Heboh Uang Kertas Biru Rp 5.000 Beredar Luas, Bagaimana Tanggapan BI? Simak Faktanya, Jangan Sampai Tertipu!

Selasa, 15 April 2025 oleh aisyah

Heboh Uang Kertas Biru Rp 5.000 Beredar Luas, Bagaimana Tanggapan BI? Simak Faktanya, Jangan Sampai Tertipu!

Ramai soal Uang Kertas Biru tapi Nominal Rp 5.000, Bagaimana Tanggapan BI?

Sebuah foto uang kertas berwarna biru yang biasanya identik dengan pecahan Rp 50.000, namun tercetak dengan nominal Rp 5.000, viral di media sosial TikTok. Unggahan dari akun @147sat********** (10/4/2025) ini sontak mengundang beragam reaksi netizen. Ada yang menyarankan untuk melapor ke Bank Indonesia (BI), sementara yang lain menduga foto tersebut hasil editan.

"Duit gari 50 ewu ngono e 0 e kurang siji (uang sisa 50 ribu aja 0 nya kurang satu)," tulis pengunggah, yang kemudian dibanjiri komentar seperti, "Editan yang membuat bank indonesia tidak panik" (@ming*****) dan "Komplen aja kak ke bank indonesia, bair dikirimin duit 50k, 1truck" (@dwm****).

Lantas, benarkah uang tersebut salah cetak? Dapatkah ditukarkan ke Bank Indonesia?

Penjelasan Bank Indonesia

M. Anwar Bashori, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, menjelaskan bahwa uang kertas dalam foto tersebut sebenarnya adalah pecahan Rp 50.000 Tahun Emisi (TE) 2022, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 24/9/PBI/2022. Diduga terjadi kesalahan cetak, hilangnya satu angka nol membuat nominalnya terlihat seperti Rp 5.000.

Untuk memastikan keasliannya, BI mengimbau masyarakat untuk memeriksakan uang tersebut ke kantor cabang BI terdekat. "Jika masyarakat menemukan uang rupiah yang dirasa tidak sesuai, silakan klarifikasi ke BI terdekat," ujar Anwar kepada Kompas.com (13/4/2025).

Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, jika uang tersebut dinyatakan asli, BI akan menggantinya sesuai nilai nominal. Anwar juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengenali ciri keaslian uang rupiah melalui metode 3D (dilihat, diraba, diterawang) dan merawat uang rupiah dengan baik untuk menghindari kejahatan uang palsu.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Contact Center BI BICARA (131), Whatsapp (081 131 131 131), atau email.

Bagaimana jika saya menemukan uang dengan kondisi serupa, Pak Anwar? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)

Terima kasih Bu Siti atas pertanyaannya. Jika menemukan uang rupiah dalam kondisi yang meragukan, seperti kasus yang viral ini, segera bawa ke kantor BI terdekat untuk diperiksa keasliannya. Jika terbukti asli dan terjadi kesalahan cetak, BI akan menggantinya sesuai nilai nominal.

- M. Anwar Bashori, Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia