Gaji Ketua RT 2025 Naik? Cek Besarannya di Berbagai Daerah, Lengkap dengan Tunjangan dan Fasilitasnya!

Selasa, 15 April 2025 oleh aisyah

Gaji Ketua RT 2025 Naik? Cek Besarannya di Berbagai Daerah, Lengkap dengan Tunjangan dan Fasilitasnya!

Gaji Ketua RT 2025: Berapa Besarannya di Berbagai Daerah?

Peran ketua RT sangat vital dalam membantu kelancaran administrasi dan pelayanan masyarakat di tingkat akar rumput. Mulai dari pengurusan data kependudukan, perizinan, hingga berbagai urusan warga lainnya, ketua RT selalu menjadi garda terdepan. Tentu saja, dedikasi dan tanggung jawab ini perlu diapresiasi. Lantas, berapa sebenarnya gaji atau insentif yang diterima ketua RT di tahun 2025?

Ternyata, besaran gaji ketua RT ditentukan oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Tidak hanya nominalnya yang bervariasi, waktu pencairannya pun berbeda-beda. Di beberapa daerah, dana yang diberikan merupakan honorarium atau insentif bagi ketua RT, sementara di daerah lain dialokasikan untuk operasional kegiatan RT. Berikut rangkuman besaran insentif/dana operasional ketua RT di beberapa wilayah di Indonesia:

Gaji Ketua RT di Berbagai Wilayah

  • DKI Jakarta: Rp2 juta per bulan (untuk operasional kegiatan RT).
  • Kota Bekasi: Rp5 juta per tahun (untuk operasional kegiatan RT).
  • Kota Yogyakarta: Rp250 ribu per bulan (honorarium).
  • Kota Magelang: Rp300 ribu per bulan (honorarium).
  • Kota Probolinggo: Rp180 ribu per bulan (honorarium).
  • Kota Makassar: Bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulan (berdasarkan kinerja).
  • Kota Pontianak: Rp1,5 juta per tahun atau Rp125 ribu per bulan.
  • Kota Pekanbaru (Riau): Rp500 ribu per bulan (honorarium).
  • Kota Padang: Rp245 ribu per bulan.
  • Kota Palembang: Rp1 juta per bulan (honorarium).

Perbedaan besaran insentif ini menunjukkan bagaimana setiap daerah memiliki kebijakan dan prioritas anggaran yang berbeda. Meskipun demikian, apresiasi terhadap peran penting ketua RT dalam melayani masyarakat tetap menjadi perhatian utama.

FAQ

Apakah gaji ketua RT di seluruh Indonesia sama, Bu Sri Mulyani?

(Dijawab oleh Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI) Tidak, Pak Budi. Besaran insentif atau operasional untuk Ketua RT berbeda-beda di setiap daerah. Hal ini karena penentuan besaran tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah masing-masing, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan prioritas anggaran.