Inilah Alasan BYD Akui Rentannya di Indonesia Terseret Konflik Hukum, Strategi Apa Selanjutnya demi kelancaran bisnis?

Rabu, 7 Mei 2025 oleh aisyah

Inilah Alasan BYD Akui Rentannya di Indonesia Terseret Konflik Hukum, Strategi Apa Selanjutnya demi kelancaran bisnis?

BYD Sadar Posisinya di Indonesia Rentan Terhadap Sengketa Hukum, Ini Penjelasannya

Raksasa otomotif asal China, BYD, mengakui bahwa ekspansi global mereka, termasuk di Indonesia, berpotensi memicu konflik hukum, terutama terkait hak kekayaan intelektual (HKI). Pengakuan ini muncul seiring dengan beberapa kasus sengketa merek yang sedang dihadapi perusahaan.

Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah sengketa nama "Denza," merek yang kini digunakan BYD untuk lini mobil premiumnya di Indonesia. BYD bahkan dinyatakan kalah dalam gugatan yang diajukan oleh PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penggunaan nama tersebut.

Tak hanya itu, BYD juga terlibat dalam konflik hukum dengan BMW, produsen otomotif asal Jerman, terkait penggunaan nama "M6" untuk salah satu model MPV listrik mereka di Indonesia. Persoalan ini semakin menambah daftar panjang tantangan hukum yang dihadapi BYD dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.

Luther Panjaitan, Head of PR & Government Relations PT BYD Motor Indonesia, menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai persiapan matang sebelum memasuki pasar global, termasuk Indonesia. Upaya ini meliputi pengajuan hak paten untuk semua aspek bisnis mereka di setiap negara. Namun, Luther mengakui bahwa setiap negara memiliki regulasi yang berbeda-beda terkait HKI.

"Sebenarnya, tidak ada perusahaan yang ingin tersandung kasus seperti ini sebelum ekspansi ke pasar global. Kami sudah mempersiapkan hak paten dan international registered right yang diakui secara global," ujar Luther melalui pesan singkat, Senin (5/5).

"Namun, kami memahami bahwa di masing-masing negara terdapat banyak pendaftaran merek dengan undang-undang yang berbeda," lanjutnya.

Luther juga menambahkan bahwa usia perusahaan yang relatif muda saat melakukan ekspansi global menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya konflik merek dengan pihak lain.

"Jika dibandingkan dengan merek lain, BYD terbilang sangat baru di pasar global, sehingga potensi terjadinya konflik sangat besar," jelasnya.

Lebih lanjut, Luther menegaskan bahwa BYD dan seluruh anak perusahaannya menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia. Ia juga menyatakan bahwa proses hukum ini merupakan bagian dari upaya BYD untuk mempertahankan hak kekayaan intelektual yang telah diakui secara global.

"Jadi, saya bisa katakan bahwa ini adalah bagian dari memperjuangkan kekayaan intelektual yang sudah kami miliki dan diakui di global, yang pada akhirnya dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi industri dan pasar. Kami akan menjalani proses ini dengan percaya diri," pungkas Luther.

Memahami dan melindungi hak kekayaan intelektual (HKI) sangat penting bagi keberlangsungan bisnis Anda. Berikut beberapa tips praktis yang bisa Anda terapkan:

1. Lakukan Pendaftaran Merek Sejak Awal - Jangan tunda pendaftaran merek bisnis Anda. Semakin cepat Anda mendaftarkan merek, semakin besar peluang Anda untuk mendapatkan perlindungan hukum yang kuat. Misalnya, jika Anda memiliki logo yang unik, segera daftarkan agar tidak ada pihak lain yang menggunakannya secara ilegal.

Pendaftaran merek memberikan Anda hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan bisnis Anda.

2. Lakukan Riset Merek Secara Menyeluruh - Sebelum mendaftarkan merek, pastikan Anda melakukan riset mendalam untuk memastikan bahwa merek tersebut belum digunakan oleh pihak lain. Gunakan berbagai database merek yang tersedia secara online maupun offline.

