Aturan Baru Arab Saudi Jelang Persiapan Haji 2025 Wajib Diketahui Calon Jemaah

Rabu, 16 April 2025 oleh aisyah

Aturan Baru Arab Saudi Jelang Persiapan Haji 2025 Wajib Diketahui Calon Jemaah

Persiapan Haji 2025: Arab Saudi Terapkan Aturan Baru

Arab Saudi bersiap menyambut musim haji 2025 dengan serangkaian aturan baru. Jemaah umrah harus memperhatikan batas waktu kepulangan, sementara akses masuk ke Makkah akan diperketat.

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan batas akhir kedatangan jemaah umrah adalah 13 April 2025 (15 Syawal 1446 H). Semua jemaah umrah wajib meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025 (1 Zulkaidah 1446 H). Kementerian menegaskan akan ada sanksi bagi jemaah yang melewati batas waktu, termasuk denda hingga SAR 100.000 bagi perusahaan umrah yang lalai melaporkan keterlambatan jemaahnya.

Akses Masuk Makkah Diperketat

Mulai 29 April 2025, memasuki Makkah tanpa visa haji akan dilarang. Bahkan, ekspatriat tanpa izin resmi dilarang memasuki kota suci tersebut mulai 23 April 2025. Izin masuk hanya diberikan kepada penduduk Makkah yang terdaftar resmi, pemegang visa haji, dan petugas tempat-tempat suci. Permohonan izin dapat diajukan melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem. Jemaah tanpa visa haji yang sah akan dipulangkan.

Pengajuan Izin Umrah via Nusuk Ditangguhkan

Penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan ditangguhkan mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025. Ini berlaku bagi warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya. Kementerian kembali menegaskan pembatasan ketat masuk Makkah mulai 29 April 2025, hanya untuk pemegang visa haji resmi.

Hotel di Makkah Dilarang Tampung Jemaah Tanpa Izin Haji

Kementerian Pariwisata Arab Saudi juga menginstruksikan semua hotel di Makkah untuk tidak menerima tamu tanpa izin haji atau izin tinggal/kerja resmi selama musim haji, terhitung mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran dan keamanan penyelenggaraan haji.

Puncak haji tahunan diperkirakan jatuh pada 5-6 Juni 2025. Arab Saudi tengah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menyambut jemaah haji 1446 H/2025 M.

Berikut beberapa tips untuk mempersiapkan perjalanan haji Anda di tahun 2025:

1. Pastikan Visa Haji Anda Valid - Periksa kembali masa berlaku visa haji Anda. Pastikan visa masih berlaku hingga waktu kepulangan Anda.

Contoh: Jika kepulangan Anda dijadwalkan tanggal 10 Juli 2025, pastikan visa Anda berlaku setidaknya hingga tanggal tersebut.

2. Pahami Aturan Terbaru - Luangkan waktu untuk membaca dan memahami aturan terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji 2025.

Kunjungi situs resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk informasi terkini.

3. Siapkan Dokumen Penting - Pastikan semua dokumen penting seperti paspor, visa, tiket pesawat, dan bukti vaksinasi telah disiapkan dengan rapi.

Simpan salinan digital dokumen-dokumen tersebut di ponsel atau email Anda.

4. Jaga Kesehatan - Jaga kesehatan fisik Anda dengan berolahraga dan mengonsumsi makanan bergizi. Konsultasikan dengan dokter mengenai vaksinasi yang diperlukan.

Bawalah obat-obatan pribadi yang dibutuhkan.

5. Pelajari Tata Cara Ibadah Haji - Ikuti manasik haji dan pelajari tata cara ibadah haji dengan baik agar ibadah Anda lebih khusyuk.

Bertanyalah kepada pembimbing haji jika ada hal yang kurang jelas.

6. Hubungi Agen Perjalanan Anda - Jika Anda menggunakan jasa agen perjalanan, pastikan untuk selalu berkomunikasi dengan mereka terkait informasi terbaru dan jadwal keberangkatan.

Catat nomor kontak darurat agen perjalanan Anda.

Bagaimana jika visa haji saya habis masa berlakunya sebelum tanggal kepulangan? (Pertanyaan dari Siti Nurhaliza)

Menag Yaqut Cholil Qoumas: Segera hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi untuk mengurus perpanjangan visa. Jangan menunda karena melewati batas waktu visa dapat menimbulkan masalah serius.

Apakah saya bisa masuk Makkah untuk berziarah sebelum tanggal yang ditentukan jika saya sudah memiliki visa haji? (Pertanyaan dari Budi Santoso)

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (Kapolri): Anda harus mematuhi aturan yang berlaku. Masuk Makkah sebelum tanggal yang ditentukan tanpa izin khusus dilarang, meskipun Anda sudah memiliki visa haji.

Bagaimana cara mengajukan izin masuk Makkah secara online? (Pertanyaan dari Ani Yulianti)

Johnny G. Plate (Menkominfo): Anda dapat mengajukan izin melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem. Pastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan dan ikuti petunjuk yang tertera di platform tersebut.

Apa yang harus saya lakukan jika agen perjalanan saya tidak responsif? (Pertanyaan dari Ridwan Kamil)

Sandiaga Uno (Menparekraf): Laporkan segera ke Kementerian Agama atau asosiasi agen perjalanan haji. Anda juga bisa menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Arab Saudi untuk mendapatkan bantuan.

Apakah ada batasan usia untuk menunaikan ibadah haji tahun ini? (Pertanyaan dari Dewi Lestari)

Budi Gunadi Sadikin (Menkes): Saat ini belum ada pengumuman resmi terkait batasan usia. Pantau terus informasi terbaru dari Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.

Apa saja barang yang dilarang dibawa saat ibadah haji? (Pertanyaan dari Ahmad Dhani)

Erick Thohir (Menteri BUMN): Barang-barang yang dilarang umumnya meliputi senjata tajam, bahan peledak, narkoba, dan barang-barang yang bertentangan dengan aturan agama Islam. Informasi lebih detail dapat Anda peroleh dari Kementerian Agama atau agen perjalanan Anda.