22,13% Sekolah Ketahuan 'Mengakali' Akreditasi, Kemendikdasmen Bakal Tindak Lanjuti, Investigasi Segera Dimulai

Sabtu, 26 April 2025 oleh aisyah

22,13% Sekolah Ketahuan 'Mengakali' Akreditasi, Kemendikdasmen Bakal Tindak Lanjuti, Investigasi Segera Dimulai

Dugaan Kecurangan Akreditasi Sekolah: Kemendikdasmen Siap Telusuri Temuan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi kecurangan akreditasi di lebih dari 22% satuan pendidikan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024. Temuan ini, yang dipublikasikan Jumat (25/4/2025), menunjukkan bahwa seperlima sekolah diduga melakukan praktik tidak jujur dalam proses akreditasi, meskipun mayoritas sekolah melaksanakannya dengan jujur. KPK menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dan transparansi yang lebih tinggi untuk menjamin standar pendidikan yang adil dan kredibel.

Menanggapi temuan KPK, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, berjanji akan menelusuri lebih lanjut. Berbicara setelah Peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Jakarta pada hari yang sama, Mu'ti mengakui adanya temuan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pembinaan kinerja guru, yang terkait dengan akreditasi, berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, baik kabupaten/kota maupun provinsi.

“Ya, memang ada temuan-temuan itu, nanti kan kita lihat ya. Karena kan kalau dikaitkan dengan guru, guru ini kan tidak sepenuhnya di kami. Guru ini pembinaannya secara kinerja itu kan di pemerintah kabupaten kota atau pemerintah provinsi,” jelasnya.

Meskipun demikian, Mendikdasmen menegaskan bahwa Kemendikdasmen tidak akan lepas tangan. Mu'ti menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antara berbagai pihak untuk mengatasi tantangan ini. Ia mengajak semua pihak untuk fokus pada solusi dan menghindari saling menyalahkan.

Kemendikdasmen berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui komunikasi dan kerjasama, termasuk dengan Komisi X DPR yang memiliki peran pengawasan.

Berikut beberapa tips untuk menjaga integritas proses akreditasi sekolah:

1. Pahami Standar Akreditasi - Pastikan semua pihak yang terlibat, termasuk guru dan staf administrasi, memahami standar akreditasi yang berlaku. Misalnya, unduh dan pelajari dokumen standar akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M).

2. Dokumentasikan Semua Proses - Setiap tahapan proses akreditasi harus didokumentasikan dengan baik dan transparan. Contohnya, simpan bukti fisik dan digital dari semua kegiatan, data, dan laporan yang terkait.

3. Laksanakan Self-Evaluation Secara Jujur - Lakukan evaluasi diri secara objektif dan jujur, tanpa memanipulasi data atau informasi. Identifikasi kekurangan dan rencanakan perbaikan secara realistis.

4. Komunikasi yang Terbuka - Jalin komunikasi yang terbuka dan transparan antara sekolah, asesor, dan pihak terkait lainnya. Sampaikan informasi secara jujur dan responsif.

5. Tolak Segala Bentuk Kecurangan - Jangan tergoda untuk melakukan kecurangan dalam bentuk apapun, seperti menyuap asesor atau memanipulasi data. Laporkan segala bentuk kecurangan yang Anda temui.

6. Evaluasi dan Tindak Lanjut - Setelah proses akreditasi selesai, lakukan evaluasi dan tindak lanjut terhadap hasil akreditasi. Gunakan hasil akreditasi sebagai dasar untuk meningkatkan kualitas pendidikan di sekolah.

Bagaimana Kemendikbudristek akan menindaklanjuti temuan KPK ini, Ibu Retno?

Kami di Kemendikbudristek akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan BAN-S/M untuk menindaklanjuti temuan KPK ini. Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut dan menetapkan sanksi yang tegas bagi sekolah yang terbukti melakukan kecurangan. - Nadiem Makarim (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)

Apa dampak kecurangan akreditasi terhadap kualitas pendidikan, Bapak Iwan?

Kecurangan akreditasi dapat menurunkan kualitas pendidikan karena sekolah tidak benar-benar memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini merugikan siswa dan masyarakat. - Anies Baswedan (Akademisi dan Mantan Gubernur DKI Jakarta)

Apa peran masyarakat dalam mencegah kecurangan akreditasi, Ibu Ani?

Masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan indikasi kecurangan kepada pihak berwenang. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berintegritas. - Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan)

Bagaimana peran BAN S/M dalam menjaga integritas akreditasi sekolah, Bapak Budi?

BAN S/M bertanggung jawab untuk memastikan proses akreditasi berjalan secara objektif dan transparan. Kami terus meningkatkan sistem pengawasan dan evaluasi untuk mencegah kecurangan. - Ketua BAN S/M (Contoh: Toni Toharudin)

Apa harapan Bapak Supri terhadap dunia pendidikan Indonesia ke depannya?

Saya berharap dunia pendidikan Indonesia semakin berkualitas dan berintegritas. Kita perlu bersama-sama mewujudkan sistem pendidikan yang jujur dan adil bagi semua. - Ganjar Pranowo (Gubernur Jawa Tengah)