Cara Mendaftar PIP untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Panduan Lengkap Orang Tua Wajib Tahu
Minggu, 20 April 2025 oleh aisyah
Cara Daftar PIP: Panduan Lengkap untuk Orang Tua Siswa SD, SMP, dan SMA
Bingung bagaimana cara mendaftarkan anak Anda ke Program Indonesia Pintar (PIP)? Tenang, artikel ini akan memandu Anda langkah demi langkah. PIP adalah bantuan pendidikan dari pemerintah untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Bantuan ini sangat bermanfaat untuk memastikan anak-anak tetap bersekolah dan meraih cita-citanya.
Apa Saja Manfaat PIP?
PIP menawarkan berbagai dukungan, mulai dari uang tunai, akses yang lebih luas ke sumber belajar, hingga kesempatan belajar yang lebih baik. Tujuannya jelas: mencegah anak putus sekolah, mendukung program wajib belajar, dan membantu anak yang putus sekolah untuk kembali belajar.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP?
Untuk bisa mendapatkan PIP, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, atau memiliki kondisi khusus seperti:
- Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Yatim piatu/salah satunya, atau tinggal di panti sosial/panti asuhan.
- Korban bencana alam.
- Putus sekolah (drop out).
- Menderita kelainan fisik, korban PHK orang tua, tinggal di daerah konflik, anak terpidana, atau memiliki lebih dari tiga saudara kandung dalam satu rumah.
- Siswa lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Bagaimana Cara Mendaftar PIP?
Pendaftaran PIP dilakukan melalui Dapodik oleh pihak sekolah. Jika anak Anda belum terdaftar, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Jika belum punya KIP (Kartu Indonesia Pintar): Ajukan ke dinas pendidikan dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
- Jika belum punya KKS: Minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW, kelurahan, atau desa.
- Verifikasi Data: Gunakan KKS orang tua untuk verifikasi data.
Berapa Besaran Bantuan PIP?
Bantuan PIP diberikan sekali setahun dengan besaran sebagai berikut:
- SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 (Rp 225.000 untuk kelas 6 semester genap dan kelas 1 semester gasal).
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 (Rp 375.000 untuk kelas 9 semester genap dan kelas 7 semester gasal).
- SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp 1.000.000 (Rp 500.000 untuk kelas 12 semester genap dan kelas 10 semester gasal).
- SMK Program 4 Tahun: Rp 1.000.000 (Rp 500.000 untuk kelas 13 semester genap dan kelas 10 semester gasal).
Berikut beberapa tips agar proses pendaftaran PIP berjalan lancar:
1. Pastikan data di Dapodik akurat. - Data yang akurat di Dapodik sangat penting. Pastikan nama, NISN, dan data lainnya sesuai.
Contoh: Cek kembali akta kelahiran anak Anda untuk memastikan kesesuaian data.
2. Komunikasikan dengan pihak sekolah. - Jangan ragu bertanya pada pihak sekolah mengenai proses pendaftaran PIP.
Mereka dapat memberikan informasi dan bantuan yang dibutuhkan.
3. Siapkan dokumen persyaratan dengan lengkap. - Kumpulkan semua dokumen yang dibutuhkan, seperti KKS atau SKTM, agar prosesnya lebih cepat.
Simpan salinan dokumen-dokumen penting tersebut.
4. Pantau status pendaftaran secara berkala. - Tanyakan pada pihak sekolah atau cek secara online (jika memungkinkan) untuk mengetahui status pendaftaran PIP anak Anda.
Dengan memantau, Anda dapat mengetahui jika ada kendala dan segera menindaklanjutinya.
5. Manfaatkan bantuan PIP dengan bijak. - Gunakan dana PIP untuk keperluan pendidikan anak, seperti membeli buku, seragam, atau membayar biaya sekolah.
Prioritaskan kebutuhan pendidikan anak agar bantuan tersebut memberikan manfaat optimal.
6. Laporkan jika ada kendala. - Jika mengalami kesulitan atau menemukan kejanggalan selama proses pendaftaran, segera laporkan ke pihak sekolah atau dinas pendidikan terkait.
Jangan ragu untuk melaporkan jika ada permintaan biaya atau pungutan liar terkait PIP.
Bagaimana jika anak saya yatim piatu dan tidak memiliki KKS, Bu Retno Listyarti?
Anak yatim piatu yang tidak memiliki KKS tetap bisa mendaftar PIP. Ajukan SKTM dari kelurahan/desa dan sertakan surat keterangan yatim piatu dari pejabat berwenang. Koordinasikan dengan pihak sekolah untuk proses selanjutnya. - Retno Listyarti (Komisioner KPAI)
Pak Nadiem Makarim, apa yang harus dilakukan jika data anak saya di Dapodik salah?
Segera laporkan ke pihak sekolah agar data di Dapodik segera diperbaiki. Kesalahan data dapat menghambat pencairan dana PIP. - Nadiem Makarim (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
Apakah anak saya yang bersekolah di sekolah swasta bisa mendapatkan PIP, Pak Muhadjir Effendy?
Ya, siswa sekolah swasta juga berhak menerima PIP asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku. Proses pendaftarannya sama, melalui Dapodik dan koordinasi dengan pihak sekolah. - Muhadjir Effendy (Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan)
Bu Khofifah Indar Parawansa, bagaimana cara memastikan dana PIP digunakan dengan tepat?
Orang tua perlu mendampingi dan mengawasi penggunaan dana PIP agar benar-benar digunakan untuk keperluan pendidikan anak. Sekolah juga berperan penting dalam memberikan edukasi terkait pemanfaatan dana PIP. - Khofifah Indar Parawansa (Gubernur Jawa Timur)