Bikin SIM C Motor Bisa Online lewat HP, Begini Caranya, Praktis dan Hemat Waktu Anda

Sabtu, 19 April 2025 oleh aisyah

Bikin SIM C Motor Bisa Online lewat HP, Begini Caranya, Praktis dan Hemat Waktu Anda

Bikin SIM C Motor? Sekarang Bisa Online Lewat HP!

Membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk motor kini semakin mudah! Anda bisa melakukannya secara online langsung dari ponsel Anda melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Aplikasi resmi dari Korlantas POLRI ini dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan, termasuk pembuatan SIM, tanpa perlu repot datang ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS).

Bagaimana Cara Membuat SIM C Online?

Prosesnya cukup simpel. Pertama, pastikan Anda sudah memiliki akun di aplikasi Digital Korlantas Polri. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan buka aplikasi Digital Korlantas Polri di ponsel Anda.
  2. Daftar dengan memasukkan nomor ponsel Anda dan klik "Lanjutkan".
  3. Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS.
  4. Buat PIN keamanan dan lengkapi profil Anda (NIK, nama, dan email).
  5. Aktifkan akun Anda melalui email verifikasi.
  6. Lakukan verifikasi E-KTP dengan foto liveness.

Setelah akun Anda aktif, Anda bisa langsung mengajukan pembuatan SIM C baru. Siapkan dulu dokumen pendukung seperti E-KTP, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto berlatar biru. Jangan lupa, Anda juga perlu melakukan tes kesehatan dan tes psikologi secara online melalui browser ponsel Anda.

Langkah-langkah Pendaftaran SIM C Online:

  1. Buka aplikasi Digital Korlantas Polri, pilih menu "SIM", lalu klik "Pendaftaran SIM".
  2. Isi data diri Anda sesuai petunjuk.
  3. Pilih metode pembayaran dan selesaikan pembayaran.
  4. Kerjakan ujian teori SIM.
  5. Jika lulus ujian teori, pilih lokasi SATPAS untuk ujian praktik.
  6. Ikuti ujian praktik sesuai jadwal yang ditentukan.
  7. Setelah lulus ujian praktik, SIM Anda siap diambil!

Setelah Anda lulus semua tes, Anda akan menerima email pemberitahuan untuk pengambilan SIM di SATPAS yang telah Anda pilih sebelumnya. Pengambilan SIM bisa dilakukan pada jam operasional Satpas, yaitu Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00.

Biar proses pembuatan SIM C online kamu lebih lancar, simak tips berikut ini:

1. Pastikan koneksi internet stabil. - Koneksi internet yang stabil sangat penting agar proses pendaftaran dan ujian online berjalan tanpa hambatan. Bayangkan kalau lagi asyik ujian tiba-tiba internet putus, kan repot!

2. Siapkan dokumen pendukung dari awal. - E-KTP, tanda tangan, dan pas foto berlatar biru harus sudah siap sebelum memulai pendaftaran. Ini akan menghemat waktu dan membuat prosesnya lebih efisien.

3. Pelajari materi ujian teori dengan baik. - Banyak sumber belajar online yang bisa kamu manfaatkan. Latihan soal-soal juga bisa membantu kamu lebih siap menghadapi ujian.

4. Latihan praktik berkendara sebelum ujian. - Berlatih di lapangan atau tempat yang aman akan meningkatkan kemampuan dan kepercayaan diri kamu saat ujian praktik.

5. Perhatikan jam operasional SATPAS. - Pastikan kamu datang ke SATPAS untuk pengambilan SIM sesuai jam operasional yang berlaku, yaitu Senin-Sabtu pukul 08.00-12.00.

Apakah wajib punya HP untuk bikin SIM C online, Pak Budi?

Budi Karya Sumadi (Menteri Perhubungan): Ya, karena proses pendaftaran dan sebagian tahapannya dilakukan melalui aplikasi di ponsel. Akses internet juga diperlukan.

Bu Susi, kalau tes kesehatan dan psikologi gimana ya prosedurnya?

Susi Pudjiastuti (Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan): Tes kesehatan dan psikologi dilakukan secara online juga melalui link yang tersedia di aplikasi. Pastikan Anda melakukannya di tempat yang representatif.

Pak Jokowi, kalau gagal ujian teori, apa bisa mengulang?

Joko Widodo (Presiden Republik Indonesia): Tentu bisa, Ibu Ani. Anda dapat mengulang ujian teori setelah jangka waktu tertentu. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui aplikasi atau menghubungi SATPAS terdekat.

Mbak Najwa, SIM-nya bisa langsung diambil setelah lulus ujian praktik kah?

Najwa Shihab (Jurnalis): Belum bisa langsung, Mas Rian. Anda akan menerima notifikasi melalui email untuk pengambilan SIM di SATPAS yang dipilih.

Pak Tito, apa saja syarat dokumen untuk bikin SIM C online?

Tito Karnavian (Mantan Kapolri): Siapkan E-KTP, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar belakang biru, ya, Bu Dewi.

Mas Ridwan, kalau saya gaptek gimana?

Ridwan Kamil (Gubernur Jawa Barat): Tenang saja, Pak Anton. Aplikasi ini dirancang user-friendly dan mudah digunakan. Jika masih kesulitan, bisa minta bantuan keluarga atau petugas di SATPAS terdekat.