1,7 Juta Lowongan Kerja di Korsel, Jepang, &, Jerman Terbuka Lebar! Buruan Daftar, Peluang Emas Menantimu Sekarang Juga
Selasa, 15 April 2025 oleh aisyah
Korsel, Jepang, hingga Jerman Buka Pintu Pekerja Migran, 1,7 Juta Lowongan Menanti
Peluang emas bagi para pencari kerja di Indonesia! Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan adanya 1,7 juta lowongan kerja di luar negeri yang menanti. Tawaran menggiurkan ini datang dari sekitar 100 negara, termasuk negara-negara maju seperti Jepang, Korea Selatan, dan Jerman.
Karding, saat berkunjung ke rumah dinas Bupati Magelang pada Minggu (13/4/2025), mengungkapkan bahwa baru sekitar 297.000 lowongan yang terisi. Beliau mendorong pemerintah daerah, khususnya Kabupaten Magelang, untuk memanfaatkan peluang ini sebaik-baiknya. Salah satu usulannya adalah pembentukan bidang khusus untuk pekerja migran di dinas terkait, serta penyediaan pelatihan keterampilan yang dibutuhkan.
Politisi PKB ini juga memberikan jaminan bahwa biaya pelatihan akan ditanggung sepenuhnya. Karding menggambarkan, jika setiap desa dari 372 desa di Kabupaten Magelang mengirimkan dua orang saja setelah pelatihan, maka akan ada lebih dari 700 orang yang siap bekerja di luar negeri.
Negara Tujuan dan Sektor Pekerjaan
Jepang, Taiwan, Hong Kong, Korea Selatan, dan Jerman menjadi negara tujuan utama para pekerja migran. Sektor pekerjaan yang ditawarkan pun beragam, dan pelatihan akan difokuskan sesuai kebutuhan negara tujuan. Misalnya, di Jepang, pelatihan akan difokuskan pada bidang keperawatan, mengingat tingginya populasi lanjut usia di sana.
Menanggapi hal ini, Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menyatakan akan mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) dan mengkaji pembentukan bidang pekerja migran. Politisi PDI Perjuangan ini menekankan pentingnya kesesuaian pelatihan BLK dengan kebutuhan kerja, sehingga tidak gegabah dalam mengirimkan calon pekerja migran.
Bagaimana cara mendaftar untuk menjadi pekerja migran, Pak Karding? - Tanya Ani dari Semarang.
(Dijawab oleh Abdul Kadir Karding, Menteri P2MI) Terima kasih Ani. Pendaftaran bisa dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja setempat atau langsung ke BP2MI. Pastikan Anda melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, termasuk dokumen identitas, sertifikat pelatihan, dan surat keterangan sehat. Informasi lebih lanjut bisa Anda akses di website resmi BP2MI.