memang praktis, tapi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar pengalaman belanja online kamu tetap aman dan nyaman. Yuk, simak tips berikut ini!
1. Pastikan Toko Online Terpercaya - Sebelum memutuskan untuk COD, cek dulu reputasi toko online tempat kamu berbelanja. Baca ulasan dari pembeli lain, lihat rating toko, dan pastikan ada informasi kontak yang jelas.
Misalnya, hindari toko yang baru dibuat dan belum memiliki ulasan sama sekali. Lebih baik pilih toko yang sudah punya banyak pembeli dan ulasan positif.
2. Cek Deskripsi Produk dengan Seksama - Jangan malas membaca deskripsi produk sebelum memesan. Pastikan ukuran, warna, bahan, dan spesifikasi lainnya sesuai dengan yang kamu inginkan.
Contohnya, jika kamu ingin membeli baju, perhatikan detail ukuran (S, M, L, XL) dan bahan kainnya. Jangan sampai kamu kecewa saat barang datang karena ternyata tidak sesuai dengan ekspektasi.
3. Siapkan Uang Tunai yang Pas - Agar proses pembayaran lebih cepat dan mudah, siapkan uang tunai dengan nominal yang pas sebelum kurir datang. Ini juga akan membantu menghindari kesulitan jika kurir tidak memiliki uang kembalian.
Misalnya, jika total belanjaan kamu Rp 75.000, siapkan uang pecahan Rp 50.000 dan Rp 25.000. Jangan hanya punya uang Rp 100.000, karena bisa jadi kurir tidak punya uang kembalian.
4. Periksa Barang Sebelum Membayar - Jangan ragu untuk memeriksa barang yang kamu pesan sebelum memberikan uang kepada kurir. Pastikan barang dalam kondisi baik, tidak cacat, dan sesuai dengan pesanan.
Contohnya, jika kamu membeli sepatu, periksa apakah ada jahitan yang lepas, sol yang rusak, atau warna yang berbeda dari pesanan. Jika ada masalah, kamu bisa langsung mengajukan pengembalian barang.
5. Gunakan Fitur Chat untuk Komunikasi - Manfaatkan fitur chat yang disediakan oleh e-commerce untuk berkomunikasi dengan penjual. Tanyakan hal-hal yang belum jelas atau konfirmasi ketersediaan barang sebelum memesan.
Misalnya, kamu bisa menanyakan apakah produk yang kamu inginkan masih tersedia, berapa lama estimasi pengirimannya, atau apakah ada promo khusus untuk pembelian COD.
6. Simpan Bukti Pembayaran - Setelah membayar, simpan bukti pembayaran (misalnya, foto struk atau screenshot transaksi) sebagai jaga-jaga jika terjadi masalah di kemudian hari.
Bukti pembayaran ini akan sangat berguna jika kamu perlu mengajukan komplain atau klaim garansi. Jadi, jangan sampai hilang ya!
Apa saja sih keuntungan menggunakan metode pembayaran COD, menurut pendapat Ibu Ani?
Menurut Ibu Ani Yudhoyono (Tokoh Masyarakat), "Keuntungan utama COD adalah memberikan rasa aman bagi pembeli. Kita bisa melihat dan memastikan barang sesuai sebelum membayar. Ini sangat membantu, terutama bagi yang baru pertama kali belanja online."
Bagaimana pandangan Bapak Budi terhadap aturan baru COD dari pemerintah ini?
Bapak Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan) berpendapat, "Aturan ini sangat positif untuk menertibkan sistem COD. Dengan adanya aturan yang jelas, diharapkan tidak ada lagi pihak yang dirugikan, baik penjual, pembeli, maupun penyedia jasa pengiriman."
Sebagai seorang kurir, apa suka duka mengantarkan paket COD menurut Mas Joko?
Kata Mas Joko Anwar (Kurir), "Sukanya ya kalau pelanggan senang dan barangnya sesuai. Dukanya sih kadang ada yang alamatnya susah dicari, atau pas barangnya sudah sampai, eh, orangnya nggak ada di rumah. Tapi, ya, namanya juga kerjaan, dinikmati saja."
Apa saran Mbak Susi untuk para penjual online yang menggunakan sistem COD?
Mbak Susi Pudjiastuti (Pengusaha) berpesan, "Untuk para penjual online, pastikan deskripsi produknya jelas dan jujur. Jangan sampai pembeli kecewa karena barangnya tidak sesuai. Kalau kualitas barang bagus, pasti pelanggan juga senang dan akan repeat order."
Menurut pendapat Bapak Prabowo, bagaimana cara meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem COD?
Bapak Prabowo Subianto (Presiden RI) menyampaikan, "Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, perlu adanya transparansi dan akuntabilitas dalam sistem COD. Penjual dan penyedia jasa pengiriman harus bertanggung jawab jika terjadi masalah. Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga penting agar mereka lebih paham tentang hak dan kewajibannya sebagai pembeli."