Misalnya, Anda bisa melakukan pencarian di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Indonesia untuk memeriksa apakah merek yang Anda inginkan sudah terdaftar.

3. Pahami Hukum dan Regulasi HKI di Negara Tujuan Ekspansi - Jika Anda berencana untuk mengembangkan bisnis Anda ke luar negeri, pelajari hukum dan regulasi HKI yang berlaku di negara tersebut. Setiap negara memiliki aturan yang berbeda-beda terkait pendaftaran merek, paten, dan hak cipta.

Misalnya, di beberapa negara, prinsip "first-to-file" berlaku, yang berarti pihak yang pertama kali mendaftarkan merek akan mendapatkan hak eksklusif atas merek tersebut.

4. Pantau dan Tegakkan Hak Merek Anda - Setelah merek Anda terdaftar, lakukan pemantauan secara berkala untuk memastikan tidak ada pihak lain yang menggunakan merek yang serupa atau identik dengan merek Anda. Jika Anda menemukan pelanggaran, segera ambil tindakan hukum yang diperlukan.

Anda bisa menyewa jasa pengacara HKI untuk membantu Anda dalam memantau dan menegakkan hak merek Anda.

Mengapa BYD bisa kalah dalam sengketa merek Denza, padahal mereka adalah perusahaan besar, menurut pendapat Bambang?

Menurut Dr. Bambang Kesowo, SH, MH, pakar hukum merek dari Universitas Indonesia, "Kekalahan BYD dalam sengketa merek Denza bisa terjadi karena beberapa faktor. Salah satunya adalah prinsip 'first-to-file' yang mungkin berlaku di Indonesia. Jika PT Worcas Nusantara Abadi (WNA) mendaftarkan merek Denza lebih dulu, mereka memiliki hak yang lebih kuat, meskipun BYD adalah perusahaan yang lebih besar dan terkenal."

Apa yang sebaiknya dilakukan BYD untuk menghindari sengketa merek di masa depan, menurut pendapat Siti?

Menurut Ibu Siti Nurbaya Bakar, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yang juga memiliki pengalaman dalam dunia bisnis, "BYD sebaiknya melakukan riset merek yang lebih komprehensif sebelum memasuki pasar baru. Mereka juga perlu bekerja sama dengan konsultan hukum HKI lokal untuk memastikan bahwa mereka mematuhi semua peraturan yang berlaku. Selain itu, penting untuk membangun hubungan baik dengan pemangku kepentingan lokal untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari."

Bagaimana sengketa merek ini bisa mempengaruhi citra BYD di mata konsumen Indonesia, menurut pendapat Joko?

Menurut Bapak Joko Anwar, sutradara film ternama Indonesia, "Sengketa merek ini bisa memberikan dampak negatif pada citra BYD jika tidak dikelola dengan baik. Konsumen Indonesia cenderung lebih memilih merek yang memiliki reputasi baik dan tidak terlibat dalam masalah hukum. BYD perlu menunjukkan komitmen mereka untuk menghormati hukum dan hak kekayaan intelektual untuk memulihkan kepercayaan konsumen."

Apakah sengketa dengan BMW terkait nama M6 akan berdampak signifikan pada penjualan BYD, menurut pendapat Rina?

Menurut Ibu Rina Nose, seorang tokoh publik dan pengusaha, "Sengketa dengan BMW terkait nama M6 berpotensi mempengaruhi penjualan BYD, terutama jika BMW berhasil memenangkan gugatan tersebut. Konsumen yang familiar dengan merek BMW mungkin akan merasa bingung atau bahkan kecewa jika BYD menggunakan nama yang sama. BYD perlu mempertimbangkan untuk mengganti nama model tersebut untuk menghindari kebingungan dan potensi masalah hukum di masa depan."