Fakta BPJS Kesehatan PBI 2025, Haruskah Digunakan Tiap Bulan agar Tidak Dinonaktifkan? Cek Info Terbaru
Rabu, 16 April 2025 oleh aisyah
Fakta Seputar BPJS Kesehatan PBI 2025: Benarkah Harus Dipakai Tiap Bulan?
Beredar kabar di media sosial yang membuat banyak orang bertanya-tanya: apakah BPJS Kesehatan PBI harus digunakan setiap bulan agar tidak dinonaktifkan? Kabarnya, jika BPJS gratis ini tidak dipakai minimal sebulan sekali, status kepesertaannya bisa dicabut otomatis. Benarkah demikian?
Penjelasan Resmi BPJS Kesehatan
Tenang, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Menurut Asisten Deputi Komunikasi Publik BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, penonaktifan BPJS PBI tidak terkait dengan seberapa sering Anda menggunakan layanan kesehatan. Status aktif BPJS PBI ditentukan oleh data kepesertaan sosial, bukan frekuensi pemakaian.
Sebagai informasi, program BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) ditujukan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu. Pemerintah menanggung penuh iuran BPJS bagi peserta PBI, sehingga mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis, mulai dari faskes tingkat pertama hingga rujukan lanjutan.
Lalu, Apa Saja Penyebab BPJS PBI Dinonaktifkan?
Berdasarkan Permensos Nomor 21 Tahun 2019, beberapa hal yang dapat menyebabkan BPJS Kesehatan PBI dinonaktifkan antara lain:
- Tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Dinilai mampu membayar iuran mandiri
- Tidak ditemukan keberadaannya (tidak terverifikasi)
- Status berubah menjadi pekerja penerima upah (dibiayai perusahaan)
- Mendaftar sendiri sebagai PBPU atau mandiri kelas 1/2
Jadi, meskipun BPJS PBI tidak digunakan selama beberapa bulan, statusnya tidak akan langsung dicabut, kecuali ada perubahan data sosial ekonomi Anda.
Bagaimana Cara Mengaktifkan Kembali BPJS PBI yang Dinonaktifkan?
Jika BPJS PBI Anda dinonaktifkan, Anda masih punya kesempatan untuk mengaktifkannya kembali dalam waktu maksimal 6 bulan sejak penonaktifan. Berikut langkah-langkahnya:
- Hubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk memeriksa status kepesertaan Anda.
- Kunjungi Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan (KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu).
Setelah diverifikasi dan jika Anda masih memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, Dinas Sosial akan memberikan surat rekomendasi ke BPJS untuk reaktivasi kepesertaan Anda. Jika sudah lebih dari 6 bulan sejak dinonaktifkan, Anda perlu mengajukan ulang untuk masuk ke dalam DTKS melalui Dinas Sosial.
Berikut beberapa tips untuk memastikan BPJS Kesehatan PBI Anda tetap aktif:
1. Perbarui Data di DTKS Secara Berkala - Pastikan data Anda di DTKS selalu up-to-date. Misalnya, jika ada perubahan alamat atau status pekerjaan, segera laporkan ke Dinas Sosial setempat. Hal ini penting agar bantuan iuran BPJS PBI Anda tetap berlanjut.
2. Manfaatkan Layanan Kesehatan Preventif - Meskipun tidak wajib digunakan setiap bulan, manfaatkanlah layanan kesehatan preventif yang tersedia, seperti imunisasi atau pemeriksaan kesehatan rutin. Ini baik untuk menjaga kesehatan Anda dan memastikan kartu BPJS PBI Anda tetap aktif.
3. Simpan Kartu BPJS Kesehatan PBI dengan Baik - Jangan sampai kartu BPJS Kesehatan PBI Anda hilang. Simpan di tempat yang aman dan mudah diingat. Jika hilang, segera laporkan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mendapatkan kartu pengganti.
4. Pantau Informasi Resmi dari BPJS Kesehatan - Ikuti terus informasi resmi dari BPJS Kesehatan melalui website, media sosial, atau aplikasi Mobile JKN. Dengan begitu, Anda akan selalu mendapatkan informasi terbaru seputar BPJS Kesehatan PBI.
Apakah saya harus berobat setiap bulan agar BPJS PBI saya tetap aktif, Bu Sri Mulyani?
Tidak, Bapak/Ibu. Frekuensi penggunaan layanan kesehatan tidak mempengaruhi status aktif BPJS PBI Anda. Yang terpenting adalah data Anda tercatat di DTKS.
- Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI
Pak Budi Gunadi Sadikin, bagaimana cara saya memperbarui data di DTKS?
Silakan datang ke Dinas Sosial setempat dengan membawa dokumen kependudukan seperti KTP dan KK. Nantinya, petugas akan membantu Anda memperbarui data di DTKS.
- Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI
Kartu BPJS PBI saya hilang, Pak Tri Rismaharini. Bagaimana cara mengurusnya?
Laporkan kehilangan kartu Anda ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Anda akan diminta untuk mengisi formulir dan melampirkan dokumen pendukung. Setelah itu, Anda akan mendapatkan kartu pengganti.
- Tri Rismaharini, Menteri Sosial RI
Apa saja layanan kesehatan yang ditanggung BPJS PBI, Bu Khofifah Indar Parawansa?
BPJS PBI menanggung layanan kesehatan mulai dari faskes tingkat pertama hingga rujukan lanjutan, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.
- Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur
Pak Ganjar Pranowo, bagaimana jika saya sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima PBI?
Jika Anda sudah mampu membayar iuran secara mandiri, Anda dapat beralih ke kepesertaan BPJS Mandiri. Informasi lebih lanjut bisa Anda dapatkan di kantor BPJS Kesehatan terdekat.
- Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah