Direktur JakTV Menjadi Tahanan Kota Akibat Sakit Jantung, Wajib Lapor Setiap Pekan
Selasa, 29 April 2025 oleh aisyah
Direktur JakTV, Tian Bahtiar, Menjadi Tahanan Kota Karena Kondisi Kesehatan
Mantan Direktur Utama JakTV, Tian Bahtiar (TB), yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan terkait kasus suap vonis lepas korupsi ekspor minyak goreng, kini berstatus tahanan kota. Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk mengalihkan status penahanannya karena alasan kesehatan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Tian Bahtiar memiliki riwayat penyakit jantung yang cukup serius. "Beliau telah menjalani pemasangan delapan ring jantung, dan juga memiliki masalah kolesterol serta pernapasan," ungkap Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (28/4/2025).
Keputusan ini diambil setelah penyidik berkonsultasi dengan dokter. Sebagai gantinya, Tian diwajibkan lapor setiap hari Senin. Istrinya juga bertindak sebagai penjamin. Tak hanya itu, Tian juga dipasangi alat detektor elektronik untuk memantau pergerakannya.
“Ada jaminan orang terhadap proses pengalihan itu, istri yang bersangkutan. Terkait dengan pengalihan penahanan ini, dari rutan menjadi kota, kepada yang bersangkutan juga dilekatkan alat elektronik (detektor) yang akan melakukan pemantauan terhadap pergerakan,” tutur Harli.
Meskipun status penahanan Tian telah diubah, Harli menegaskan bahwa proses penyidikan kasus ini tetap berjalan. Kejagung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus permufakatan jahat ini dan terus memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap kebenaran. Harli juga berharap kondisi kesehatan Tian segera membaik agar dapat menjalani proses hukum dengan lancar.
Sebelumnya, Tian Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari sejak Selasa (22/4). Namun, status penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota pada Kamis (25/4) atas alasan kesehatan.
Kesehatan jantung sangat penting. Berikut beberapa tips untuk menjaganya:
1. Konsumsi Makanan Sehat - Perbanyak konsumsi buah, sayur, dan biji-bijian. Kurangi makanan berlemak jenuh dan kolesterol tinggi. Misalnya, ganti camilan gorengan dengan buah-buahan segar.
2. Rutin Berolahraga - Lakukan olahraga ringan minimal 30 menit setiap hari. Jalan cepat, bersepeda, atau berenang adalah pilihan yang baik. Misalnya, sempatkan jalan kaki setelah makan malam.
3. Kelola Stres - Stres dapat berdampak buruk pada kesehatan jantung. Lakukan aktivitas relaksasi seperti yoga atau meditasi. Misalnya, luangkan waktu 15 menit setiap hari untuk meditasi.
4. Periksa Kesehatan Secara Berkala - Lakukan pemeriksaan kesehatan jantung secara rutin, terutama jika memiliki riwayat penyakit jantung dalam keluarga. Misalnya, periksa tekanan darah dan kolesterol setiap 6 bulan sekali.
Apa saja faktor risiko penyakit jantung? (Ditanyakan oleh Ani Setiawan)
Dr. Budi Santoso, Sp.JP (K): Faktor risiko penyakit jantung meliputi tekanan darah tinggi, kolesterol tinggi, merokok, diabetes, obesitas, riwayat keluarga, kurang aktivitas fisik, dan stres.
Bagaimana cara mencegah penyakit jantung? (Ditanyakan oleh Bambang Wijaya)
Dr. Anita Kusuma, Sp.PD: Menerapkan gaya hidup sehat seperti pola makan seimbang, olahraga teratur, menghindari rokok, dan mengelola stres dapat membantu mencegah penyakit jantung.
Apa gejala awal penyakit jantung? (Ditanyakan oleh Cindy Permata)
Dr. Hasanuddin, Sp.JP: Gejala awal penyakit jantung bisa bervariasi, seperti nyeri dada, sesak napas, mudah lelah, pusing, dan jantung berdebar-debar. Segera konsultasikan ke dokter jika mengalami gejala-gejala tersebut.
Apa yang dimaksud dengan tahanan kota? (Ditanyakan oleh Dewi Lestari)
Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. (Pakar Hukum Internasional): Tahanan kota adalah jenis penahanan di mana tersangka atau terdakwa tidak ditahan di dalam rutan, tetapi dibatasi pergerakannya di dalam kota tertentu dan wajib lapor secara berkala.
Kapan seseorang bisa menjadi tahanan kota? (Ditanyakan oleh Eko Prasetyo)
Dr. Eva Sundari, S.H., M.Si. (Pakar Hukum Tata Negara): Pengalihan status penahanan menjadi tahanan kota bisa dilakukan dengan berbagai pertimbangan, seperti alasan kesehatan, kooperatifnya tersangka, dan jaminan dari keluarga.
Apa yang dimaksud dengan perintangan penyidikan? (Ditanyakan oleh Ferdiyanto)
Dr. Margarito Kamis (Pakar Hukum Tata Negara): Perintangan penyidikan adalah tindakan yang dilakukan seseorang untuk menghalangi, menghambat, atau mempersulit proses penyidikan suatu perkara pidana.