Daftar Tarif Listrik PLN per kWh 13 Golongan Berlaku 19 April 2025, Cek Tagihan Anda
Minggu, 20 April 2025 oleh aisyah
Tarif Listrik PLN Tetap di Triwulan II 2025
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia! Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik untuk periode April-Juni 2025. Keputusan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan daya saing usaha dalam negeri.
“Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi. Dengan mempertahankan tarif listrik, diharapkan masyarakat dan pelaku usaha dapat lebih fokus dalam pemulihan ekonomi,” jelas Bahlil. Tarif listrik Triwulan II 2025 akan sama dengan Triwulan I 2025, kecuali ada kebijakan baru dari pemerintah.
Tak hanya itu, subsidi listrik untuk 24 golongan pelanggan juga tetap diberikan. Golongan ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan UMKM. Meskipun realisasi parameter ekonomi makro (kurs, ICP, inflasi, dan HBA) dari November 2024 hingga Januari 2025 mengindikasikan potensi kenaikan, pemerintah memilih untuk menstabilkan tarif.
Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon 50% biaya listrik bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA pada Januari dan Februari 2025. Diskon ini telah berakhir pada 28 Februari 2025, dan tarif kembali normal sejak 1 Maret 2025, dan akan berlanjut hingga akhir Juni 2025.
Kementerian ESDM juga terus mendorong PLN untuk meningkatkan efisiensi operasional dan penjualan listrik, sambil tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Daftar Tarif Listrik (April-Juni 2025)
- R-1/TR 900 VA: Rp 1.352/kWh
- R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
- R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- R-2/TR 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
- B-2/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
- B-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
- I-3/TM di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
- I-4/TT 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74/kWh
- P-1/TR 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
- P-2/TM di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
- P-3/TR Penerangan Jalan Umum: Rp 1.699,53/kWh
- L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52/kWh
Berikut beberapa tips untuk menghemat penggunaan listrik di rumah Anda:
1. Matikan lampu saat tidak digunakan - Biasakan mematikan lampu di ruangan yang tidak ditempati. Sekecil apapun, ini akan berdampak pada tagihan listrik Anda.
2. Cabut steker elektronik yang tidak terpakai - Banyak alat elektronik yang masih mengonsumsi listrik meskipun sudah dimatikan, seperti charger handphone. Cabut stekernya untuk menghemat energi.
Contohnya, cabut charger laptop setelah baterai terisi penuh.
3. Gunakan lampu LED - Lampu LED lebih hemat energi dan tahan lama dibandingkan lampu konvensional. Ganti lampu Anda dengan LED untuk penghematan jangka panjang.
4. Manfaatkan cahaya alami - Buka jendela dan gorden di siang hari untuk memaksimalkan penggunaan cahaya alami. Ini akan mengurangi kebutuhan akan lampu di siang hari.
5. Atur suhu AC secukupnya - Jangan menyetel AC terlalu dingin. Atur suhu secukupnya untuk kenyamanan dan penghematan energi. Setiap kenaikan 1 derajat Celcius dapat menghemat listrik secara signifikan.
Mengapa tarif listrik tidak naik meskipun ada indikasi kenaikan dari parameter ekonomi? (Pertanyaan dari Ani Handayani)
"Pemerintah berkomitmen untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Meskipun ada potensi kenaikan, kami memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik demi kesejahteraan masyarakat." - Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM
Apakah subsidi listrik akan terus berlanjut? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
"Ya, subsidi listrik untuk 24 golongan pelanggan akan tetap berlanjut. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi masyarakat yang membutuhkan." - Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan
Bagaimana cara saya mengetahui golongan tarif listrik saya? (Pertanyaan dari Cindy Pertiwi)
"Informasi golongan tarif listrik dapat dilihat pada tagihan listrik Anda atau melalui aplikasi PLN Mobile." - Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN
Apa yang dilakukan PLN untuk meningkatkan efisiensi? (Pertanyaan dari David Wijaya)
"PLN terus melakukan berbagai upaya efisiensi operasional, mulai dari pembangkit hingga distribusi, untuk menjaga agar tarif listrik tetap terjangkau." - Darmawan Prasodjo, Direktur Utama PLN
Kapan diskon listrik 50% berakhir? (Pertanyaan dari Eka Supriyanto)
"Diskon listrik 50% telah berakhir pada 28 Februari 2025." - Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM