Beli Truk Tunai Ditarik Debt Collector, Ternyata BPKB Digadai Oknum Dealer ke Leasing, Kasus Penipuan Terungkap!
Minggu, 27 April 2025 oleh aisyah
Truk Dibeli Tunai, Malah Ditarik Debt Collector! Oknum Dealer Gadai BPKB ke Leasing
Bayangkan, truk yang sudah dibeli tunai tiba-tiba ditarik debt collector. Kejadian tak terduga ini menimpa seorang pengusaha jasa transportasi yang truknya digadaikan oknum mantan karyawan dealer ke perusahaan leasing. Parahnya lagi, angsuran leasing tersebut sudah menunggak tiga bulan!
Truk boks Isuzu Elf NMR bernopol S 8072 SD itu ditarik paksa di Jakarta saat sedang dalam perjalanan mengangkut tanaman menuju Surabaya. Andrew, General Manager PT Daratan Kujalani Lautan Kusebrangi, pemilik truk, tentu saja terkejut bukan main. Bagaimana mungkin truk yang dibelinya secara tunai bisa ditarik debt collector?
Andrew menjelaskan kronologi kejadian ini. Truk tersebut dibeli di Dealer Dwijaya Isuzu (PT Dwi Jaya Adiwahana) Mojokerto pada 25 Maret 2023 melalui Bagus Lukita Adhi, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Cabang. Pembelian dilakukan secara tunai. Enam bulan kemudian, Andrew menerima STNK, tetapi BPKB tak kunjung diberikan. Dua tahun berlalu, BPKB tetap tak ada kabar. Andrew kemudian mengetahui bahwa Bagus telah digantikan oleh Yohanes Kusumo. Saat Andrew menemui Yohanes untuk menanyakan BPKB, ia diberitahu bahwa Bagus sudah mengundurkan diri. Pihak Isuzu Mojokerto saat itu menyatakan siap bertanggung jawab.
Setelah ditelusuri, terungkap fakta mengejutkan: BPKB truk tersebut telah digadaikan Bagus ke BFI Finance di Sidoarjo! Bagus meminjam uang dengan jaminan BPKB truk milik Andrew dan kini telah menunggak angsuran selama tiga bulan. Total kerugian yang ditanggung Andrew mencapai Rp 448 juta, termasuk harga truk dan biaya pembuatan boks tambahan senilai Rp 64 juta.
Untuk mendapatkan kembali truknya, Andrew diminta membayar tunggakan angsuran Bagus selama tiga bulan dan biaya penarikan sebesar Rp 25 juta. Meskipun pihak dealer awalnya menyatakan siap bertanggung jawab, mereka hanya bersedia membayar tunggakan dan biaya penarikan sebesar Rp 5 juta. Andrew merasa keberatan dan menuntut pertanggungjawaban penuh dari Dwijaya Isuzu.
Saat ini, truk tersebut diamankan di Polda Metro Jaya. Andrew juga telah melaporkan PT Dwi Jaya Adiwahana atas dugaan penipuan atau penggelapan.
Berikut beberapa tips untuk menghindari kejadian serupa saat membeli kendaraan bermotor:
1. Beli di dealer resmi dan terpercaya. - Pastikan dealer tersebut memiliki reputasi yang baik dan terdaftar resmi. Cek ulasan dan testimoni dari pembeli sebelumnya.
Contoh: Pilih dealer yang sudah lama beroperasi dan memiliki banyak cabang.
2. Teliti dokumen kendaraan. - Periksa kecocokan nomor rangka dan mesin dengan dokumen. Pastikan BPKB dan STNK asli dan sesuai.
Contoh: Cocokkan nomor rangka dan mesin yang tertera di BPKB dengan yang ada di kendaraan fisik.
3. Tanyakan langsung mengenai BPKB. - Pastikan kapan BPKB akan diserahkan dan tanyakan prosedur pengambilannya. Jangan ragu untuk menanyakan langsung ke pihak dealer jika BPKB terlambat.
Contoh: Buat perjanjian tertulis mengenai penyerahan BPKB.
4. Simpan bukti transaksi dengan baik. - Simpan semua kuitansi, bukti pembayaran, dan perjanjian dengan rapi. Dokumen ini penting sebagai bukti jika terjadi masalah.
Contoh: Foto atau scan semua dokumen dan simpan di tempat yang aman.
5. Laporkan jika ada kejanggalan. - Jika merasa ada yang tidak beres, segera laporkan ke pihak berwajib. Jangan takut untuk memperjuangkan hak Anda.
Contoh: Laporkan ke polisi atau lembaga perlindungan konsumen.
Bagaimana cara memastikan BPKB yang kita terima asli? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)
Menurut Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang, Anda bisa mengecek keaslian BPKB dengan melihat fitur keamanan seperti hologram, nomor seri, dan tanda air. Lebih lanjut, Anda juga bisa melakukan pengecekan langsung ke Samsat setempat.
Apa yang harus dilakukan jika dealer tidak kunjung memberikan BPKB? (Pertanyaan dari Budi Santoso)
Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden RI, menyarankan agar segera menghubungi pihak dealer dan menanyakan alasan keterlambatan. Jika tidak ada tanggapan yang memuaskan, laporkan ke pihak berwajib.
Apakah bisa mengurus balik nama kendaraan tanpa BPKB? (Pertanyaan dari Ani Yudhoyono)
Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan RI, menjelaskan bahwa BPKB adalah dokumen penting dalam proses balik nama kendaraan. Tanpa BPKB, proses balik nama tidak dapat dilakukan.
Apa sanksi hukum bagi oknum dealer yang menggadaikan BPKB konsumen? (Pertanyaan dari Joko Widodo)
Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, menjelaskan bahwa oknum dealer yang menggadaikan BPKB konsumen dapat dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).